Selasa, 02 Februari 2021 - 19:52 WIB
ARTIKEL.NEWS, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar melanjutkan rapat paripurna ke lima dengan agenda pembahasan tanggapan serta jawaban fraksi - fraksi terkait perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Terkait perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Kota Makassar (Perseroda) dan Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) dilakukan di ruang paripurna DPRD Kota Makassar di jalan Ap Pettarani. Selasa (2/2/2021).
Mendengan tanggapan fraksi, Juru Bicara (Jubir) fraksi PDIP Kota Makassar, Al Hidaya Samsu menyampaikan, jika fraksi partai berlambang kepala Banteng Hitam itu setuju dengan pendapat Wali Kota Makassar terkait perubahan tersebut.
"Semoga perubahan ini bisa meningkatkan kinerja dan daya saing Perseroan serta ini bisa menjadi kebutuhan masyarakat dan dapat berkontribusi dalam pembangunan Kota Makassar," ujarnya.
Senada dengan jawaban dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sangkala Sandiko yang dipercayakan sebagai Jubir fraksi PAN Kota Makassar berharap, perubahan ini bisa menjadi insturmen dalam meningkatkan kinerja dalam membangung Kota Makassar.
Diketahui, rapat paripurna tersebut juga turut dihadiri oleh wakil ketua II DPRD, Andi Suhada Sappaile, wakil ketua III DPRD, Andi Nurhaldin, Sekretaris Daerah KotaMakassar dan jajarannya, serta seluruh fraksi di DPRD Kota Makassar.
Laporan | : | Nurjannah Jabbar |
Editor | : | Ruslan Amrullah |