Jumat, 17 Desember 2021 - 17:38 WIB
Kampus STIS di Jatinegara, Jakarta Timur
Artikel.news, Jakarta - Bagi yang jago dalam mata pelajaran berhitung seperti matematika atau statistik, kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Statistik(STIS) menjadi sebuah tantangan tersendiri.
STIS merupakan sekolah kedinasan. Lulusannya secara otomatis akan menjadi PNS. Makanya, syarat dan seleksi masuknya tergolong sulit.
Dilansir dari Detik.com, Jumat (17/12/2021), yang mengutip situs resminya, STIS adalah perguruan tinggi kedinasan yang ada di lingkungan Badan Pusat Statistik .
Pembinaan fungsionalnya dilakukan oleh Kepala BPS, tapi pembinaan teknik akademik tetap dilaksanakan oleh Menteri Riset, teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang saatbini sudah digabung dengan Kemendikbud.
Sekolah kedinasan yang berawal dari Akademi Ilmu Statistik (AIS) di tahun 1958 ini mendapatkan jumlah pelamar sebanyak 18.407 pada pendaftaran April 2021.
Bagi yang ingin mendaftarkan diri perguruan tinggi ini tahun 2022, jurusan apa saja yang ditawarkan dan syaratnya di tahun sebelumnya perlu diketahui. Agar bisa menjadi pertimbangan.
Jurusan di Politeknik Statistika STIS:
- DIII Statistika
- DIV Statistika
- DIV Komputasi Statistik
Syarat Umum Pendaftaran Tahun 2021:
1. Sehat jasmani dan rohani (dapat bekerja dan beraktivitas di luar maupun di dalam ruang secara layak) serta bebas narkoba
2. Tidak buta warna baik parsial maupun total dan bagi pengguna kaca mata atau lensa kontak ditoleransi dengan ukuran di bawah 6 dioptri
3. Siswa SMA/MA kelas 12 peminatan MIPA/IPS atau SMA/MAK peminatan Teknik Komputer dan Informatika
4. Nila matematika (kelompok A/umum) dan bahasa Inggris minimal 8,00 (skala 1,00) atau 3,20 (skala 4,00) pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12
5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2021
6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan sampai pengangkatan PNS
7. Tidak sedang dalam ikatan dinas dengan instansi lain
8. Bersedia mengikuti peraturan yang ditetapkan Politeknik Statistika STIS
9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) untuk yang lulus seleksi
10. Bersedia ditempatkan di BPS, kementerian/lembaga/instansi lain sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia hingga tingkat kabupaten/kota setelah lulus.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |