Kamis, 26 Mei 2022 - 19:41 WIB
Artikel.news, Jakarta - Pengadilan Tinggi (PT) Banten menyatakan bahwa aktor Rezky Aditya adalah ayah biologis anak Wenny Ariani, Kekey.
Wenny Ariani mengaku bersyukur dengan putusan itu. Ia merasa dirinya telah menang dalam polemik ini.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (26/5/2022), yang melansir YouTube Seleb Oncam News, kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, melakukan panggilan video kepada kliennya.
"Alhamdulillah akhirnya Pengadilan Tinggi memberikan kesempatan dan keadilan bagi saya dan Kekey. Bagi perjuangan kami, bisa menang di titik ini," ucap Wenny lega.
Lebih lanjut, Wenny mengaku bahwa putrinya telah mengetahui kabar terkait dirinya adalah anak biologis dari Rezky. Ia mengungkapkan sikap Kekey yang mengharukan.
"Udah, Kekey kan baca berita juga di handphone, itu kan lagi rame. Semua berita keluar, Kekey cuman peluk sama bilang 'I love you, Mama," jelasnya.
Wenny kembali bersyukur lantaran hasil gugatannya sesuai dengan yang diharapkan.
"Alhamdulillah sebenernya ini kan putusan yang dimau sama saya sama kuasa hukum saya ya seperti ini. Bahwa memang adalah Rezky ayah biologis dari Kekey," katanya.
Menurutnya, menang kalah di pengadilan adalah hal yang biasa. Namun, hasil gugatan ini merupakan hak Kekey dan kebahagiaan putrinya.
"Apapun yang terjadi, buat kami kalah dan menang di pengadilan itu adalah hal yang biasa."
"Tapi di sini kepentingan Kekey, kebahagiaan Kekey di atas segalanya buat saya," tuturnya.
Wenny pun tetap mengikuti aturan yang berlaku kedepannya. Ia pun dengan terbuka menerima Rezky jika ingin bertemu dengan Kekey nantinya.
"Kita ngikutin aturan aja bagaimana kedepan, mungkin lebih ke materi ya. Apakah Rezky berkenan tes DNA dan menerima putusan dan dipertemukan dengan Kekey, silakan. Karena saya mewakili Kekey sebetulnya, Kekey masih di bawah umur," kata Wenny.
Meski sudah dinyatakan sebagai ayah biologis dari Kekey, tetapi Wenny tak melarang Rezky jika ingin mengajukan kasasi.
Karena hal tersebut adalah hak yang bisa dilakukan oleh Rezky. Namun, Wenny tetap menegaskan bahwa ia dan kuasa hukum ingin Rezky melakukan tes DNA.
"Kalau dari saya ngobrol sama Mas Ferry sebetulnya dia mengajukan kasasi itu adalah haknya Rezky. Tapi apapun itu yang diminta saya sama kuasa hukum kan adalah tes DNA. Kalau melihat dari putusan PT yang baru keluar ini bahwa sebelum terjadi tes DNA, menetapkan Rezky sebagai ayah biologis dari Kekey," ucapnya.
Wenny berharap jika Rezky ingin mengajukan kasasi, suami Citra Kirana tersebut juga melakukan tes DNA.
"Kalau Rezky tidak menerima, silakan Rezky tes DNA. Sebetulnya kan dari awal yang kita minta memang tes DNA. Dia mau kasasi kemana pun, asalkan tes DNA buat saya nggak masalah," tutup Wenny.
Sebelumnya, Wenny Ariani muncul ke publik dan mengaku memiliki anak hasil hubungan gelap di masa lalu dengan Rezky Aditya.
Kemudian, dia menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021. Sayang gugatannya ditolak pengadilan.
Lalu, Wenny mengajukan banding pada Februari 2022 ke PT Banten. Gugatannya pun dikabulkan PT Banten pada Mei 2022.
Laporan | : | Cullank |
Editor | : | Ruslan Amrullah |