Selasa, 22 Juni 2021 - 20:03 WIB
Wali Kota Makassar Danny Pomanto
Artikel.news, Makassar - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meminta Mantan Kepala Diskominfo Makassar Ismail Hajiali bertanggung jawab terhadap adanya kerugian negara sebesar Rp2 miliar. Ini merupakan temuan BPK tahun anggaran 2020 lalu.
Temuan BPK ini menjadi salah satu penyebab Pemkot Makassar mendapat opini Wajar Dalam Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2020.
Danny Pomanto memastikan kasus ini akan tetap berjalan, meski Ismail telah nonaktif dari jabatannya dan berpindah tugas menjadi dosen atau pegawai fungsional.
“Kalau persoalan kerugian negara harus bertanggung jawab, tidak ada yang bisa lolos. Enaknya itu orang kalau pindah tidak diusut,” ujar Danny, dilansir dari Gosulsel.com, Selasa (22/6/2021).
Danny menyebutkan sejumlah permasalahan yang menjadi perhatian. Seperti pengadaan puluhan CCTV yang tak sesuai spesifikasi.
Juga ada masalah tata kelola anggaran untuk publikasi program pemerintahan yang dinilai berlebihan dan tidak sesuai ketentuan. Imbasnya, negara dirugikan sebesar Rp2 Miliar.
“Saya akan usut ini. Konon kabarnya dimonopoli satu orang, iklan juga tidak jelas. Rp2 Miliar loh ini. Hanya satu orang yang urus barang ini, termasuk juga CCTV orang yang sama juga yang dicurigai. Sehingga saya kira kami menetapkan mengikuti penetapan dari tindak lanjut,” jelas Danny.
Sementara itu, Ismail Hajiali menyatakan siap memberikan keterangan jika dipanggil instansi pemeriksa. Ia juga menyatakan memiliki dokumen pembelaan pada sejumlah temuan BPK.
“Saya siap dipanggil dan bertanggung jawab atas temuan saat saya menjabat Kadiskominfo. Saat ini saya sudah menjadi dosen,” ujarnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |