Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:21 WIB
Artikel.news, Jakarta - Artis cantik Bunga Zainal menjadi korban penipuan berkedok investasi. Bunga sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kejadian tersebut.
Terlapor dalam kasus penipuan tersebut merupakan orang dekatnya yang berinisial CD dan SFS. Bunga pertama kali mengenal keduanya pada tahun 2020 lalu di Bali.
Hubungan mereka terbilang cukup dekat saat itu. Istri Sukhdev Singh itu tak menaruh kecurigaan terhadap CD dan SFS. Hingga pada tahun 2022, Bunga menerima skema investasi yang ditawarkan CD dan SFS.
"Investasi tersebut telah dimulai sejak tahun 2022. Pada awal pelaksana investasi, terlapor selaku membayarkan profit sesuai profit yang disepakati," tutur Bunga Zainal, dilansir dari Kumparan.com, Jumat (30/8/2024).
Makanhya, Bunga semakin percaya dan yakin bahwa terlapor cukup amanah dalam mengolah investasi yang dia berikan. Awalnya Bunga menyetor modal sebanyak Rp6,2 Miliar.
Terlapor kemudian membujuk Bunga untuk menambah nilai investasinya. Ia pun akhirnya mengalihkan dana perusahaan hingga uang dari suaminya untuk investasi tersebut.
"Total kerugian seluruhnya, diperhitungkan dari modal gabungan antara modal saya pribadi, suami saya dan juga modal dari dua perusahaan saya. Yaitu, PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Kreatif Studio, dengan modal keseluruhan mencapai kurang lebih 15 miliar," ungkap Bunga.
Dari investasi pengadaan itu, Bunga diiming-imingi persentase keuntungan setiap dua bulan sekali dengan total 6,5% sampai 13% sesuai perjanjian yang dikontrak.
Awalnya, terlapor membayarkan keuntungan tersebut. Hingga pada pertengahan 2024, Bunga menyadari adanya tindak penipuan dalam skema investasi tersebut.
"Baru ketahuan bahwa ada tindak pidana di tahun 2024 di bulan Juni di mana selain profit saya yang tersendat juga adanya laporan dari masyarakat yang memang adalah korban serupa dengan saya," tandasnya.
Bunga sudah sempat melayangkan somasi kepada CD dan SFS. Namun somasi tersebut tak ditanggapi baik. Akhirnya Bunga pun memutuskan melaporkan mereka ke pihak kepolisian.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |