• Olahraga
    • DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal
      Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu
      Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy
      Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • DPMPTSP Makassar Terima Kunjungan Studi Lapangan Transformasi Kapasitas Lurah DPMPTSP Makassar Terima Kunjungan Studi Lapangan Transformasi Kapasitas Lurah
      Aliyah Mustika Ilham Dukung Pembinaan Rohani Generasi Muda Kristiani yang Diinisiasi PMKIT Sulsel Aliyah Mustika Ilham Dukung Pembinaan Rohani Generasi Muda Kristiani yang Diinisiasi PMKIT Sulsel
      Ketua Komisi B DPRD Makassar Pimpin Raker, Bahas Stabilitas Penerimaan Pajak Ketua Komisi B DPRD Makassar Pimpin Raker, Bahas Stabilitas Penerimaan Pajak
      Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Gelar Festival Kriya Makassar Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata Gelar Festival Kriya Makassar
  • Tekno
    • DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal
      Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu
      Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy
      Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola
  • Ekbis
    • DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal
      Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu
      Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy
      Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola
  • Berita Utama
    • DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal
      Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu
      Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy
      Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Appi-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan Pengurus Hanura Sulsel, Kolaborasi Pemda dan Parpol Kunci Keberhasilan Pembangunan Appi-Aliyah Kompak Hadiri Pelantikan Pengurus Hanura Sulsel, Kolaborasi Pemda dan Parpol Kunci Keberhasilan Pembangunan
      HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia HUT ke-24, Demokrat Makassar Ikuti Doa Bersama Seluruh Indonesia
      Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat Fraksi PKS DPRD Makassar Siap Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota yang Berpihak ke Masyarakat
      Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah Momentum Maulid, Fraksi PKB DPRD Makassar Ajak Teladani Nabi Hadapi Perbedaan dengan Musyawarah
  • Opini
    • DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal
      Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu
      Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy
      Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola
  • Inspirasi
    • DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal
      Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu
      Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy
      Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola
  • Entertain
    • DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal
      Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu
      Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy
      Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola
  • Edukasi
    • DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal
      Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu
      Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy
      Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola
  • Kesehatan
    • DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal
      Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu
      Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy
      Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Alokasikan Anggaran Rp522 M, Gubernur Sulsel Komitmen Perkuat Infrastruktur Jalan Provinsi Penghubung ke Wajo  Alokasikan Anggaran Rp522 M, Gubernur Sulsel Komitmen Perkuat Infrastruktur Jalan Provinsi Penghubung ke Wajo 
      Wawali Apresiasi Kinerja Baik PAM Tirta Karajae Raih Peringkat 3 Nasional Tata Kelola Air Penghargaan Kota Paling Berkelanjutan  Wawali Apresiasi Kinerja Baik PAM Tirta Karajae Raih Peringkat 3 Nasional Tata Kelola Air Penghargaan Kota Paling Berkelanjutan 
      HSL Harap Segera Diangkat Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae, Penting Pengawasan BUMD HSL Harap Segera Diangkat Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae, Penting Pengawasan BUMD
      Pembina HSL Special Force's Minta Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Karajae Definitif Dilakukan Objektif dan Transparan  Pembina HSL Special Force's Minta Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Karajae Definitif Dilakukan Objektif dan Transparan 
  • Sulbar
    • Hearing Dialog Ketua Komisi I DPRD Sulbar di Polman, Plt Kadis Kominfopers Jadi Narasumber  Hearing Dialog Ketua Komisi I DPRD Sulbar di Polman, Plt Kadis Kominfopers Jadi Narasumber 
      Proses Pengurusan Surat Laik Hygiene Sanitasi Dilanjutkan, BPBD Sulbar Pastikan Air Hasil Water Treatment Layak Konsumsi Proses Pengurusan Surat Laik Hygiene Sanitasi Dilanjutkan, BPBD Sulbar Pastikan Air Hasil Water Treatment Layak Konsumsi
      Konsultasi Anggaran APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Mamasa Sambangi DPRD Sulbar Konsultasi Anggaran APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Mamasa Sambangi DPRD Sulbar
      Hadapi Cuaca Ekstrem, Dinas PUPR Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana   Hadapi Cuaca Ekstrem, Dinas PUPR Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana  
  • Foto
    • DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal DPMPTSP Makassar Sediakan Klinik LKPM, Untuk Bantu Pelaku Usaha Sampaikan Laporan Penanaman Modal
      Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu Dana Beasiswa Sulbar 2026 Berkurang Jadi Rp10 Miliar, Prioritaskan Mahasiswa Kurang Mampu
      Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy Menghadapi Era Transformasi Digital, Gubernur Sulbar Buka Pelatihan Digital Leadership Academy
      Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola Ketua DPRD Supratman Apresiasi Asnawi Mangkualam Cup 2025, Harap Jadi Ajang Pembinaan Bakat Sepak Bola

Home Not Opini

Qou Vadis Ormas Keagamaan Dalam Perspektif Pengelolaan Tambang

Amran

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:20 WIB


Qou Vadis Ormas Keagamaan Dalam Perspektif Pengelolaan Tambang


Amran 
Anggota ICMI Orda Parepare

Baru-baru ini lahir sebuah Keputusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang diprioritaskan bagi badan usaha ke-enam ormas keagamaan di Indonesia seperti ormas Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghocu.

Namun yang perlu dipahami dalam pengendalian dan pengelolaan tambang tidak menimbulkan kerugian bagi alam, lingkungan sekitar sehingga ada beberapa jenis perizinan tambang yang sebaiknya dipenuhi, antara lain:

1. IUP Eksplorasi

IUP (izin usaha pertambangan) eksplorasi dikeluarkan oleh pemerintah daerah mengatur penyelidikan, proses eksplorasi hingga tahap studi kelayakan usaha. 

Izin ini berlaku hingga 8 tahun usaha mineral logam, 7 tahun mineral bukan logam sesuai peraturan. Kemudian untuk perizinan batuan mencapai 2 tahun lamanya. 

Sehingga perlu dipahami peraturan tersebut supaya tidak sampai terkena sanksi dan dampak hukum di kemudian hari.

2. IUPK Eksplorasi

Izin Usaha Pertambangan Khusus ini dikeluarkan oleh Menteri. Aktivitas yang diatur sama dengan IUP jadi perlu. 

Aktivitas yang diatur dalam IUPK Eksplorasi tersebut dimulai dari proses penyelidikan hingga studi kelayakan. 

Sehingga setiap penambang harus tahu perizinannya tersebut dan melengkapi berkasnya supaya aktivitasnya dianggap legal oleh pemerintah.

3. IUP Operasi Produksi

Setelah mendapatkan IUP eksplorasi, maka perusahaan berhak mendapatkan IUP operasi produksi artinya telah diperbolehkan melakukan aktivitas produksi. 

Meliputi tahapan konstruksi, penambangan, pengolahan, pengangkutan hingga penjualan.

4. IUPK Operasi Produksi

Izin IUPK Operasi Produksi dikeluarkan langsung oleh Menteri bukan pemerintah daerah. 

Berlaku 20 tahun maksimal diperpanjang 2x untuk produk logam, batubara serta mineral kategori tertentu.

5. IUP OPK Pengolahan Pemurnian

Izin ini bertujuan untuk kegiatan pengolahan mulai pembelian, transportasi, pemurnian, penjualan. Tidak berhubungan dengan aktivitas penambangan secara langsung. 

Berlaku 30 tahun dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun lamanya. Setiap penambang bisa melakukan perpanjangan perizinan pengolahan tersebut setiap kali perpanjang legalitas ini. 

Jadi pastikan Anda memiliki izin ini sebelum melakukan kegiatan pembelian, penjualan, pemurnian, dan transportasi supaya bebas sanksi.

6. IUP OPK Pengangkutan Penjualan

IUP OPK Pengangkutan Penjualan adalah izin khusus untuk proses distribusi dan penjualan. Jangka waktu 5 tahun perpanjangan hingga 5 tahun kembali sekali perpanjang. 

Untuk area operasi dalam provinsi dikeluarkan peraturannya oleh Gubernur. Sedangkan untuk cakupan wilayah yang dilakukan antar propinsi, legalitasnya tersebut dikeluarkan oleh Menteri.

7. Izin Usaha Jasa Tambang (IUJP)

IUJP diberikan untuk semua aktivitas tambang secara inti yang meliputi semua tahapan. Aktivitas di dalam wilayah provinsi dikeluarkan oleh Gubernur. Sedangkan untuk luar provinsi dikeluarkan Menteri.

Di samping ketujuh persyaratan tersebut, ada syarat lain seperti administrasi, finansial dan teknis, yang hampir tidak dimiliki oleh sebuah ormas keagamaan yang mana pada awal berdirinya tidak berorientasi pada profit. 

Sehingga jika terpaksa mencoba mengelola sebuah usaha pertambangan niscaya akan menjadi bumerang, atau paling tidak menyerahkan kepihak ketiga di mana ormas keagamaan hanyalah sebuah pengalihan isu dan bakal menjadi objek sindikat dalam rimba atau samudera yang demikian ganas. 

Tidak bisa kita pungkiri bahwa ormas keagamaan ada yang memiliki unit bisnis, namun bukan usaha pertambangan semisal yayasan pendirian sekolah, pesantren, perkebunan, pertanian, industri yang biasa dikenal contoh pada organisasi perserikatan Muhammadiyah seperti AUM.

Sementara pengelolaan pertambangan diprioritaskan kepada BUMN melalui itupun harus melalui proses pelelangan.

Nah pada masanya ormas hanya digunakan tameng untuk merusak sistem bernegara kita dalam mengelola tambang di mana para kapitalis nantinya mengeksploitas dan mengakumulasi. Sementara pemerintahan mendistribusikan akumulasi dari para kapitalis.

Ormas kemasyarakatan seperti ormas keagamaan, NGO yang kerjanya mengawal keadilan distribusi, nilai sosial dan moralitas masarakat. 

Jika ormas keagamaan dan kemasyarakatan terjebak bisnis tambang ini maka siapa lagi yang menjadi benteng nilai dan kritis. 

Yang terakhir dan ini diduga akal akalan pemerintah agar ormas tidak mengganggu pemerintahan sehingga dimasukkan dalam lembah pragmatis berujung pada penghapusan gagasan untuk memperjuangkan nilai sebuah peradaban.

Ormas nantinya yang melibatkan diri berubah sebagai pemburu kesejahteraan jauh dari esensi awal pendiriannya. 

Beruntung masih ada ormas yang berpikir kritis dan realistis menolak terlibat mencicipi dan mengelola kue yang tercipta melalui Keputusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

  • 21 Tahun Sulbar, Waktunya Bergerak Cepat
  • Lebih dari Sekadar Adu Cepat Perahu Sandeq
  • Kedaulatan Ekonomi Muhammadiyah Melalui Aplikasi Multy Layanan AJPAR (Suatu Tinjauan) 
  • Pemberian Abolisi dan Amnesti Prabowo: Bentuk Hukum Berkeadilan
  • Suhardi Duka: APBD Serta Public Value
  • Mengenal Lebih Dekat Profil ‘Aisyiyah Kota Parepare

Laporan:Amran
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Not#Opini#Tambang#Ormas#Keagamaan#Quo Vadis#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • DPMPTSP Makassar Terima Kunjungan Studi Lapangan Transformasi Kapasitas Lurah

    DPMPTSP Makassar Terima Kunjungan Studi Lapangan Transformasi Kapasitas Lurah

  • Hearing Dialog Ketua Komisi I DPRD Sulbar di Polman, Plt Kadis Kominfopers Jadi Narasumber 

    Hearing Dialog Ketua Komisi I DPRD Sulbar di Polman, Plt Kadis Kominfopers Jadi Narasumber 

  • Proses Pengurusan Surat Laik Hygiene Sanitasi Dilanjutkan, BPBD Sulbar Pastikan Air Hasil Water Treatment Layak Konsumsi

    Proses Pengurusan Surat Laik Hygiene Sanitasi Dilanjutkan, BPBD Sulbar Pastikan Air Hasil Water Treatment Layak Konsumsi

  • Konsultasi Anggaran APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Mamasa Sambangi DPRD Sulbar

    Konsultasi Anggaran APBD 2026, Wakil Ketua DPRD Mamasa Sambangi DPRD Sulbar

  • Aliyah Mustika Ilham Dukung Pembinaan Rohani Generasi Muda Kristiani yang Diinisiasi PMKIT Sulsel

    Aliyah Mustika Ilham Dukung Pembinaan Rohani Generasi Muda Kristiani yang Diinisiasi PMKIT Sulsel

  • Hadapi Cuaca Ekstrem, Dinas PUPR Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana  

    Hadapi Cuaca Ekstrem, Dinas PUPR Sulbar Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana  

  • TOPIK

  • POPULAR

      21 Tahun Sulbar, Waktunya Bergerak Cepat
    1. 21 Tahun Sulbar, Waktunya Bergerak Cepat
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.