Ahad, 20 November 2022 - 18:15 WIB
Penyanyi dangdut Xena Xenita
Artikel.news, Jakarta - Nama penyanyi dangdut satu ini pernah menuai kontroversi karena bolak balik masuk penjara.
Sang pedangdut sempat terjerat kasus narkoba hingga kepergok berduaan dengan suami orang di dalam kamar hotel. Sosok pedangdut itu adalah Xena Xenita.
Dilansir dari Grid.ID, Ahad (20/11/2022), tahun 2019 lalu, PN Sukoharjo memberikan vonis 3 bulan penjara pada pedangdut asal Yogjakarta setelah kepergok berduaan di hotel dengan suami orang.
Pengacara Xena dari LKPH Pandawa, Thomas Nur Ana Edi Dharma mengatakan, kliennya terjerat Pasal 284 KUHP tentang perzinaan.
"Terjerat Pasal 284 KUHP, putusannya 3 bulan penjara," katanya.
Sidang penyanyi dangdut yang akrab dengan jargon 'ximplah-ximplah' dimulai sejak awal Juli 2019.
Penyanyi bernama asli Xena Al Kautsar itu digerebek oleh mantan istri pria N, berisial F dan, dilaporkan dengan dugaan perzinahan.
Thomas Nur Ana Edi Dharma menyebut kliennya mengatakan, saat itu Xena dan N hanya istirahat di hotel.
"Klien kami waktu itu ada job di Solo, karena hari telah larut malam mereka memutuskan istirahat di sebuah hotel di Solo Baru," ujarnya.
Tak hanya itu, di tahun 2018 lalu, Xena pernah digerebek pihak Kepolisian Kulonprogo, Yogyakarta, lantaran membawa pil psikotropika di dalam tasnya.
Akibatnya, dia harus mendekan kedalam jeruji besi selama tujuh bulan, dan harus membayar denda sebesar Rp1 juta.
Laporan | : | Cullank |
Editor | : | Ruslan Amrullah |