• Olahraga
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Jadi Narsum PAPPRI Goes to Campus di Unhas, Kadispar Makassar Paparkan 17 Subsektor Ekonomi Kreatif Jadi Narsum PAPPRI Goes to Campus di Unhas, Kadispar Makassar Paparkan 17 Subsektor Ekonomi Kreatif
      Dispar Makassar Terima Audiensi IMAGI, Bahas Rencana Pelaksanaan Festival Kreatif Dispar Makassar Terima Audiensi IMAGI, Bahas Rencana Pelaksanaan Festival Kreatif
      DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Perizinan dan Non Perizinan Sektor Pendidikan DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Perizinan dan Non Perizinan Sektor Pendidikan
      Gegara Cinta Monyet, Bocah 12 Tahun Dikeroyok Gegara Cinta Monyet, Bocah 12 Tahun Dikeroyok
  • Tekno
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Ekbis
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Berita Utama
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • 20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional 20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional
      Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi
      Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar
      Wakil Ketua Bersama Fraksi PDIP DPRD Mamuju Kunker di Pasangkayu Wakil Ketua Bersama Fraksi PDIP DPRD Mamuju Kunker di Pasangkayu
  • Opini
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Inspirasi
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Entertain
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Edukasi
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Kesehatan
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah
      Inspektorat Parepare Terus Perkuat Kompetensi Aparatur Pengawasan, Utus Auditor dan Irban Investigasi ke Diklat Audit Investigatif BPK  Inspektorat Parepare Terus Perkuat Kompetensi Aparatur Pengawasan, Utus Auditor dan Irban Investigasi ke Diklat Audit Investigatif BPK 
      Selesai Presentasi, Terpilih 21 Inovasi Jadi Finalis Lomba Inovasi Daerah Parepare, Segera Verlap Selesai Presentasi, Terpilih 21 Inovasi Jadi Finalis Lomba Inovasi Daerah Parepare, Segera Verlap
      Wali Kota Bersama Kapolres Parepare Ajak Sukseskan Pemilihan Ketua RW-RT Serentak, Pemimpin Berkualitas, Masyarakat Sejahtera Wali Kota Bersama Kapolres Parepare Ajak Sukseskan Pemilihan Ketua RW-RT Serentak, Pemimpin Berkualitas, Masyarakat Sejahtera
  • Sulbar
    • Event Manakarra Fair Juara Nasional Festival Terbaik Event Manakarra Fair Juara Nasional Festival Terbaik
      BPBD Sulbar Akan Aktivasi Posko Siaga Darurat, Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Hidrometeorologi Basah dan Cuaca Ekstrem BPBD Sulbar Akan Aktivasi Posko Siaga Darurat, Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Hidrometeorologi Basah dan Cuaca Ekstrem
      Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat
      Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat
  • Foto
    • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos
      Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg   Setelah 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg  
      Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua Muskorkab KONI Mamuju Segera digelar, Anggota DPRD Munawwir Arafat Calon Ketua
      Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun  Kuliah S2 dan S3 Bersamaan, Jessie Manopo Raih Gelar Doktor Fisika ITB di Usia 25 Tahun 

Home News Nasional

Sidang Perdana, NA Didakwa Terima Gratifikasi dan Suap Rp13 Miliar

Aan

Kamis, 22 Juli 2021 - 20:13 WIB


Sidang Perdana, NA Didakwa Terima Gratifikasi dan Suap Rp13 Miliar

Suasana sidang Nurdin Abdullah secara virtual, Kamis (22/7/2021).(Detik.com)


Artikel.news, Makassar -- Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah (NA) didakwa dengan pasal berlapis terkait kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pada proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel sejak tahun 2020-2021.

JPU KPK Muhammad Asri Irwan mengatakan, pihaknya mendakwa NA dengan pasal berlapis yakni, pasal 11 dan pasal 12 huruf a dan b Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KHUPidana juncto pasal 64 ayat (1) KHUPidana.

"Mengenai dakwaan yang didakwakan kepada saudara Nurdin Abdullah itu kami memasang atau menerapkan pasal dengan dakwaan kumulatif. Kumulatif artinya, bukan hanya satu perbuatan tetapi ada dua perbuatan secara akumulasi," kata Asri, dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (22/7/2021).

Asri menjelaskan, bahwa dari tangan NA ditemukan sejumlah uang tunai, baik saat operasi tangkap tangan maupun gratifikasi yang diterima NA dari sejumlah kontraktor di Sulsel, selama menjabat sebagai Gubernur Sulsel.

"Suatu yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan itu ada uang dolar Singapura 150.000 dan Rp2,5 miliar dari Agung Sucipto. Kemudian uang grafikasi kurang lebih Rp6,5 miliar dan 200.000 dolar Singapura. Jadi kalau kita total kurang lebih Rp13 miliar," ungkapnya.

Uang gratifikasi itu disebut jaksa berasal dari beberapa kontraktor di Sulsel.

Sementara, kata Asri, untuk terdakwa Edy Rahmat dalam kasus ini mempunyai peranan sebagai orang kepercayaan Nurdin Abdullah yang didakwa dengan pasal 11 Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI nomor 1999 tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

"Edy Rahmat itu sebagai manifestasi dari Nurdin Abdullah. Jadi penerimaan itu melalui Edy Rahmat lalu ke Nurdin Abdullah. Dalam BAP OTT itu, terakhir ada uang Rp 2,5 miliar. Tapi, sebelumnya memang kelihatan Edy Rahmat lebih aktif menghubungi kontraktor-kontraktor untuk diminta agar kontraktor itu memberikan hadiah kepada Nurdin Abdullah sebagai gubernur," jelasnya.

Menanggapi dakwaan tersebut, Nurdin tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

"Kami tidak ajukan eksepsi pada sidang selanjutnya," kata NA dalam persidangan secara virtual dari Rutan KPK di Jakarta.

Selanjutnya, sidang kembali akan digelar kembali pada Kamis 29 Juli pekan depan di Pengadilan Tipikor Makassar secara virtual.
 

  • Gegara Cinta Monyet, Bocah 12 Tahun Dikeroyok
  • Satpol PP Amankan Pasangan Diduga Homoseksual yang Sedang Berkencan di Taman
  • Perampokan dan Pembunuhan Terhadap Sopir Taksi Online, Pelakunya Ditemukan Bersemedi Makam Kramat
  • Hilang 9 Hari, Gadis 20 Tahun Asal Madiun Ditemukan di Semarang
  • Polisi di Jambi Duga Pelaku Penculikan Bilqis Sudah Berulang Kali Beraksi
  • Kunker Banggar DPR RI di Sulteng, Agus Ambo Djiwa Terima Aspirasi Para Kepala Daerah Soal Gaji PPPK, TKD hingga Dana Bagi Hasil

Laporan:Aan
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Nasional#Sidang NA#Nurdin Abdullah#Gubernur Sulsel Nonaktif#KPK#Pengadilan Tipikor Makassar#Gratikasi Dan Sua
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Event Manakarra Fair Juara Nasional Festival Terbaik

    Event Manakarra Fair Juara Nasional Festival Terbaik

  • BPBD Sulbar Akan Aktivasi Posko Siaga Darurat, Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Hidrometeorologi Basah dan Cuaca Ekstrem

    BPBD Sulbar Akan Aktivasi Posko Siaga Darurat, Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Hidrometeorologi Basah dan Cuaca Ekstrem

  • Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos

    Serah Nuban, Mahasiswi di Kupang yang Berjuang Biayai Kuliah dari Menenun di Kamar Kos

  • Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat

    Wisuda Sarjana Hukum, Anggota DPRD Mamuju Febrianto Banjir Ucapan Selamat

  • Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat

    Dinsos Bersama Dishub Sulbar Tinjau Lokasi Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat

  • Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah

    Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah

  • TOPIK

  • POPULAR

      Kunker Banggar DPR RI di Sulteng, Agus Ambo Djiwa Terima Aspirasi Para Kepala Daerah Soal Gaji PPPK, TKD hingga Dana Bagi Hasil
    1. Kunker Banggar DPR RI di Sulteng, Agus Ambo Djiwa Terima Aspirasi Para Kepala Daerah Soal Gaji PPPK, TKD hingga Dana Bagi Hasil
    2. Gelar MTF 2025 di Surabaya, Dispar Makassar Perluas Langkah Promosi Pariwisata
    3. Polisi di Jambi Duga Pelaku Penculikan Bilqis Sudah Berulang Kali Beraksi
    4. Hadirkan Riset yang Berdampak, BRIDA Makassar Sabet Penghargaan Optimal 2025 dari BRIN
    5. PBB dan YPSP Mengajak Bentuk Aliansi Parpol Dukung Perjuangan Rakyat Palestina
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.