Selasa, 23 September 2025 - 18:25 WIB
Sekretaris dan Ketua Pokja 1 TP PKK Kecamatan Ujung Tanah Melaksanakan Pembinaan KILAS (Keluarga Indonesia lindungi anak dari kekerasan seksual) di aula Kantor Camat Ujung Tanah, Selasa (23/9/2025).

Artikel.news, Makassar - Sekretaris dan Ketua Pokja 1 TP PKK Kecamatan Ujung Tanah Melaksanakan Pembinaan KILAS (Keluarga Indonesia lindungi anak dari kekerasan seksual) di aula Kantor Camat Ujung Tanah, Selasa (23/9/2025).
Pembinaan KILAS merupakan Program Kerja Pokja 1 TP PKK Kecamatan Ujung Tanah tahun 2025.
Kegiatan ini mengundang Ketua TP PKK Kelurahan, Sekretaris Kelurahan, Ketua Pokja 1 bersama Sekretaris Pokja 1 Kelurahan se- Kecamatan Ujung Tanah.
Pembinaan Kilas PKK adalah program kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas kader PKK serta orang tua dalam mencegah kekerasan seksual terhadap anak melalui edukasi dini, pemahaman batas tubuh, dan membangun lingkungan keluarga yang aman dan suportif.
Tujuan utama
Melindungi anak: Memastikan anak-anak merasa aman dan terlindungi dari kekerasan seksual.
Meningkatkan kesadaran: Meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama orang tua, tentang bahaya kekerasan seksual dan cara pencegahannya.
Memberdayakan keluarga: Mengedukasi orang tua tentang pentingnya kontrol orang tua di era digital dan membangun komunikasi yang baik dalam keluarga.
Menciptakan agen perubahan: Mempersiapkan kader PKK untuk menjadi agen perubahan di masyarakat dalam isu perlindungan anak.
Kegiatan pembinaan meliputi
Edukasi seksual dini: Memberikan pemahaman tentang pentingnya edukasi seksual sejak dini kepada anak-anak.
Pentingnya batas tubuh: Mengajarkan anak-anak dan orang tua tentang pentingnya menjaga dan menghormati batas tubuh.
Strategi pencegahan: Membekali kader dan orang tua dengan strategi konkret untuk mencegah kekerasan seksual.
Kesadaran hukum: Memberikan pemahaman tentang kesadaran hukum dalam keluarga sebagai upaya pencegahan.
Pemanfaatan media: Mengadakan lomba atau ruang berekspresi, seperti lomba vlog, agar ibu bisa menyuarakan hak anak secara kreatif.
| Laporan | : | Aan |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |