Ahad, 17 Januari 2021 - 13:38 WIB
Makassar – Universitas Negeri Makassar (UNM) memberikan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak dari gempa bumi di Kabupaten Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat.
Rektor UNM Prof Husain Syam mengatakan pembebasan UKT semester genap tahun ajaran 2020/2021 diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana khususnya bagi mahasiswa.
“Pembebasan UKT ini kita harapkan dapat meringankan beban dari mahasiswa yang terdampak bencana alam. Tidak hanya itu, bagi yang sudah membayar UKT akan dikebalikan agar uangnya bisa digunakan untuk keperluan,” kata Husain Syam, Minggu (17/10/2020).
Ia menambahkan, pemberian pembebasan UKT ini murni bentuk kepedulian UNM terhadap korban bencana alam. Ia berharap pemberian bantuan dari UNM tidak dikaitkan dengan politik.
“Untuk mendapatkan pembebasan pembayaran UKT cukup dengan melampirkan beberapa dokumen pendukung sepertu bukti pembayaran sebelumnya, surat keterangan dari desa dan lurah setempat serta foto lokasi kejadian beserta keluarga,” jelasnya.
Ia mengajak kepada perguruan tinggi lain untuk bersama memberikan kemudahan kepada mahasiswa asal Sulawesi Barat yang terdampak dari bencana alam.
Selain memberikan bantuan khusus kepada mahasiswa, UNM juga rencananya akan menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak. Untuk tahap awal, bantuan yang akan diberikan merupakan kebutuhan mendesak.
“Insya Allah besok bantuan UNM akan dikirim menggunakan truk dengan pengawalan khusus. Sehingga bantuan bisa sampai dan tepat sasaran,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya bantuan dari UNM bisa meringankan beban dari korban bencana alam yang terdampak.
Laporan | : | Aris |
Editor | : | Ruslan Amrullah |