• Olahraga
    • Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00 Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00
      1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar 1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar
      Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Targetkan Kemantapan Jalan Makassar 98 Persen di 2026, Wali Kota Dorong Peran Swasta Perkuat Infrastruktur Targetkan Kemantapan Jalan Makassar 98 Persen di 2026, Wali Kota Dorong Peran Swasta Perkuat Infrastruktur
      Sekcam Ujung Tanah Buka Musrenbang di Dua Kelurahan, Ajak Atasi Persoalan dalam Kondisi Sumber Daya Terbatas Sekcam Ujung Tanah Buka Musrenbang di Dua Kelurahan, Ajak Atasi Persoalan dalam Kondisi Sumber Daya Terbatas
      Cuaca Ekstrem Mengintai, Wali Kota Makassar Instruksikan Seluruh Jajaran hingga Tingkat RT/RW Siaga 24 Jam Cuaca Ekstrem Mengintai, Wali Kota Makassar Instruksikan Seluruh Jajaran hingga Tingkat RT/RW Siaga 24 Jam
      Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden, Dinilai Sukses Tingkatkan Pertanian  Gubernur Sulsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden, Dinilai Sukses Tingkatkan Pertanian 
  • Tekno
    • Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00 Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00
      1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar 1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar
      Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
  • Ekbis
    • Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00 Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00
      1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar 1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar
      Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
  • Berita Utama
    • Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00 Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00
      1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar 1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar
      Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Jelang HUT ke-53 PDIP, Agus Ambo Djiwa Harap Semangat Perjuangan Terus Hidup Menjawab Tantangan Zaman Jelang HUT ke-53 PDIP, Agus Ambo Djiwa Harap Semangat Perjuangan Terus Hidup Menjawab Tantangan Zaman
      Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam
      Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
  • Opini
    • Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00 Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00
      1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar 1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar
      Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
  • Inspirasi
    • Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00 Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00
      1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar 1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar
      Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
  • Entertain
    • Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00 Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00
      1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar 1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar
      Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
  • Edukasi
    • Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00 Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00
      1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar 1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar
      Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
  • Kesehatan
    • Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00 Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00
      1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar 1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar
      Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Gerakan Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jadikan Pasar Lakessi Selalu Bersih dan Nyaman Gairahkan Ekonomi  Gerakan Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jadikan Pasar Lakessi Selalu Bersih dan Nyaman Gairahkan Ekonomi 
      Kemenag Parepare Raih Juara Harapan 2 Lomba Kreasi Tepuk Sakinah pada Porseni HAB ke-80 Tingkat Provinsi Sulsel Kemenag Parepare Raih Juara Harapan 2 Lomba Kreasi Tepuk Sakinah pada Porseni HAB ke-80 Tingkat Provinsi Sulsel
      Tumpukan Sampah Insidentil, DLH Parepare Angkut Sampah 2 Kali Sehari di Area Pasar Lakessi Tumpukan Sampah Insidentil, DLH Parepare Angkut Sampah 2 Kali Sehari di Area Pasar Lakessi
      Perkuat Peran Strategis APIP, Inspektur Daerah Parepare Iwan Asaad Resmi Raih Gelar CGCAE Perkuat Peran Strategis APIP, Inspektur Daerah Parepare Iwan Asaad Resmi Raih Gelar CGCAE
  • Sulbar
    • Mess Patriot Transmigrasi Sulbar Segera Dibangun, Jadi Kampus Lapangan Mahasiswa Nasional Mess Patriot Transmigrasi Sulbar Segera Dibangun, Jadi Kampus Lapangan Mahasiswa Nasional
      BPBD Sulbar Terima Laporan Kejadian Banjir di Mamuju Tengah, Instruksikan Penanganan Cepat, Tepat dan Terkoordinasi BPBD Sulbar Terima Laporan Kejadian Banjir di Mamuju Tengah, Instruksikan Penanganan Cepat, Tepat dan Terkoordinasi
      Antisipasi Rusak Berat, Kadis PUPR Sulbar Tinjau Langsung Jembatan Sungai Bonehau Antisipasi Rusak Berat, Kadis PUPR Sulbar Tinjau Langsung Jembatan Sungai Bonehau
      Awali Penghunian dengan Doa, Wagub Sulbar Resmi Tinggali Rujab Hasil Renovasi Awali Penghunian dengan Doa, Wagub Sulbar Resmi Tinggali Rujab Hasil Renovasi
  • Foto
    • Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00 Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00
      1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar 1.928 Ekor Sapi Hasil IB Lahir Sepanjang Tahun 2025 di Sulbar
      Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik Sambut 2026, SMPN 9 Parepare Optimis Raih Prestasi Lebih Baik
      Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter Kegiatan Prakerin Siswa Asisten Keperawatan Berakhir, RSUD Sulbar Harap Jadi Bekal Penting dalam Membentuk Karakter

Home Not Tekno

Serikat Pengajar HAM Minta Jokowi Hentikan Langkah-langkah yang Dilakukan BRIN

Supri

Selasa, 18 Januari 2022 - 21:43 WIB


Serikat Pengajar HAM Minta Jokowi Hentikan Langkah-langkah yang Dilakukan BRIN

Ilustrasi logo BRIN


Artikel.news, Malang - Para dosen dan peneliti hak asasi manusia yang tergabung dalam Serikat Pengajar HAM Indonesia (Sepaham Indonesia) mengeluarkan pendapat hukum tentang sepak terjang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat ini. 

Legal opinion berpijak pada surat yang dikirimkan oleh Komnas HAM RI kepada Presiden Joko Widodo berisi penolakan atas inisiatif BRIN untuk melakukan integrasi dan pengalihan tugas dan fungsi penelitian Komnas HAM ke dalam lembaga baru yang otonom di bawah presiden tersebut.

“Presiden Joko Widodo harus bersikap dan bertindak tegas untuk menghentikan dan membatalkan segala upaya dan langkah-langkah dalam rangka pengalihan fungsi dan kewenangan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ke dalam BRIN pada lembaga-lembaga negara independen di luar pemerintah,” bunyi bagian awal pendapat hukum tersebut seperti disampaikan Sekretaris Jenderal Sepaham Indonesia, Cekli Setya Pratiwi, dosen Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), dikutip dari Tempo.co, Selasa (18/1/2022).

Sepaham Indonesia menilai, kontroversi muncul ketika BRIN menafsirkan secara keliru ketentuan Pasal 65 Perpres BRIN. Pengaturan terkait pengalihan dan pengintegrasian tugas, fungsi, dan kewenangan unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan kementerian/lembaga ke dalam BRIN diasumsikan juga meliputi lembaga-lembaga yang melaksanakan tugas dan fungsi penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak berada di bawah kewenangan langsung Pemerintah sebagai badan eksekutif.

Padahal, Sepaham Indonesia berpendapat bahwa Pasal 1 dan Pasal 2 Perpres BRIN sangat jelas menyebutkan kedudukan BRIN di bawah Presiden selaku pelaksana kekuasaan eksekutif. 

Oleh karena itu, integrasi dan pengalihan tugas, fungsi, dan kewenangan pada unit kerja yang melaksanakan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 65 Perpres BRIN ini, seharusnya dibaca hanya terbatas pada sesama lembaga yang secara struktural juga berada di bawah Pemerintah saja.

“Apabila langkah kontroversial BRIN sebagaimana terekam dalam surat Komnas HAM kepada Presiden terus dilaksanakan, maka tindakan BRIN telah jauh melampaui kewenangannya yang tidak bisa dibenarkan secara hukum karena bertentangan dengan aturan-aturan hukum yang berlaku,” ujar Cekli.

Bahkan, alumnus Universitas Ultrecht, Belanda, dan Universitas Brigham Young, Amerika Serikat, itu menambahkan, tindakan kontroversial BRIN bisa dimaknai sebagai intervensi Pemerintah terhadap lembaga negara di luar Pemerintah. 

Dia menyebutnya bentuk kesewenang-wenangan dan abuse of power yang sangat bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi berdasarkan konstitusi Indonesia.

Selain mengingatkan kedudukan BRIN, Sepaham Indonesia juga menyinggung kedudukan Komnas HAM sebagai lembaga negara yang mandiri dan independen. 

Seperti diatur oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM disebutkan mempunyai kewenangan sendiri, bukan bagian atau tidak berada di bawah Pemerintah.

Begitu pula fungsi melakukan pengkajian dan penelitian adalah tugas dan fungsi yang diamanatkan oleh Undang-Undang HAM yang bersifat inheren atau melekat dan tidak bisa dipisahkan dari eksistensi Komnas HAM. 

Fungsi tersebut jadi bagian dari identitas dan karakteristik serta misi Komnas HAM untuk mencapai tujuannya, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 angka 7, Pasal 76, dan Pasal 89 ayat (1) Undang-Undang HAM.

“Kami berpendapat bahwa fungsi pengkajian dan penelitian tidak bisa dihilangkan atau diambil alih dari Komnas HAM, terlebih jika hal tersebut dilakukan oleh sebuah lembaga pemerintah, dalam hal ini BRIN, karena bertentangan dengan hukum positif yang berlaku, yakni UU HAM, dan prinsip demokrasi konstitusional Indonesia,” kata Cekli.

Selain UU HAM, kedudukan dan kewenangan Komnas HAM secara atributif juga diatur oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. 

Dengan begitu, semua kewenangan yang dimiliki Komnas HAM tidak bisa diubah, diganti dan atau diambil oleh lembaga lain, khususnya jika hal tersebut hanya didasarkan oleh aturan di bawah undang-undang.

“Dalam hal ini Perpres. Hal tersebut dikarenakan adanya prinsip hukum lex superiori derogate legi inferiori (hukum yang lebih tinggi tidak bisa digantikan oleh hukum yang lebih rendah),” kata Cekli lagi.

Selain diatur oleh rezim hukum positif nasional, kedudukan Komnas HAM juga diatur dan didasarkan oleh instrumen hukum internasional. 

Di antaranya adalah Prinsip-Prinsip Paris, yang dituangkan dalam Resolusi Majelis Umum PBB No. 48/134 tanggal 20 Desember 1993 tentang Lembaga Nasional untuk Promosi dan Perlindungan HAM (National Institutions for the Promotion and Protection of Human Rights).

Prinsip-Prinsip Paris menegaskan kedudukan lembaga HAM nasional dalam poin tentang ‘Komposisi serta Jaminan Kemandirian dan Keberagaman’ di angka 2. 

Isinya mewajibkan lembaga nasional HAM harus bebas dari intervensi Pemerintah dan oleh karenanya lembaga tersebut harus memiliki staf dan kantor sendiri dan tidak boleh menjadi objek kontrol secara finansial oleh Pemerintah.

Prinsip-Prinsip Paris juga menegaskan tentang fungsi penelitian yang melekat pada lembaga nasional HAM, yang diatur pada poin tentang “Kompetensi dan Tanggung Jawab” di angka 3.

Berdasarkan semua poin di atas, Sepaham Indonesia menyimpulkan upaya BRIN yang ingin mengalihkan fungsi pengkajian dan penelitian yang dimiliki Komnas HAM, termasuk pengalihan sumber daya peneliti dan anggaran penelitian, sangat bertentangan dengan prinsip, standar, norma dan praktik-praktik hukum yang diatur dalam hukum positif yang berlaku di Indonesia maupun instrumen hukum internasional.

“Termasuk berlawanan dengan Perpres BRIN itu sendiri. Semua tindakan BRIN tersebut bisa dibenarkan atau dianggap sah selama dilakukan di antara sesama lembaga di bawah pemerintah sebagai pelaksanaan kekuasaan eksekutif,” kata dia.

Cekli menekankan, fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian dan semacamnya yang dimiliki lembaga negara lain di luar pemerintah, seperti yang ada dalam struktur di kekuasaan legislatif (DPR), yudisial (Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi), ataupun komisi-komisi nasional seperti Komnas HAM, harus tetap ada dan melekat pada lembaga-lembaga tersebut. 

Alasannya, menjadi bagian integral dari fungsi lembaga negara yang bersangkutan dan tidak terkait dengan fungsi eksekutif sehingga tidak boleh dialihkan ke dalam BRIN.

Berdasarkan analisis dan kesimpulan tersebut, Sepaham Indonesia merekomendasikan tiga hal kepada Presiden Joko Widodo untuk, pertama, menghentikan dan membatalkan segala upaya dan langkah-langkah yang dilakukan BRIN.

Kedua, jika diperlukan, segera merevisi pengaturan Perpres BRIN. Tujuannya, lebih menegaskan bahwa pengalihan dan pengintegrasian kewenangan dan fungsi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ke dalam BRIN sejatinya hanya berlaku untuk lembaga-lembaga di bawah otoritas dan domain pemerintah saja.

Ketiga, meminta Presiden untuk mendukung dan memperkuat kewenangan dan fungsi yang dimiliki lembaga-lembaga di luar domain pemerintah. 

Presiden Jokowi perlu diingatkan bahwa kewenangan dan fungsi untuk melakukan kegiatan pengkajian, penelitian dan semacamnya, merupakan bagian tak terpisahkan dari fungsi lembaga-lembaga negara tersebut.

“Itu semua sebagai upaya memperkuat sistem check and balances dalam sistem demokrasi konstitusional yang sehat dan kuat di bawah koridor prinsip negara hukum,” kata Cekli.

  • Diskominfo Sulbar Bentuk Tim Pantau Kanal Informasi Digital OPD
  • Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
  • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Honda Resmi Memperkenalkan PCX Hybrid di Awal 2026, Klaim Hemat Bahan Bakar dan Punya Tenaga Tambahan saat Akselerasi
  • Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN
  • Fokus Pada Arah Sulbar Digital, Kadis Kominfo Dorong SDM Adaptif dan Kompetitif

Laporan:Supri
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Not#Tekno#Serikat Pengajar HAM#BRIN#Sepaham Indonesia#Pendapat Hukum#Jokowi#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Targetkan Kemantapan Jalan Makassar 98 Persen di 2026, Wali Kota Dorong Peran Swasta Perkuat Infrastruktur

    Targetkan Kemantapan Jalan Makassar 98 Persen di 2026, Wali Kota Dorong Peran Swasta Perkuat Infrastruktur

  • Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00

    Mardiah Rahmadani Jadi Doktor di Usia 26 Tahun, Lulusan Terbaik IPB dengan IPK 4,00

  • Gerakan Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jadikan Pasar Lakessi Selalu Bersih dan Nyaman Gairahkan Ekonomi 

    Gerakan Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jadikan Pasar Lakessi Selalu Bersih dan Nyaman Gairahkan Ekonomi 

  • Kemenag Parepare Raih Juara Harapan 2 Lomba Kreasi Tepuk Sakinah pada Porseni HAB ke-80 Tingkat Provinsi Sulsel

    Kemenag Parepare Raih Juara Harapan 2 Lomba Kreasi Tepuk Sakinah pada Porseni HAB ke-80 Tingkat Provinsi Sulsel

  • Mess Patriot Transmigrasi Sulbar Segera Dibangun, Jadi Kampus Lapangan Mahasiswa Nasional

    Mess Patriot Transmigrasi Sulbar Segera Dibangun, Jadi Kampus Lapangan Mahasiswa Nasional

  • Tumpukan Sampah Insidentil, DLH Parepare Angkut Sampah 2 Kali Sehari di Area Pasar Lakessi

    Tumpukan Sampah Insidentil, DLH Parepare Angkut Sampah 2 Kali Sehari di Area Pasar Lakessi

  • TOPIK

  • POPULAR

      Honda Resmi Memperkenalkan PCX Hybrid di Awal 2026, Klaim Hemat Bahan Bakar dan Punya Tenaga Tambahan saat Akselerasi
    1. Honda Resmi Memperkenalkan PCX Hybrid di Awal 2026, Klaim Hemat Bahan Bakar dan Punya Tenaga Tambahan saat Akselerasi
    2. Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
    3. Diskominfo Sulbar Perkuat Sistem Pemerintahan Digital, SPBE Jadi Instrumen Kinerja ASN
    4. Fokus Pada Arah Sulbar Digital, Kadis Kominfo Dorong SDM Adaptif dan Kompetitif
    5. Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.