Jumat, 23 Januari 2026 - 20:16 WIB
Wakil Bupati Pasangkayu, Dr Hj Herny Agus, membuka rapat terkait Penetapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day), Jumat (23/1/2026). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati pasangkayu dan dihadiri oleh Asisten l dan Asisten II , Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP, Kabag Hukum, Kabag Protokol, Sekdis Kominfo, serta tamu undangan lainnya.

Artikel.news, Pasangkayu - Wakil Bupati Pasangkayu, Dr Hj Herny Agus, membuka rapat terkait Penetapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day), Jumat (23/1/2026).
Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati pasangkayu dan dihadiri oleh Asisten l dan Asisten II , Kadis Lingkungan Hidup, Kepala Satpol PP, Kabag Hukum, Kabag Protokol, Sekdis Kominfo, serta tamu undangan lainnya.
Wabup Herny Agus, menyampaikan bahwa ke depan car free day ini bisa berkesinambungan atau berkelanjutan sehingga bisa mendapatkan banyak manfaat, yaitu selain silaturahmi dengan masyarakat, pemerintah juga bisa hadir di tengah-tengah masyarakat, sekaligus bisa membangkitkan UMKM.
"Kita diperlukan untuk berusaha melaksanakan kegiatan pendekatan dengan masyarakat dan mengedukasi masyarakat bagaimana melaksanakan pola hidup bersih dan sehat," ujarnya.
Kemudian dalam kondisi saat ini banyaknya efisiensi, Herny meminta untuk cerdas meminimalkan anggaran yang dikeluarkan dalam kegiatan car free day, karena di kegiatan ini nantinya akan disediakan Door Prize.
"Demikian juga anak-anak kita, agar hobinya bisa tersalur, karena sebenarnya banyak hal yang harus kita hadapi dengan tingginya peredaran narkoba," katanya.
Ia menambahkan, Pemkab Pasangkayu berusaha melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa dinikmati oleh masyarakat, utamanya anak-anak muda sehingga mereka tidak terjerumus ke hal-hal yang bersifat negatif.
"Saya berharap kepada kita semua agar bisa bekerja sama dengan baik, insya Allah setiap program-program yang kita canangkan atau kita laksanakan bisa terlaksana dengan baik," harap Herny.
| Laporan | : | Cullank |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |