Rabu, 02 Maret 2022 - 20:25 WIB
Wenny Ariani
Artikel.news, Jakarta - Wenny Ariani, perempuan yang mengaku pernah berhubungan dengan aktor Rezky Aditya hingga hamil di luar nikah, tengah mengajukan banding setelah Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatannya.
Pengadilan juga menolak permintaan Wenny agar dilakukan tes DNA, sehingga bisa diketahui apa betul Rezky Aditya merupakan ayah dari anak Wenny.
"Untuk perkembangan kasus sendiri, tim kuasa hukum saya lagi banding," kata Wenny, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, yang dikutip dari jpnn.com, Rabu (2/3/2022).
Namun, Wenny mengatakan pihaknya masih menunggu bandingnya diterima oleh pihak pengadilan. Kemungkinan keputusan persetujuan bandingnya baru akan keluar setelah dua minggu hingga sebulan.
"Tetapi kami lagi tunggu kabar, apakah banding kami diterima atau tidak," jelasnya.
Diakui Wenny, hingga kini dirinya masih mempertanyakan alasan pengadilan menolak gugatannya. Pengadilan menilai pihaknya kurang bukti, sementara permintaan tes DNA yang diajukan ditolak.
Padahal, kata Wenny, tes DNA menjadi bukti utama yang dapat menyelesaikan kasus tersebut.
"Menurut saya sendiri, bukti di kasus saya ini adalah tes DNA. Kalau bukti foto, bukti apa segala macam saya sudah ada semua," terang Wenny.
Diketahui, Wenny mendadak muncul ke publik dan mengaku memiliki anak berusia 8 tahun dari Rezky Aditya.
Wenny mengaku pernah menjalin hubungan dengan suami Citra Kirana tersebut pada tahun 2012 lalu. Lantas hamil di luar nikah dan melahirkan di tahun 2013.
Dia lantas menggugat Rezky Aditya ke PN Tangerang atas dugaan kasus perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak. Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan oleh majelis kakim.
Laporan | : | Cullank |
Editor | : | Ruslan Amrullah |