Jumat, 21 Mei 2021 - 18:24 WIB
Artikel.news, Jakarta - Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo jadi Duta Besar (Dubes) di Spanyol menyatakan menolak penunjukan tersebut dengan alasan ingin tetap fokus menjadi dokter dan membantu menangani pandemi Covid-19 di tanah air.
Anggota Komisi I DPR RI, Saifullah Tamliha, menyatakan pihaknya sudah mengkonfirmasi langsung kepada Terawan Agus Putranto mengenai ketidaksediaannya menjadi duta besar RI untuk Spanyol. Menurut Saifullah, Terawan sudah memastikan tidak bersedia menjadi dubes.
Alasannya, kata Saifullah, Terawan ingin pengabdian yang konkret kepada rakyat Indonesia. Salah satu pengabdian yang konkret tersebut yakni dengan serius membantu Pemerintah menangani Pandemi COVID-19 di Tanah Air.
"Terkait dengan rumor yang beredar tentang mundurnya Letjen TNI Terawan Agus Putranto dari Calon Dubes RI untuk Spanyol, secara pribadi saya sudah menanyakan langsung kepada beliau dan beliau mengatakan ingin pengabdian lebih konkret kepada rakyat Indonesia dengan tugas sebagai dokter, terutama untuk penanganan pandemi COVID-19," kata Saifullah, dikutip dari Warta Ekonomi, Jumat (21/5/2021).
Menurut Saifullah, apa yang diputuskan oleh Terawan merupakan pilihan yang telah melalui pertimbangan terlebih dahulu. Maka semua pihak diharapkan untuk menghormati apa yang sudah menjadi keputusan Terawan.
"Kita tentunya mesti menghormati pilihan yang bersangkutan untuk menentukan pilihan-pilihan jalan hidup seseorang dan memang peran Dokter Terawan sangat dibutuhkan oleh bangsa dan negara ini khusus dalam upaya menangani pandemi COVID-19 ini," ujarnya.
Komisi I, kata Saifullah, memang telah mendapatkan tugas untuk melakukan fit and proper test kepada calon dubes yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo melalui sidang paripurna kemarin. Tetapi Saifullah belum melihat surat aslinya mengenai daftar nama calon dubes tersebut.
"Pada prinsipnya Komisi I sudah mendapatkan penugasan untuk melakukan fit dan proper melalui sidang paripurna DPR Selasa kemarin. Namun komisi I belum mendapatkan surat aslinya tentang daftar nama-nama Calon Dubes tersebut. Saya yakin daftar nama yang beredar di media-media tentunya sama dengan Surat Presiden Jokowi yang ada di DPR," ujarnya.
Belum dapat diketahui kapan proses fit and proper untuk calon dubes tersebut dilakukan. "Sampai rapat internal komisi I kemarin, kami belum menjadwalkan fit dan proper dikarenakan kami masih sibuk menuntaskan calon Dewan Pengawas LPP RRI," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengajukan surat kepada DPR berisi pencalonan dubes luar biasa untuk sejumlah negara sahabat. Surat itu dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (20/5/2021).
Dari nama-nama yang diusulkan Jokowi, ada nama mantan Menkes Terawan Agus Putranto yang diusulkan menjadi Dubes di Spanyol dan sejumlah nama populer lainnya seperti Ketua Kadin Rosan P Roeslani (Dubes di Amerika Serikat), politisi PDIP M Prakosa (Dubes di Italia), politisi Golkar Rudy Alfonso (Dubes di Portugal), Zuhairi Misrawi (Dubes di Arab Saudi), dan lain-lain.
“Surat Nomor R/19/Pres/04/2021 tanggal 29 April 2021 perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar dan berkuasa penuh negara sahabat untuk Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Gus AMI itu di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ketua Umum PKB ini menjelaskan, seluruh surat yang masuk ke pimpinan DPR, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di DPR. “Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Dalam mekanisme di DPR, calon-calon dubes itu akan menjalani serangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) selama beberapa hari di Komisi I DPR, untuk kemudian hasilnya diserahkan kepada Presiden Jokowi sebagai bahan pertimbangan penempatan dubes tersebut. Diketahui sebelumnya, sebanyak 32 calon duta besar (Dubes) Indonesia untuk negara sahabat sudah beredar ke publik. Puluhan nama itu adalah nama yang diusulkan oleh pemerintah ke DPR.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |