Selasa, 25 November 2025 - 19:35 WIB
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengajak masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perizinan agar berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP).

Artikel.news, Makassar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengajak masyarakat yang ingin melakukan pengurusan perizinan agar berkunjung ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Urus perizinan kini lebih mudah, semua ada dalam satu atap! 🏢✅," tulis DPMPTSP Kota Makassar di akun media sosial yang dikutip pada Selasa (25/11/2025).
Mal Pelayanan Publik sebagai solusi layanan perizinan satu tempat untuk semua urusan. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dan pelaku usaha dapat mengurus berbagai jenis perizinan dengan lebih cepat, praktis, dan transparan—tanpa perlu berpindah-pindah lokasi.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan demi kemudahan dan kenyamanan masyarakat. Kunjungi Mal Pelayanan Publik dan rasakan pengalaman mengurus perizinan yang lebih efisien dan modern!," ajaknya.
MPP terletak di lantai dua gedung Makassar Government Center, Jl Slamet Riyadi, Kelurahan Bulogading, Makassar.
Waktu pelayanan pada hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wita. Lalu pada Jumat, pelayanan dilaksanakan pada pukul 08.00-15.30 Wita.
Setidaknya hingga saat ini, ada 20 instansi yang membuka pelayanan di MPP. Baik instansi di lingkup Pemkot Makassar maupun di luar Pemkot Makassar, seperti Samsat Sulsel, BPOM, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kemenag Makassar, Pengadilan Agama Makassar, BNN Sulsel, ATR/BPN, Polrestabes Makassar.
Juga PDAM Makassar, PD Parkir Makassar, dan Bank Perkreditan Rakyat.
| Laporan | : | Aan |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |