Jumat, 10 November 2023 - 18:19 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mithhar Thala Ali
Artikel.news, Mamuju - Berdasarkan Data Kementerian Pendidikan, ada Rp3,7 miliar pada tahun 2022 Dana beasiswa Program Indonesia Pinta Mulai dari Tinggal SD hingga SMA harus dikembaliman ke Kas Negara.
Informasinya, hal tersebut terjadi lantaran banyak penerima yang tidak melakukan aktivasi rekening bank sehingga tidak dapat dicairkan.
Agar kejadian tersebut tidak terulang di tahun 2023, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Mithhar Thala Ali, meminta kepada seluruh Kepala sekolah untuk membatu para siswa melakukan aktivasi rekening masing masing.
"Jika siswa atau orangtua kesulitan melakukan aktivasi maka pihak sekolah harus membantu. Jika bank penyalur sulit diakses, maka guru atau kepsek harus membantu secara kolektif melakukan aktivasi rekening setelah menerima surat kuasa dari kepala dinas," tutur Mithhar Thala Ali saat dikonfirmasi, Jumat (10/11/2023).
Mithhar Thala Ali berharap, kepala sekolah dan guru tidak tinggal diam jika mengetahui ada siswa atau orangtua siswa kesulita melakukan aktivasi rekening bank.
"Jangan dilihat-lihat atau dibiarkan orangtua itu, atau siswa pergi sendiri kalau mereka tidak tahu karena kemampuan orangtua siswa atau siswa apa lagi SD dalam mengurus hal tersebut," jelasnya
Mithhar Thala Ali, meminta kepada seluruh Kepala Dinas Kabupaten untuk mengintruksikan mulai SD, SMP, Paket C dan Paket B, Paket A, SMK, SMA LB, SMP LB, SD LB, untu segera melakukan aktivasi rekening bank jika kementerian telah mengeluarkan surat keputusan penerima PIP.
"Setelah membantu selesai, jangan lagi uangnya anak-anak dipotong karena ini sangat dilarang keras. Lalu dana pengurusannya ambillah di Dana Bos karena sudah jelas sekali itu did alam mengurus Bos. Dana Trasportasi, Makan Minum, tapi jangan dana Honor," katanya.
Mithhar Thala Ali Menegaskan agar Pihak Dinas pendidikan Kabupaten Melakukan konfirmasi langsung kepada siswa penerima bantuan beasiswa PIP jika telah menerima atau tida, Agar pengembalian Dana kas ke Negara Tidak terulang kembali. (**)
Laporan | : | Syarif |
Editor | : | Ruslan Amrullah |