• Olahraga
    • Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN
      Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025 Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025
      Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony
      Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • MTF Market Bersama CIMB Niaga Hadirkan Lebih Banyak Event dan Area Makan Seru pada Desember Festive MTF Market Bersama CIMB Niaga Hadirkan Lebih Banyak Event dan Area Makan Seru pada Desember Festive
      Hari Ibu, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Ajak Hormati Perjuangan Ibu Hari Ibu, Anggota DPRD Makassar Hj Umiyati Ajak Hormati Perjuangan Ibu
      Sempat Kejar-kejaran di Laut, Penculik Siswi SMA di Sumsel Ditangkap Polisi Bali Sempat Kejar-kejaran di Laut, Penculik Siswi SMA di Sumsel Ditangkap Polisi Bali
      Pejuang Kesehatan, Wali Kota Makassar Sampaikan Terima Kasih Kepada Para Dokter Pada Puncak HBDI ke-75 Pejuang Kesehatan, Wali Kota Makassar Sampaikan Terima Kasih Kepada Para Dokter Pada Puncak HBDI ke-75
  • Tekno
    • Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN
      Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025 Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025
      Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony
      Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM
  • Ekbis
    • Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN
      Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025 Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025
      Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony
      Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM
  • Berita Utama
    • Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN
      Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025 Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025
      Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony
      Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
  • Opini
    • Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN
      Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025 Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025
      Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony
      Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM
  • Inspirasi
    • Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN
      Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025 Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025
      Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony
      Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM
  • Entertain
    • Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN
      Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025 Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025
      Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony
      Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM
  • Edukasi
    • Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN
      Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025 Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025
      Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony
      Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM
  • Kesehatan
    • Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN
      Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025 Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025
      Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony
      Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang
      PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
      A Ardian Tuntaskan Amanah Ketua Pansel Direktur PAM Tirta Karajae: Sebuah Ikhtiar untuk Wujudkan Pelayanan Prima  A Ardian Tuntaskan Amanah Ketua Pansel Direktur PAM Tirta Karajae: Sebuah Ikhtiar untuk Wujudkan Pelayanan Prima 
      Pemilihan Ketua RT, RW di Bacukiki Barat Aman dan Lancar, Warga Antusias Mencoblos Pemilihan Ketua RT, RW di Bacukiki Barat Aman dan Lancar, Warga Antusias Mencoblos
  • Sulbar
    • Di Puncak Hari Ibu, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Peran Tak Tergantikan Seorang Ibu Di Puncak Hari Ibu, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Peran Tak Tergantikan Seorang Ibu
      Ekspose dan Launching Buku Rencana Aksi Satu Data Indonesia, Diskominfopers Pasangkayu Ingin Wujudkan Tata Kelola Data yang Terintegrasi Ekspose dan Launching Buku Rencana Aksi Satu Data Indonesia, Diskominfopers Pasangkayu Ingin Wujudkan Tata Kelola Data yang Terintegrasi
      Kadis Dukcapil Sulbar Tersangka Kasus Rp1,6 Miliar, Gubernur SDK Pastikan Segera Tunjuk Plt Kadis Dukcapil Sulbar Tersangka Kasus Rp1,6 Miliar, Gubernur SDK Pastikan Segera Tunjuk Plt
      Gubernur Sulbar Serahkan 4.179 SK PPPK Paruh Waktu, Minta Layani Masyarakat dengan Maksimal Gubernur Sulbar Serahkan 4.179 SK PPPK Paruh Waktu, Minta Layani Masyarakat dengan Maksimal
  • Foto
    • Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN
      Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025 Pengalaman Modeling Pertama, Nasha Anaya Putri Pasha Ungu Langsung Jadi Finalis Gadis Sampul 2025
      Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony Indonesia Resmi Peringkat ke-2 Sea Games 2025, Atlet Ice Skating Kierana Alexandra Kibarkan Merah Putih pada Closing Ceremony
      Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM Bawakan Kuliah Umum Pasca Sarjana Universitas Tomakaka, Sekprov Sulbar Apresiasi Pembangunan SDM

Home Not Tekno

Serikat Pengajar HAM Minta Jokowi Hentikan Langkah-langkah yang Dilakukan BRIN

Supri

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:43 WIB


Serikat Pengajar HAM Minta Jokowi Hentikan Langkah-langkah yang Dilakukan BRIN

Ilustrasi logo BRIN


Artikel.news, Malang - Para dosen dan peneliti hak asasi manusia yang tergabung dalam Serikat Pengajar HAM Indonesia (Sepaham Indonesia) mengeluarkan pendapat hukum tentang sepak terjang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat ini. 

Legal opinion berpijak pada surat yang dikirimkan oleh Komnas HAM RI kepada Presiden Joko Widodo berisi penolakan atas inisiatif BRIN untuk melakukan integrasi dan pengalihan tugas dan fungsi penelitian Komnas HAM ke dalam lembaga baru yang otonom di bawah presiden tersebut.

“Presiden Joko Widodo harus bersikap dan bertindak tegas untuk menghentikan dan membatalkan segala upaya dan langkah-langkah dalam rangka pengalihan fungsi dan kewenangan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ke dalam BRIN pada lembaga-lembaga negara independen di luar pemerintah,” bunyi bagian awal pendapat hukum tersebut seperti disampaikan Sekretaris Jenderal Sepaham Indonesia, Cekli Setya Pratiwi, dosen Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dikutip dari Tempo.co, Selasa (18/1/2022).

Sepaham Indonesia menilai, kontroversi muncul ketika BRIN menafsirkan secara keliru ketentuan Pasal 65 Perpres BRIN. Pengaturan terkait pengalihan dan pengintegrasian tugas, fungsi, dan kewenangan unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan kementerian/lembaga ke dalam BRIN diasumsikan juga meliputi lembaga-lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berada di bawah kewenangan langsung Pemerintah sebagai badan eksekutif.

Padahal, Sepaham Indonesia berpendapat bahwa Pasal 1 dan Pasal 2 Perpres BRIN sangat jelas menyebutkan kedudukan BRIN di bawah Presiden selaku pelaksana kekuasaan eksekutif. 

Oleh karena itu, integrasi dan pengalihan tugas, fungsi, dan kewenangan pada unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 65 Perpres BRIN ini, seharusnya dibaca hanya terbatas pada sesama lembaga yang secara struktural juga berada di bawah Pemerintah saja.

“Apabila langkah kontroversial BRIN sebagaimana terekam dalam surat Komnas HAM kepada Presiden terus dilaksanakan, maka tindakan BRIN telah jauh melampaui kewenangannya yang tidak bisa dibenarkan secara hukum karena bertentangan dengan aturan-aturan hukum yang berlaku,” ujar Cekli.

Bahkan, alumnus Universitas Ultrecht, Belanda, dan Universitas Brigham Young, Amerika Serikat, itu menambahkan, tindakan kontroversial BRIN bisa dimaknai sebagai intervensi Pemerintah terhadap lembaga negara di luar Pemerintah. 

Dia menyebutnya bentuk kesewenang-wenangan dan abuse of power yang sangat bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi berdasarkan konstitusi Indonesia.

Selain mengingatkan kedudukan BRIN, Sepaham Indonesia juga menyinggung kedudukan Komnas HAM sebagai lembaga negara yang mandiri dan independen. 

Seperti diatur oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM disebutkan mempunyai kewenangan sendiri, bukan bagian atau tidak berada di bawah Pemerintah.

Begitu pula fungsi melakukan pengkajian dan penelitian adalah tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Undang-Undang HAM yang bersifat inheren atau melekat dan tidak bisa dipisahkan dari eksistensi Komnas HAM. 

Fungsi tersebut jadi bagian dari identitas dan karakteristik serta misi Komnas HAM untuk mencapai tujuannya, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 angka 7, Pasal 76, dan Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang HAM.

“Kami berpendapat bahwa fungsi pengkajian dan penelitian tidak bisa dihilangkan atau diambil alih dari Komnas HAM, terlebih jika hal tersebut dilakukan oleh sebuah lembaga pemerintah, dalam hal ini BRIN, karena bertentangan dengan hukum positif yang berlaku, yakni UU HAM, dan prinsip demokrasi konstitusional Indonesia,” kata Cekli.

Selain UU HAM, kedudukan dan kewenangan Komnas HAM secara atributif juga diatur oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. 

Dengan begitu, semua kewenangan yang dimiliki Komnas HAM tidak bisa diubah, diganti dan atau diambil oleh lembaga lain, khususnya jika hal tersebut hanya didasarkan oleh aturan di bawah undang-undang.

“Dalam hal ini Perpres. Hal tersebut dikarenakan adanya prinsip hukum lex superiori derogate legi inferiori (hukum yang lebih tinggi tidak bisa digantikan oleh hukum yang lebih rendah),” kata Cekli lagi.

Selain diatur oleh rezim hukum positif nasional, kedudukan Komnas HAM juga diatur dan didasarkan oleh instrumen hukum internasional. 

Di antaranya adalah Prinsip-Prinsip Paris, yang dituangkan dalam Resolusi Majelis Umum PBB No. 48/134 tanggal 20 Desember 1993 tentang Lembaga Nasional untuk Promosi dan Perlindungan HAM (National Institutions for the Promotion and Protection of Human Rights).

Prinsip-Prinsip Paris menegaskan kedudukan lembaga HAM nasional dalam poin tentang ‘Komposisi serta Jaminan Kemandirian dan Keberagaman’ di angka 2. 

Isinya mewajibkan lembaga nasional HAM harus bebas dari intervensi Pemerintah dan oleh karenanya lembaga tersebut harus memiliki staf dan kantor sendiri dan tidak boleh menjadi objek kontrol secara finansial oleh Pemerintah.

Prinsip-Prinsip Paris juga menegaskan tentang fungsi penelitian yang melekat pada lembaga nasional HAM, yang diatur pada poin tentang “Kompetensi dan Tanggung Jawab” di angka 3.

Berdasarkan semua poin di atas, Sepaham Indonesia menyimpulkan upaya BRIN yang ingin mengalihkan fungsi pengkajian dan penelitian yang dimiliki Komnas HAM, termasuk pengalihan sumber daya peneliti dan anggaran penelitian, sangat bertentangan dengan prinsip, standar, norma dan praktik-praktik hukum yang diatur dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia maupun instrumen hukum internasional.

“Termasuk berlawanan dengan Perpres BRIN itu sendiri. Semua tindakan BRIN tersebut bisa dibenarkan atau dianggap sah selama dilakukan di antara sesama lembaga di bawah pemerintah sebagai pelaksanaan kekuasaan eksekutif,” kata dia.

Cekli menekankan, fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian dan semacamnya yang dimiliki lembaga negara lain di luar pemerintah, seperti yang ada dalam struktur di kekuasaan legislatif (DPR), yudisial (Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi), ataupun komisi-komisi nasional seperti Komnas HAM, harus tetap ada dan melekat pada lembaga-lembaga tersebut. 

Alasannya, menjadi bagian integral dari fungsi lembaga negara yang bersangkutan dan tidak terkait dengan fungsi eksekutif sehingga tidak boleh dialihkan ke dalam BRIN.

Berdasarkan analisis dan kesimpulan tersebut, Sepaham Indonesia merekomendasikan tiga hal kepada Presiden Joko Widodo untuk, pertama, menghentikan dan membatalkan segala upaya dan langkah-langkah yang dilakukan BRIN.

Kedua, jika diperlukan, segera merevisi pengaturan Perpres BRIN. Tujuannya, lebih menegaskan bahwa pengalihan dan pengintegrasian kewenangan dan fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ke dalam BRIN sejatinya hanya berlaku untuk lembaga-lembaga di bawah otoritas dan domain pemerintah saja.

Ketiga, meminta Presiden untuk mendukung dan memperkuat kewenangan dan fungsi yang dimiliki lembaga-lembaga di luar domain pemerintah. 

Presiden Jokowi perlu diingatkan bahwa kewenangan dan fungsi untuk melakukan kegiatan pengkajian, penelitian dan semacamnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi lembaga-lembaga negara tersebut.

“Itu semua sebagai upaya memperkuat sistem check and balances dalam sistem demokrasi konstitusional yang sehat dan kuat di bawah koridor prinsip negara hukum,” kata Cekli.

  • Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN
  • Fokus Pada Arah Sulbar Digital, Kadis Kominfo Dorong SDM Adaptif dan Kompetitif
  • Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
  • Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
  • Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026
  • Diskominfo Sulbar Paparkan Tantangan Digitalisasi: 384 Titik Belum Terakses, Upaya Intervensi Terus Berjalan

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Not#Tekno#Serikat Pengajar HAM#BRIN#Sepaham Indonesia#Pendapat Hukum#Jokowi#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Di Puncak Hari Ibu, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Peran Tak Tergantikan Seorang Ibu

    Di Puncak Hari Ibu, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Peran Tak Tergantikan Seorang Ibu

  • MTF Market Bersama CIMB Niaga Hadirkan Lebih Banyak Event dan Area Makan Seru pada Desember Festive

    MTF Market Bersama CIMB Niaga Hadirkan Lebih Banyak Event dan Area Makan Seru pada Desember Festive

  • Ekspose dan Launching Buku Rencana Aksi Satu Data Indonesia, Diskominfopers Pasangkayu Ingin Wujudkan Tata Kelola Data yang Terintegrasi

    Ekspose dan Launching Buku Rencana Aksi Satu Data Indonesia, Diskominfopers Pasangkayu Ingin Wujudkan Tata Kelola Data yang Terintegrasi

  • Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN

    Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN

  • Kadis Dukcapil Sulbar Tersangka Kasus Rp1,6 Miliar, Gubernur SDK Pastikan Segera Tunjuk Plt

    Kadis Dukcapil Sulbar Tersangka Kasus Rp1,6 Miliar, Gubernur SDK Pastikan Segera Tunjuk Plt

  • Gubernur Sulbar Serahkan 4.179 SK PPPK Paruh Waktu, Minta Layani Masyarakat dengan Maksimal

    Gubernur Sulbar Serahkan 4.179 SK PPPK Paruh Waktu, Minta Layani Masyarakat dengan Maksimal

  • TOPIK

  • POPULAR

      Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026
    1. Polman Ditunjuk Jadi Lokus Piloting Digitalisasi Bansos Nasional 2026
    2. Diskominfo Sulbar Paparkan Tantangan Digitalisasi: 384 Titik Belum Terakses, Upaya Intervensi Terus Berjalan
    3. Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
    4. Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
    5. Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.