Ahad, 21 Desember 2025 - 14:19 WIB
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi 2025 lingkup Pemerintah Kota Parepare, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Parepare.

Artikel.news, Parepare -- Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu formasi 2025 lingkup Pemerintah Kota Parepare, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Parepare.
Prosesi penyerahan SK berlangsung khidmat penuh kesan dalam suasana terbuka di kawasan Car Free Night (CFN), Hastom Parepare, Sabtu malam (20/12/2025).
Wali Kota Parepare Tasming Hamid hadir langsung menyerahkan SK, bersama Wakil Wali Kota Hermanto. Turut hadir Sekda Amarun Agung Hamka, Kepala BKPSDMD EW Ariyadi, beserta jajaran pejabat lingkup Pemkot Parepare di antaranya Inspektur Daerah Iwan Asaad, Kepala Bappeda Zulkarnaen Nasrun, Kepala Dinas Kominfo M Anwar Amir, dan para pejabat lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tasming Hamid mengucapkan selamat kepada para PPPK yang menerima SK. "Selamat untuk seluruh PPPK paruh waktu yang baru saja menerima SK. Selamat mengabdi, selamat bekerja, jalankan amanah dengan baik, dan tunjukkan kinerja terbaik," pesan Tasming Hamid.

Dengan penerimaan SK bagi 1.016 PPPK paruh waktu ini, Tasming Hamid menekankan menjadi bukti nyata Pemkot Parepare dalam mengupayakan kesejahteraan bagi pekerjanya.
Dari 1.016 PPPK paruh waktu itu, dua di antaranya berasal dari Bappeda Parepare, yakni atas nama Ayu Anggraeni dan Irviansyah.
Sebelumnya, Pemkot Parepare melalui BKPSDMD sudah melaksanakan proses penandatanganan kontrak PPPK paruh waktu aktu. Seluruh proses dilakukan sepenuhnya secara digital melalui sistem autentikasi BSRE dan materai elektronik yang berlaku nasional. Tidak ada lagi tumpukan kertas atau tinta—prosesnya lebih cepat, lebih aman, dan jauh lebih efisien.
"Pemerintah Kota Parepare terus mendorong digitalisasi dalam setiap proses administrasi. Semakin sederhana, semakin transparan, dan semakin memudahkan ASN dalam bekerja," kata Kepala BKPSDMD EW Ariyadi.
| Laporan | : | Risal |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |