Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:30 WIB
Kepala Bapenda Sulsel diwakili Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) A. Satriady Sakka, memimpin rapat rekonsiliasi pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024, Kamis (15/8/2024).
Artikel.news, Makassar - Kepala Bapenda Sulsel diwakili Kepala Bidang Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) A. Satriady Sakka, memimpin rapat rekonsiliasi pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024, Kamis (15/8/2024).
Rapat ini digelar secara online dan offline yang diikuti 25 petugas bagian pendataan UPTB di seluruh Sulsel.
Kabid TSI mengatakan, rapat ini digelar untuk mengevaluasi kinerja pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor dengan metode OTT (Operasi Tempel-Tempel), Penertiban, dan Door to Door serta penagihan KTMDU melalui fitur TAPPAKA.
Selain itu, dibahas pula efektivitas penagihan pajak Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) melalui fitur Tappaka, yang diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan optimalisasi pendapatan daerah.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan proses pendataan dan penagihan pajak kendaraan bermotor di Sulsel dapat berjalan lebih efektif dan efisien, mendukung target pendapatan daerah yang telah ditetapkan.(alim)
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |