Ahad, 18 Juli 2021 - 15:54 WIB
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan (Danny) Pomanto memutuskan untuk meniadakan salat Idul Adha berjamaah baik di lapangan maupun di masjid.
Artikel.news, Makassar - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan (Danny) Pomanto memutuskan untuk meniadakan salat Idul Adha berjamaah baik di lapangan maupun di masjid.
Danny mengatakan, keputusan ini berdasarkan surat edaran pemerintah pusat untuk melakukan salat Idul Adha di rumah.
"Atas pertimbangan itulah saya bersama Forkopimda dan para ulama berunding memutuskan untuk mengikuti secara utuh surat edaran menteri agama tentang salat eid di zona orange dan merah yaitu dengan salat di rumah saja" ujarnya saat ditemui di kediamannya Jalan Amirullah, Makassar, Sabtu (17/7/2021).
Danny mengungkapkan, kondisi kota Makassar saat ini sudah berstatus zona merah dari sebelumnya zona orange.
"Tadi saya dapat kabar, bahwa kita sudah zona merah," terang Danny.
Meski begitu, Danny mengatakan akan mengecek kembali status zona penyebaran Covid-19 di Kota Makassar.
"Saya jugas harus crosscheck ini, yang jelas mau zona orange atau zona merah juga jelas kita kena aturan ini," kata Danny.
Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemenag) mengeleuarkan surat edaran nomor: SE. 15 tahun 2O21 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat hari raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1442 Hijriah.
Berdasarkan ketentuan poin ke dua, Shalat Hari Raya Idul Adha 1O DzulhiJJah 1442 H/2021 M di lapangan terbuka atau di masjid/mushalla pada daerah Zona Merah dan Orange ditiadakan.
"Shalat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhrjjah 1442 H/2O21 M dapat diadakan di lapangan terbuka atau di masjid/ mushalla hanya di daerah yang DINYATAKAN AMAN dari Covid-l9 atau di luar Zona Merah dan Orange, berdasarkan penetapan Pemerintah Daerah dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat," bunyi surat edaran Kemenag.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |