Jumat, 15 November 2024 - 16:18 WIB
Pjs Bupati Pasangkayu, Drs, Maddareski Salatin, M.Si. Melakukan Peninjauan ke Gedung Pusat Informasi Smart 4.0 Pasangkayu.
Artikel.news, Pasangkayu - Pjs Bupati Pasangkayu, Drs, Maddareski Salatin, M.Si. Melakukan Peninjauan ke Gedung Pusat Informasi Smart 4.0 Pasangkayu.
Adapun yang hadir pada kesempatan ini yakni. Asisten ll, Imran Makmur, Asisten lll, Muh Abduh, Staf Ahli, Inspektorat Pasangkayu, Kadis Kominfo, Kadis PUPR, Kadis Pariwisata, Kadis Ketahanan Pangan, serta seluruh jajaran instansi Dinas Kominfo.
Pjs. Bupati Pasangkayu, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, untuk memaksimalkan Gedung Pusat Informasi Smart 4.0 Pasangkayu, masih memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang maksimal, untuk menjalankan fungsinya sebagai Gedung Pusat Informasi.
"Sekarang ini kita sudah di era digitalisasi. Jadi harapan kita semua, Bagaimana kita bisa memaksimalkan fungsi digitalisasi untuk memberikan informasi-informasi kepada masyarakat, khususnya program-program Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten," kata Maddareski.
Sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, dan masyarakat juga ikut mendukung program-program yang telah diluncurkan oleh pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
"Jadi, saya berharap tentunya kepada rekan-rekan terkait dengan pengalokasian penganggaran, dan sekarang ini kita berada di proses pembahasan anggaran untuk 2025. Jadi apa yang memang betul-betul menjadi kebutuhan prinsip itu yang kita utamakan, untuk bisa memaksimalkan Fungsi Gedung Pusat Informasi Smart ini," jelas Maddaresli.
Di ruangan yang sama, Kepala Dinas Kominfopers, Dr. H. Badaruddin. S.Pd.,M.Si dalam keterangannya menyampaikan bahwa, Gedung Pusat Informasi Smart 4.0 setelah diserahkan kepada Dinas Kominfopers, dan dari segi sarana dan prasarana sudah penuhi sedikit demi sedikit. Juga sudah mengusulkan, namun karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
"Sehingga Gedung Pusat Informasi Smart 4.0 belum difungsikan secara maksimal. Hal ini dikarenakan masih adanya keterbatasan peralatan seperti, peralatan terkait dengan pemerintahan berbasis elektronik, peralatan Implementasi Satu Data dan peralatan Smart City," ungkap Badaruddin.
Tentunya, kata Badaruddin, pihaknya berharap di tahun 2025 itu bisa menjadi perhatian, dan pihaknya juga sudah usulkan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan ini menjadi prioritas di tahun 2025.
"Sehingga harapan masyarakat untuk mendapatkan informasi publik yang memadai, bisa terwujud dengan baik," ujarnya.
Kemudian terkait dengan Nomenklatur, Pemerintah Pusat mengharapkan agar daerah dapat menyesuaikan dengan Nomenklatur Kementerian. Dan untuk kementerian Pusat, Namanya Kementerian Komunikasi dan Digital.
Nomenklatur ini dilakukan dalam rangka menyambut transformasi digital yang harus dilaksanakan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah.
Sehingga kedepannya sinergi program Pemerintah Pusat yang ada di daerah bisa terakomodir, khususnya transformasi digital, keamanan siber, Sistem Pemerintahan Berbasis Digital. Itu semua nantinya bisa sinergi dan selaras dengan indikator-indikator komunikasi dan digital yang ada di daerah.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |