Jumat, 25 Juni 2021 - 21:17 WIB
DPRD Makassar menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban (RPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Kamis (24/06/2021).
Artikel.news, Makassar - DPRD Makassar menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggung Jawaban (RPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Makassar, Kamis (24/06/2021).
Pernyataan anggota DPRD didominasi dengan penyampaian apresiasi terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Walaupun, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020 hanya meraih Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Dalam pandangan umum, Fraksi Gerindra
berharap SKPD yang membidangi pendapatan daerah, meminta untuk tetap fokus meningkatkan kinerja inovatif dalam memaksimalkan pendapatan daerah. Sehingga dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (OWTP) terhadap laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
“Kepada SKPD yang membidangi pendapatan daerah, meminta untuk tetap fokus meningkatkan kinerja inovatif dalam memaksimalkan pendapatan daerah. Sehingga dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” ujar A. Pahlevi dari fraksi Gerindra.
Selain itu, dewan juga meminta Pemkot Makassar dapat menindaklanjuti hasil temuan BPK-RI dengan sejumlah saran dan masukan.
Juru bicara Fraksi Nurani Indonesia Bangkit (NIB), Muchlis A. Misbah menyarankan, capaian peningkatan PAD harus beriringan dengan pelayanan rakyat yang maksimal.
Mengusulkan Pemkot Makassar melakukan kajian potensi pendapatan demi memaksimalkan PAD.
“Kami menyarankan agar meningkatkan PAD harus beriringan dengan pelayanan rakyat yang maksimal dan mengusulkan Pemkot Makassar melakukan kajian potensi pendapatan demi memaksimalkan PAD,” pungkasnya.
Diketahui, Kota Makassar saat ini hanya meraih WDP di zaman Plt Wali Kota Makassar. Padahal sebelumnya Makassar meraih WTP lima kali berturut-turut.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |