Ahad, 11 Juli 2021 - 21:44 WIB
Neno Warisman
Artikel.news, Jakarta - Salah satu hakim yang menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Habib Rizieq Shihab meninggal dunia. Hakim tersebut bernama Suryaman yang meninggal pada hari Sabtu (10/7/2021)
Informasinya diumumkan oleh akun Instagram Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
"Innalillahi wa inna ilaihi roji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021.
"Teriring doa semoga almarhum mendapat rahmat dan ampunan Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,“ bunyi petikan pengumuman tersebut.
Mengetahui hal tersebut, penyanyi yang juga politisi Partai Ummat Neno Warisman, turut menyampaikan doa atas wafatnya Suryaman.
Hal tersebut disampaikan Neno Warisman dalam kanal YouTube-nya, dikutip dari Pikiranrakyat-bekasi.com, Minggu (11/7/2021)
"Innalilahiwainnailaihirajiun," kata Neno Warisman.
Ia pun mengucapkan kembali kalimat Habib Rizieq tentang pengadilan akhirat.
"Sampai ketemu di pengadilan akhirat. Kita semua akan menjumpai pengadilan di akhirat," kata Neno.
Menurutnya, seseorang yang bersikap tidak adil akan mendapat banyak pertanyaan saat di pengadilan akhirat kelak.
"Ketika seseorang katakanlah tidak bersikap adil, banyak sekali yang harus dijawab di pengadilan akhirat," ujar Neno
Ia menilai, putusan hakim yang menjatuhkan vonis kepada Habib Rizieq sangat politis.
"Putusan pengadilan sangat politis, ya. Bukan karena kesehatan," katanya.
Pada penutupnya, Neno menyampaikan harapan agar para hakim dan saksi bersikap adil sebelum wafat.
"Buat hakim yang tidak adil, saksi yang tidak jujur semoga diberi hidayah dan jujur sebelum wafat," ujarnya.
Suryaman merupakan salah satu Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang mengadili dan memberikan vonis kepada Habib Rizieq terkait penyebaran berita bohong Rumah Sakit Ummi, Bogor.
Habib Rizieq divonis empat tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Jakarta Timur.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |