Rabu, 28 April 2021 - 19:16 WIB
Artikel.news, Jakarta - KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di gedung DPR Ri, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, rabu (28/4/2021). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap penyidik KPK dari Polri AKP Stepanus Robin Pattuju oleh Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
"Benar, hari ini (Rabu, 28/4) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung DPR RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikutip dari Detik.com, Rabu (28/4/2021).
Ali mengatakan penggeledahan itu ditujukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait perkara. Hingga saat ini, penggeledahan masih dilakukan.
"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud. Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," ujar Ali.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah gedung DPR. Ruangan yang digeledah adalah milik Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, membenarkan bahwa penyidik KPK mendatangi DPR terkait Azis Syamsuddin.
"Ya, ini saya OTW DPR untuk dampingi, dari Dapil Utan Kayu," kata Habiburokhman, Rabu (28/3).
Penyidik KPK mendatangi gedung DPR sekitar pukul 18.00 WIB, tepatnya di gedung Nusantara III. Seperti diketahui, gedung Nusantara III adalah lokasi kantor para pimpinan DPR.
Mereka kemudian naik lift membawa lima koper. Ruang Azis Syamsuddin berada di lantai 4 gedung Nusantara III.
Seperti diketahui, nama Azis disebut dalam kasus dugaan suap penyidik KPK AKP Robin dan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Azis Syamsuddin memperkenalkan Syahrial ke AKP Robin.
AKP Robin dijerat KPK sebagai tersangka setelah diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di KPK yang diduga menjerat Syahrial.
Azis Syamsuddin sudah angkat bicara perihal itu. Namun respons Azis Syamsuddin masih belum terang.
"Bismillah alfatehah," kata Azis Syamsuddin lewat pesan singkat saat dimintai konfirmasi, Jumat (23/4).
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |