Jumat, 29 Januari 2021 - 17:23 WIB
Hari Jumat (29/1/2021), Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo bersama sejumlah anggota DPRD Makassar mendatangi Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, untuk menyerahkan SK penetapan Danny-Fatma.
Artikel.news, Makassar - Sehari setelah pelaksanaan sidang paripurna DPRD Makassar terkait penetapan pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Terpilih, Moh Ramdhan 'Dany' Pomanto-Fatmawati Rusdi, pimpinan DPRD langsung menyerahkan SK (surat keputusan) penetapan tersebut ke Gubernur Sulsel melalui Biro Pemerintahan.
Hari Jumat (29/1/2021), Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo bersama sejumlah anggota DPRD Makassar mendatangi Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, untuk menyerahkan SK penetapan Danny-Fatma.
Mereka disambut langsung Kepala Biro Pemerintahan Sulsel Hasan Basri Ambarala.
Rudi lalu menyerahkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Makassar Nomor 1/DPRD/I/2021 tentang Pengesahan, Pengangkatan Danny-Fatma sebagai wali kota-wakil wali kota terpilih.
Menurut Rudi, wewenang untuk mengesahkan wali kota dan wakil wali kota ada mendagri, tapi prosedurnya harus melalui gubernur. Makanya, ia berharap agar proses di Pemprov Sulsel bisa cepat dan langsung dikirim ke Kemendagri.
"Mudah-mudahan diproses secepatnya di Kemendagri terhitung hari ini setelah diterima. Kalau sudah dikirim ke Kemendagri kita tinggal menunggu SK dari mendagri untuk pengangkatan Pak Danny sebagai wali kota, dan Ibu Fatma sebagai wakil wali kota. Untuk selanjutnya diperintahkan kepada Bapak Gubernur untuk melantik pasangan ini," jelas Rudi, dilansir dari Detik.com, Jumat (29/1/2021).
Politisi Partai NasDem ini mengemukakan, pelantikan Danny-Fatma tidak perlu menunggu dan bersamaan dengan kepala daerah teripilih lainnya di Sulsel. Sebab masa periode wali kota Makassar definitif dengan kepala daerah lainnya berbeda.
"Kenapa 17 Februari kabupaten lain pelantikan, karena periodesasinya di situ. Logikanya, Makassar bisa lebih cepat, karena periode (Wali Kota Makassar definitif sebelumnya) sudah berakhir di 13 Mei 2019, sudah 21 bulan (lewat), itu yang kami minta," katanya.
Rudi menambahkan, kekosongan kursi wali kota Makassar definitif yang perlu segera diisi dengan dilantiknya Danny-Fatma. Karena Makassar sudah terlalu lama dipimpin oleh pj wali kota.
"Logika yang saya bangun kemarin adalah bahwa Makassar ini sudah lama diisi oleh seorang Pj, apa artinya seorang Pj, pejebat wali kota itu kan ada karena ada kekosongan, tidak ada pemimpin yang dipilih rakyat," jelas Rudi.
"Nah sekarang karena ada wali kota yang dipilih langsung oleh rakyat, tentu kita berharap agar ini segera diproses supaya dilantik tanpa menunggu, sekali lagi tanpa menunggu pelantikan serentak tanggal 17 Februari," lanjutnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |