Senin, 14 Juni 2021 - 15:15 WIB
Artikel.news, Jakarta - Gelar profesor kehormatan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dari Universitas Pertahanan (Unpan) tengah menjadi kontroversi. Ada yang mendukung, ada pula yang menilai gelar profesor yang diberikan kepada Ketum PDIP itu tak pantas.
Meski demikian, publik penasaran dengan jumlah harta kekayaan Megawati. Sebagai ketua Dewan Pengarah BPIP dan BRIN, Megawati memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir Warta Ekonomi dari laman elhkpn.kpk.go.id, Senin (14/6/2021), Megawati memiliki total harta kekayaan sebesar Rp215.198.247.216 yang dilaporkan pada 27 April 2020. Ia memiliki 29 unit tanah dan bangunan yang berada di berbagai daerah di Indonesia dengan jumlah Rp201.456.572.000.
Mega juga memiliki koleksi kendaraan dengan total 15 unit. Aset kendaraan yang dimiliki Megawati mencapai Rp3.701.095.455.
Wanita yang kini berusia 74 tahun ini masih memiliki beberapa aset, yakni harta bergerak Rp1.908.750.000, surat berharga Rp581.500.000, serta kas dan setara kas Rp7.550.329.761. Dari total harta yang dimiliki Megawati, tak memiliki utang sepeser pun.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |