Jumat, 01 Januari 2021 - 17:57 WIB
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Polri juga Kementerian Luar Neger (Kemenlu) untuk segera berkoordinasi dengan pihak Polisi Diraja Malaysia (PDM) terkait progres pengusutan kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
Artikel.news, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Polri juga Kementerian Luar Neger (Kemenlu) untuk segera berkoordinasi dengan pihak Polisi Diraja Malaysia (PDM) terkait progres pengusutan kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya bekerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM).
"Saya mendapatkan informasi bahwa Polisi Diraja Malaysia telah menangkap satu pelaku dari kasus ini. Penangkapan terjadi di Sabah. Jika ini benar, harapannya menjadi petunjuk baru dalam penyelidikan yang tengah dilakukan. Maka saya minta Pemerintah dan Polri proaktif terkait isu ini," jelas Azis Syamsuddin rilis yang diterima, Jumat (01/01/2021).
Yang menarik dari informasi tersebut, pelaku diduga seorang WNI berusia 40 tahun. Kini tengah dalam pemeriksaan pihak PDRM.
"Saya meminta langkah aktif dari Kedutaan Besar kita di Malaysia, dan pihak Kepolisian untuk mendalami informasi ini. Jangan hanya bersandar pada laporan investigasi Polisi Diraja Malaysia," tegasnya.
Pemberitaan berbahasa Inggris yang dilansir media Malaysia bernama.com yang berjudul; Indonesian main suspect in offensive video on Indonesia-IGP itu sudah cukup bagi Kepolisian untuk menindaklanjuti kebenarannya.
"Ini soal martabat bangsa. Jangan sesekali kita berikan peluang bagi siapa pun menginjak-injaknya. Jika ini tidak disikapi serius, keesokan harinya akan muncul kembali kasus serupa. Tentu ini tidak kita inginkan!" kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.
Azis menegaskan, mengubah lirik, aransemen, dan semua hal yang berkaitan dengan lagu Indonesia Raya dilarang keras oleh Undang-Undang Republik Indonesia. Ini tertuang dalam Pasal 58 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
"Ingat bahwa semangat UU itu sangat jelas, yaitu membela dan mengangkat derajat bangsa kita setara dengan bangsa-bangsa lain di muka bumi. Lagu Indonesia Raya adalah semangat dan gelora bangsa kita untuk merdeka selamanya," ujarnya.
Lagi-lagi Azis berharap meminta aparat terkait serius menginvestigasi atas perkara penghinaan lagu Indonesia Raya tersebut.
"Masyarakat tidak tahu pakah pelakunya orang Malaysia, atau justru orang Indonesia. Ini pentingnya Polri berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia mengusut kasus yang mempermalukan bangsa kita ini," pungkas Azis dalam keterangannya.
Untuk diketahui sebelumnya, beredar video yang diduga diunggah di Malaysia yang mengejek Indonesia oleh akun YouTube My Asean berlogo bendera Malaysia dengan judul "Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)".
Dalam video itu juga terdapat gambar kartun ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah-putih dan animasi dua anak yang terlihat sedang buang air kecil. Lirik dalam lagu itu berisi penghinaan terhadap Indonesia serta menyinggung Presiden Jokowi dan Presiden Soekarno.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |