Rabu, 19 Mei 2021 - 15:56 WIB
Penyerahan LHP dari BPK RI yang digelar secara virtual di ruang rapat Wali Kota Makassar, Selasa (18/5/2021).
Artikel.news, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan LHP ini digelar secara virtual di ruang rapat Wali Kota Makassar, Selasa (18/5/2021).
Penyerahan LHP LKPD 2020 oleh BPK RI Sulsel memberikan penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kepada Pemkot Makassar dengan berbagai catatan laporan keuangan selama 2020.
Di akun Facebook-nya, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, Pemkot Makassar akan segera mempelajari secara rinci hasil temuan dari BPK ini.
"Di bawah kepemimpinan saya bersama Ibu Wakil Wali Kota Fatmawati Rusdi memastikan akan membenahi LHP untuk meraih kembali target Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Danny Pomanto.
Menurut Danny, sejak periode pertama menjabat sebagai wali kota, pihaknya selalu mendapat predikat WTP dari BPK. Tapi, sejak tidak menjabat lagi tahun 2020, predikat LHP BPK menjadi WDP atau turun satu tingkat.
"Tahun 2020 turun satu tingkat menjadi WDP dibanding tahun 2019 meraih WTP. Ini tandanya pemerintahan pada saat itu modelnya tidak terkontrol padahal mestinya semua harus terkontrol," ujar Danny.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |