Selasa, 23 Februari 2021 - 12:39 WIB
Artikel.news, Makassar -- Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dibawah kepemimpinan Firdaus Dewilmar yang telah merubah tatanan kehidupan di dalam penegakan hukum di Sulsel. Salah satunya dalam penyelamatan aset Pemprov Sulsel sebesar Rp10 triliun.
Hal ini disampaikan Gubernur Nurdin Abdullah pada malam pisah sambut Kepala Kejati Sulsel dari pejabat sebelumnya Firdaus Dewilmar ke pejabat baru Raden Febrytrianto di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (22/2/2021) malam.
"Saya kira 1 tahun 8 bulan. Hampir Rp10 Triliun aset Pemprov bisa kembali. Ini karena kolaborasi dan sinergi yang diciptakan. Betapa gigih Kejaksaan Tinggi, termasuk KPK, Polda dan Kodam serta DPRD dan BPKP," ujar Nurdin.
Dengan keberhasilan ini, Pemerintah Pusat menyebutkan bahwa Sulsel adalah role model penyelamatan aset di Indonesia. "Jadi sebuah pengakuan dan ini tidak bisa kita capai tanpa sinergi dan team work ini," katanya.
Kerja sama tim dengan Kejati juga beberapa proyek strategis nasional bisa diselesaikan dengan baik. Termasuk pembebasan lahan pada beberapa proyek nasional, penertiban aset di CPI, juga menyelesaikan persoalan kanal di Pantai Losari.
Sedangkan Kajati Sulsel yang baru Raden Febrytrianto, menurut Nurdin, sudah mengenal Sulsel dengan baik. Karena saat SMP pernah tinggal di Makassar dan orangtuanya pernah bertugas di Kejati Sulsel.
"Saya kira bukan orang baru, saya yakin Bapak Febry akan melanjutkan (tugas Firdaus), bahkan akan terus memberikan kolaborasi bersama kita semua. Untuk itu saya menyampaikan selamat bergabung di Provinsi Sulsel," kata Nurdin.
Firdaus Dewilmar mengatakan, sebagai kajati yang lama dengan masa tugas 1 tahun 8 bulan adalah masa pengabdian yang panjang sekaligus pendek.
"Tugas 1 tahun 8 bulan itu mungkin relatif panjang dan juga relatif pendek. Karena tidak banyak yang bisa kami perbuat tanpa dukungan Pak Gubernur dan tim Forkopimda," ujar Firdaus.
Ia menyebutkan, di era kepemimpinanya, Kejati Sulawesi Barat dipisahkan dari Kejati Sulsel. Juga ada pandemi Covid-19, sehingga ada tugas baru untuk menangani virus tersebut.
"Akhirnya permasalahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dapat bisa diseimbangkan, sehingga Provinsi Sulsel ini dapat menjadi contoh dalam menangani, sehingga lahirlah wisata Covid-19. Ini luar biasa, mungkin satu-satunya daerah yang penanganan Covid-nya diawali dengan menggaungkan istilah wisata Covid," jelasnya.
Firdaus akan menjabat sebagai Inspektur III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI. Sedangkan, Febrytrianto sebelumnya Inspektur IV Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |