Rabu, 02 Februari 2022 - 18:08 WIB
Ilustrasi karyawan Garuda Indonesia berfoto dengan latar belakang pesawat Garuda Indonesia
Artikel.news, Jakarta - Isu akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal terhadap karyawan di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dibantah oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.
Menurut Irfan, hingga kini belum rencana pihaknya menemui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berkaitan dengan potensi PHK karyawan.
Ia menambahkan, emiten berkode GIAA itu tengah berkutat dengan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Dapat kami sampaikan bahwa Garuda hingga saat ini belum memiliki agenda pertemuan dengan pihak Kementerian Ketenagakerjaan berkenaan dengan penyesuaian jumlah karyawan," ujar Irfan, dilansir dari Suara.com, Rabu (2/2/2022).
Proses PKPU menurut Irfan bukanlah momen kepailitan bagi Garuda Indonesia melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme.
Pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan kreditur, termasuk lessor guna mendapatkan hasil yang diinginkan dan mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha.
Garuda Indonesia, ia meyakini, akan terus berupaya untuk memulihkan kinerja dan kepercayaan pelanggan dan berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan .
"Seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda tentunya mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif yang kami kedepankan bersama karyawan," tutup Irfan.
Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat.
Sebelumnya dikabarkan, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengklaim manajemen Garuda dan AirAsia akan berkonsultasi dengan Kemnaker perihal langkah strategis kedua perusahaan.
"Garuda dan AirAsia berkoordinasi dengan saya karena mereka mau kolaps (bangkrut). Artinya, ada potensi permasalahan bisnis yang berdampak pada permasalahan ketenagakerjaan, tapi kemnaker siap bantu memediasi, seperti Pertamina," kata Indah, pada Senin (31/1/2022).
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |