Kamis, 16 Desember 2021 - 18:11 WIB
Artikel.news, Makassar - Sehubungan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, di tengah suasana pandemi Covid 19, maka Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan Tausiyah.
Tausiyah ini disampaikan langsung Ketua Umum Prof Dr AGH Najamuddin saat konferensi pers di sekretariat MUI Sulsel di Masjid Raya Makassar, Kamis (16/12/2021).
Ada lima poin dalam tausiyah tersebut, yaitu:
1. Perbedaan pendapat Ulama tentang hukum mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain agar disikapi dengan arif dan bijaksana, tidak dijadikan sebagai polemik yang justru dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan interen maupun antar umat beragama.
2. Ucapan Selamat Hari Raya kepada umat lain atas dasar hubungan kekeluargaan, bertetangga, dan relasi antar umat manusia, jika dilakukan maka harus tetap menjaga nilai-nilai Akidah Islamiyah.
3. Atribut keagamaan non muslim atau aksesoris yang mencirikan umat lain agar tidak “dipaksakan” untuk digunakan atau dikenakan oleh umat Islam terutama yang bekerja di perusahaan atau pabrik karena masalah tersebut dapat mengganggu akidah sebagaimana Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim.
4. Seluruh komponen utama masyarakat (Ormas, Media, Lembaga Pendidikan, dll) bersama Pemerintah (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif Dan Yudikatif) agar menjadi mitra yang saling membantu dalam menjaga dan memelihara kerukunan dan persaudaraan di antara sesama anak bangsa, merawat dan menjaga Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim), Ukhuwah Wathaniah (persaudaraan sesama bangsa Indonesia), dan Ukhuwah Basyariah (persaudaraan sesama umat manusia) supaya tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai.
5. Dalam rangka mengantisipasi terjadinya lonjakan covid 19, maka masyarakat diharapkan mengurangi mobilitas kegiatan di luar rumah dan menjadikan pergantian tahun baru sebagai momentum introspeksi diri dan tidak menjadikannya sebagai ajang berhura-hura dengan membakar petasan atau kegiatan-kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |