Kamis, 17 Maret 2022 - 20:58 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi gelar profesor kehormatan Universitas Hasanuddin (Unhas). Pengukuhannya berlangsung di Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar, Kamis (17/3/2022).
Artikel.news, Makassar - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi gelar profesor kehormatan Universitas Hasanuddin (Unhas). Pengukuhannya berlangsung di Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar, Kamis (17/3/2022).
Pada acara pengukuhan, SYL membawakan orasi ilmiah berjudul "Dihibridasi Hukum Tata Negara Positivistik Dengan Kearifan Lokal Dalam Mengurai Kompleksitas Kepemerintahan" di Ruang Senat lantai 2 Gedung Rektorat Unhas.
"Selamat kepada bapak Syahrul Yasin Limpo telah menjadi profesor kehormatan Unhas," kata Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu.
Dwia Aries Tina mengungkapkan, penetapan Mentan SYL menjadi profesor kehormatan tidak mudah, bahkan membutuhkan waktu lama.
Fakultas Hukum telah mengusulkan nama SYL untuk menjadi guru besar sejak tahun 2017 lalu. SYL adalah Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Unhas.
Menurut Dwia Aries Tina Pulubuhu, pemberian pangkat akademik kehormatan untuk SYL melalui banyak pertimbangan. Salah satunya, manfaat yang diberikan oleh Syahrul dalam bidang non akademik.
Kata Dwia, saat masih menjabat Gubernur Sulsel, peran Syahrul sangat besar bagi Unhas. Salah satunya adalah beasiswa untuk calon doktor.
"Bahkan ada yang dibiayai sampai profesor dari beasiswa itu. Banyak pertimbangan sehingga gelar ini kami berikan," ujarnya.
Dari sisi akademik, Syahrul punya tiga gelar doktor. Dua diantaranya yakni Honoris Causa di dapatkan dari perguruan tinggi luar negeri.
Kemudian, dua gelar master. Yakni master hukum (MH) dan master sains (M.Si).
Syahrul juga pernah diberi penghargaan sebagai Bintang Mahaputra saat masih menjabat sebagai Gubernur Sulsel.
Ketua Dewan Profesor Unhas Prof Mursalim mengatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi Syahrul sebagai guru besar adalah bisa menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi. Kinerja mantan gubernur dua periode itu juga nantinya akan dievaluasi setiap tahun.
"Itu kan dievaluasi setiap tahun. Apakah pangkat yang diberikan masih layak untuk dipertahankan," ujarnya.
Menurut Mursalim, SYL juga berhak menggunakan gelar profesor di depan namanya. Dengan catatan mencantumkan nama Kampus Unhas. Jadi, gelarnya adalah Prof (Unhas) Syahrul Yasin Limpo.
"Karena pangkat yang didapatkan ini berbeda dengan yang didapatkan oleh profesor akademik," tambah Mursalim.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |