Jumat, 12 Desember 2025 - 18:57 WIB

Artikel.News, Makassar - Kasus penyerobotan lahan kembali terjadi. Kali ini, penyerobotan lahan tersebut terjadi di Hertasning, Alfa Midi samping Masjid Al Jharatul Khadra, Makassar.
Lahan seluas 600 meter persegi itu di klaim milik ahli waris Syamsuddin Bin Saning. Mereka mengklaim kepemilikan lahan tersebut tanpa pernah menguasai lahan itu.
Mereka bahkan memagari Alfa Midi yang diklaim lahan mereka itu menggunakan bambu dan kawat besi sehingga menutup akses masuk ke toko tersebut. Padahal, lahan tersebut sudah ditempati oleh pemilik sebelumnya selama kurang lebih 30 tahun lamanya sebelum disewakan ke pihak Alfa Midi.
Dimana, pemilik lahan tersebut, Andi Masri, memiliki sertifikat hak milik yang terdaftar di Badan Pertanahan Negara (BPN). "Ada sertifikatnya ini, kita punya lengkap bersama AJB," kata Anak Pemilik Lahan, Andi Sulfana, Jumat (12/12/2025).
Bahkan, kata wanita yang akab disapa Ulfa itu, dirinya sudah sering di teror oleh ssorang yang mengaku memiliki hak di lahan tersebut. Namun, kata dia, ia tak menghiraukannya dan meminta yang bersangkutan jika memiliki hak menempuh jalur hukum.
"Dia pernah meminta mediasi, tetapi saya pikir, mediasi begitu saja tidak ada ujungnya (hanya debat kusir), lebih baik bapak melapor atau gugat perdata. Itu lebih jelas," ungkapnya.
"Jangan langsung main pagar saja, dia tutup ini jalan masuknya Alfa (tempat yang mengontrak lahan) kasian," tambah dia.
Menurutnya, semua memiliki aturan yang sah dengan cara melewati proses hukum. "Semua ada aturan hukumnya. Kuasa hukumnya seharusnya memberikan solusi hukum ( melapor atau perdata) bukannya mewakili untuk melakukan tindakan pelanggaran hukum dengan menyewa preman-preman. KUASA hukum harusnya tahu itu," ujarnya.
Akibat penutupan dengan meggunakan bambu dan kawat besi itu, Ulfa kemudian melaporkan tindakan tersebut ke Polretabes Makassar.
Laporannya masuk dengan Nomor : LP/B/ 2381 / XII /2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULAWESI SELATAN
"Sudah saya laporkan ke Polres subuh tadi (Pukul 02:30)," jelasnya.
| Laporan | : | Aan |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |