• Olahraga
    • Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa
      Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Dua Remaja Nekat Merampas Motor di Jalan, Diamankan Polisi yang Sedang Berpatroli Dua Remaja Nekat Merampas Motor di Jalan, Diamankan Polisi yang Sedang Berpatroli
      Kepala DPMPTSP Makassar Jadi Pemateri pada Arahan SPPG Polda Sulsel Kepala DPMPTSP Makassar Jadi Pemateri pada Arahan SPPG Polda Sulsel
      Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam
      APDESI Merah Putih Sulsel Gelar Saba Desa, Mendes PDTT Ajak Sukseskan Kopdes dan MBG APDESI Merah Putih Sulsel Gelar Saba Desa, Mendes PDTT Ajak Sukseskan Kopdes dan MBG
  • Tekno
    • Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa
      Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
  • Ekbis
    • Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa
      Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
  • Berita Utama
    • Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa
      Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa
      Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
  • Inspirasi
    • Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa
      Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
  • Entertain
    • Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa
      Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
  • Edukasi
    • Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa
      Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
  • Kesehatan
    • Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa
      Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Gelar Pengawasan Parepare, KPK Ingatkan APIP Ujung Tombak Pencegahan Korupsi, Sinergi APH Harus Baik  Gelar Pengawasan Parepare, KPK Ingatkan APIP Ujung Tombak Pencegahan Korupsi, Sinergi APH Harus Baik 
      Alake Parepare Percontohan Nasional, Pemkab Bulungan Berkunjung Siap Mereplikasi Alake Parepare Percontohan Nasional, Pemkab Bulungan Berkunjung Siap Mereplikasi
      Gelar Pengawasan, Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Integritas Lewat Penandatanganan MOU APIP–APH Gelar Pengawasan, Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Integritas Lewat Penandatanganan MOU APIP–APH
      Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta
  • Sulbar
    • Pemprov, Pemkab Mamuju dan Anggota DPR RI Kolaborasi, Salurkan Bantuan Pangan di Kecamatan Kalukku Pemprov, Pemkab Mamuju dan Anggota DPR RI Kolaborasi, Salurkan Bantuan Pangan di Kecamatan Kalukku
      Gubernur Suhardi Duka Serukan Mitigasi Bencana dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan di Sulbar Gubernur Suhardi Duka Serukan Mitigasi Bencana dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan di Sulbar
      Sulbar Peduli, Gubernur dan Wagub Kumpulkan Donasi Rp1,005 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Sulbar Peduli, Gubernur dan Wagub Kumpulkan Donasi Rp1,005 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar
      Pemprov Sulbar Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Gereja GSJA Pemprov Sulbar Laksanakan Gerakan Pangan Murah di Gereja GSJA
  • Foto
    • Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa
      Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama
      Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut Keluhan Obat di RSUD Sulbar Teratasi, Sekda Junda Maulana Minta Pembenahan Layanan Berlanjut
      Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas Sulbar Komitmen Pendidikan Inklusif, Wagub: Tak Satupun Anak Putus Sekolah karena Hambatan Disabilitas

Home Not Tekno

Serikat Pengajar HAM Minta Jokowi Hentikan Langkah-langkah yang Dilakukan BRIN

Supri

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:43 WIB


Serikat Pengajar HAM Minta Jokowi Hentikan Langkah-langkah yang Dilakukan BRIN

Ilustrasi logo BRIN


Artikel.news, Malang - Para dosen dan peneliti hak asasi manusia yang tergabung dalam Serikat Pengajar HAM Indonesia (Sepaham Indonesia) mengeluarkan pendapat hukum tentang sepak terjang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat ini. 

Legal opinion berpijak pada surat yang dikirimkan oleh Komnas HAM RI kepada Presiden Joko Widodo berisi penolakan atas inisiatif BRIN untuk melakukan integrasi dan pengalihan tugas dan fungsi penelitian Komnas HAM ke dalam lembaga baru yang otonom di bawah presiden tersebut.

“Presiden Joko Widodo harus bersikap dan bertindak tegas untuk menghentikan dan membatalkan segala upaya dan langkah-langkah dalam rangka pengalihan fungsi dan kewenangan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ke dalam BRIN pada lembaga-lembaga negara independen di luar pemerintah,” bunyi bagian awal pendapat hukum tersebut seperti disampaikan Sekretaris Jenderal Sepaham Indonesia, Cekli Setya Pratiwi, dosen Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dikutip dari Tempo.co, Selasa (18/1/2022).

Sepaham Indonesia menilai, kontroversi muncul ketika BRIN menafsirkan secara keliru ketentuan Pasal 65 Perpres BRIN. Pengaturan terkait pengalihan dan pengintegrasian tugas, fungsi, dan kewenangan unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan kementerian/lembaga ke dalam BRIN diasumsikan juga meliputi lembaga-lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berada di bawah kewenangan langsung Pemerintah sebagai badan eksekutif.

Padahal, Sepaham Indonesia berpendapat bahwa Pasal 1 dan Pasal 2 Perpres BRIN sangat jelas menyebutkan kedudukan BRIN di bawah Presiden selaku pelaksana kekuasaan eksekutif. 

Oleh karena itu, integrasi dan pengalihan tugas, fungsi, dan kewenangan pada unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 65 Perpres BRIN ini, seharusnya dibaca hanya terbatas pada sesama lembaga yang secara struktural juga berada di bawah Pemerintah saja.

“Apabila langkah kontroversial BRIN sebagaimana terekam dalam surat Komnas HAM kepada Presiden terus dilaksanakan, maka tindakan BRIN telah jauh melampaui kewenangannya yang tidak bisa dibenarkan secara hukum karena bertentangan dengan aturan-aturan hukum yang berlaku,” ujar Cekli.

Bahkan, alumnus Universitas Ultrecht, Belanda, dan Universitas Brigham Young, Amerika Serikat, itu menambahkan, tindakan kontroversial BRIN bisa dimaknai sebagai intervensi Pemerintah terhadap lembaga negara di luar Pemerintah. 

Dia menyebutnya bentuk kesewenang-wenangan dan abuse of power yang sangat bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi berdasarkan konstitusi Indonesia.

Selain mengingatkan kedudukan BRIN, Sepaham Indonesia juga menyinggung kedudukan Komnas HAM sebagai lembaga negara yang mandiri dan independen. 

Seperti diatur oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM disebutkan mempunyai kewenangan sendiri, bukan bagian atau tidak berada di bawah Pemerintah.

Begitu pula fungsi melakukan pengkajian dan penelitian adalah tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Undang-Undang HAM yang bersifat inheren atau melekat dan tidak bisa dipisahkan dari eksistensi Komnas HAM. 

Fungsi tersebut jadi bagian dari identitas dan karakteristik serta misi Komnas HAM untuk mencapai tujuannya, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 angka 7, Pasal 76, dan Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang HAM.

“Kami berpendapat bahwa fungsi pengkajian dan penelitian tidak bisa dihilangkan atau diambil alih dari Komnas HAM, terlebih jika hal tersebut dilakukan oleh sebuah lembaga pemerintah, dalam hal ini BRIN, karena bertentangan dengan hukum positif yang berlaku, yakni UU HAM, dan prinsip demokrasi konstitusional Indonesia,” kata Cekli.

Selain UU HAM, kedudukan dan kewenangan Komnas HAM secara atributif juga diatur oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. 

Dengan begitu, semua kewenangan yang dimiliki Komnas HAM tidak bisa diubah, diganti dan atau diambil oleh lembaga lain, khususnya jika hal tersebut hanya didasarkan oleh aturan di bawah undang-undang.

“Dalam hal ini Perpres. Hal tersebut dikarenakan adanya prinsip hukum lex superiori derogate legi inferiori (hukum yang lebih tinggi tidak bisa digantikan oleh hukum yang lebih rendah),” kata Cekli lagi.

Selain diatur oleh rezim hukum positif nasional, kedudukan Komnas HAM juga diatur dan didasarkan oleh instrumen hukum internasional. 

Di antaranya adalah Prinsip-Prinsip Paris, yang dituangkan dalam Resolusi Majelis Umum PBB No. 48/134 tanggal 20 Desember 1993 tentang Lembaga Nasional untuk Promosi dan Perlindungan HAM (National Institutions for the Promotion and Protection of Human Rights).

Prinsip-Prinsip Paris menegaskan kedudukan lembaga HAM nasional dalam poin tentang ‘Komposisi serta Jaminan Kemandirian dan Keberagaman’ di angka 2. 

Isinya mewajibkan lembaga nasional HAM harus bebas dari intervensi Pemerintah dan oleh karenanya lembaga tersebut harus memiliki staf dan kantor sendiri dan tidak boleh menjadi objek kontrol secara finansial oleh Pemerintah.

Prinsip-Prinsip Paris juga menegaskan tentang fungsi penelitian yang melekat pada lembaga nasional HAM, yang diatur pada poin tentang “Kompetensi dan Tanggung Jawab” di angka 3.

Berdasarkan semua poin di atas, Sepaham Indonesia menyimpulkan upaya BRIN yang ingin mengalihkan fungsi pengkajian dan penelitian yang dimiliki Komnas HAM, termasuk pengalihan sumber daya peneliti dan anggaran penelitian, sangat bertentangan dengan prinsip, standar, norma dan praktik-praktik hukum yang diatur dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia maupun instrumen hukum internasional.

“Termasuk berlawanan dengan Perpres BRIN itu sendiri. Semua tindakan BRIN tersebut bisa dibenarkan atau dianggap sah selama dilakukan di antara sesama lembaga di bawah pemerintah sebagai pelaksanaan kekuasaan eksekutif,” kata dia.

Cekli menekankan, fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian dan semacamnya yang dimiliki lembaga negara lain di luar pemerintah, seperti yang ada dalam struktur di kekuasaan legislatif (DPR), yudisial (Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi), ataupun komisi-komisi nasional seperti Komnas HAM, harus tetap ada dan melekat pada lembaga-lembaga tersebut. 

Alasannya, menjadi bagian integral dari fungsi lembaga negara yang bersangkutan dan tidak terkait dengan fungsi eksekutif sehingga tidak boleh dialihkan ke dalam BRIN.

Berdasarkan analisis dan kesimpulan tersebut, Sepaham Indonesia merekomendasikan tiga hal kepada Presiden Joko Widodo untuk, pertama, menghentikan dan membatalkan segala upaya dan langkah-langkah yang dilakukan BRIN.

Kedua, jika diperlukan, segera merevisi pengaturan Perpres BRIN. Tujuannya, lebih menegaskan bahwa pengalihan dan pengintegrasian kewenangan dan fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ke dalam BRIN sejatinya hanya berlaku untuk lembaga-lembaga di bawah otoritas dan domain pemerintah saja.

Ketiga, meminta Presiden untuk mendukung dan memperkuat kewenangan dan fungsi yang dimiliki lembaga-lembaga di luar domain pemerintah. 

Presiden Jokowi perlu diingatkan bahwa kewenangan dan fungsi untuk melakukan kegiatan pengkajian, penelitian dan semacamnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi lembaga-lembaga negara tersebut.

“Itu semua sebagai upaya memperkuat sistem check and balances dalam sistem demokrasi konstitusional yang sehat dan kuat di bawah koridor prinsip negara hukum,” kata Cekli.

  • Evaluasi Program Menuju 2026, Kominfo Sulbar Perkuat Layanan Informasi dan Literasi Digital 
  • Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
  • Indeks SPBE Pemprov Sulbar Tahun 2025 Meningkat, Diskominfo Apresiasi Kerja Sama OPD 
  • HLM PP2DD 2025, Dispar Makassar Dukung Tranformasi Digital Pemkot
  • BPKPD Sulbar Perkuat Komitmen Digitalisasi Daerah pada Capacity Building dan Rakor TP2DD
  • Diskominfo Sulbar Dorong Kreativitas dalam Produksi Konten Publik yang Berkualitas

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Not#Tekno#Serikat Pengajar HAM#BRIN#Sepaham Indonesia#Pendapat Hukum#Jokowi#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa

    Merasa Kehilangan Ruang Pribadi, Jennifer Coppen Ingin Menetap Sementara di Eropa

  • Dua Remaja Nekat Merampas Motor di Jalan, Diamankan Polisi yang Sedang Berpatroli

    Dua Remaja Nekat Merampas Motor di Jalan, Diamankan Polisi yang Sedang Berpatroli

  • Pemprov, Pemkab Mamuju dan Anggota DPR RI Kolaborasi, Salurkan Bantuan Pangan di Kecamatan Kalukku

    Pemprov, Pemkab Mamuju dan Anggota DPR RI Kolaborasi, Salurkan Bantuan Pangan di Kecamatan Kalukku

  • Gubernur Suhardi Duka Serukan Mitigasi Bencana dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan di Sulbar

    Gubernur Suhardi Duka Serukan Mitigasi Bencana dan Pengendalian Kerusakan Lingkungan di Sulbar

  • Sulbar Peduli, Gubernur dan Wagub Kumpulkan Donasi Rp1,005 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

    Sulbar Peduli, Gubernur dan Wagub Kumpulkan Donasi Rp1,005 Miliar untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

  • Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama

    Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama

  • TOPIK

  • POPULAR

      Praktek Judi Online Kian Meresahkan, Diskominfo Serukan Kampanye Literasi Digital di Seluruh Sulbar
    1. Praktek Judi Online Kian Meresahkan, Diskominfo Serukan Kampanye Literasi Digital di Seluruh Sulbar
    2. Melalui Pengembangan Aplikasi Lontara+, Dispar Makassar Kuatkan Komitmen Digitalisasi Layanan Pariwisata 
    3. Diskominfo Sulbar Dorong Kreativitas dalam Produksi Konten Publik yang Berkualitas
    4. Indeks SPBE Pemprov Sulbar Tahun 2025 Meningkat, Diskominfo Apresiasi Kerja Sama OPD 
    5. HLM PP2DD 2025, Dispar Makassar Dukung Tranformasi Digital Pemkot
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.