Rabu, 20 Januari 2021 - 19:29 WIB
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Artikel.news, Jakarta - Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Persetujuan itu ditetapkan seusai Sigit menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan, berdasarkan pandangan dan catatan fraksi, pimpinan dan anggota Komisi III secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Atas persetujuan ini, selanjutnya Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan," ujar Herman Hery, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/1).
Saat menjalani fit and proper test, Komjen Listyo menyampaikan bahwa polisi lalu lintas (polantas) di bawah kepemimpinannya nanti tidak lagi menilang secara langsung di lapangan. Upaya tersebut tentunya memerlukan dukungan fasilitas tilang elektronik yang dapat bekerja secara maksimal.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas, secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE. Ini bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," ujar Listyo Sigit, dilansir dari Liputan7.com, Rabu (20/1).
Menurut Kabareskrim Polri ini, berkurangnya interaksi petugas lalu lintas dengan pengendara diharapkan dapat menghapus kesempatan oknum melakukan tindakan pungli atau pun penyalahgunaan wewenang lainnya. Polantas yang ada di lapangan hanya akan bertugas mengurai kemacetan.
"Ke depan, saya harapkan anggota lalu lintas turun ke lapangan, kemudian mengatur lalu lintas yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu anggota kita di lalu lintas," jelas dia.
Listyo melanjutkan, Polri juga akan terus mendukung berbagai inovasi dan industri kreatif yang membawa pada kemajuan kehidupan masyarakat. Namun bukan berarti abai dengan penegakan hukum jika memang mengarah pada tindak pidana.
"Polri juga tidak boleh jadi alat kekuasaan, karena sejatinya Polri alat negara, oleh karena itu setiap tindakan Polri harus mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI," katanya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |