Senin, 02 Agustus 2021 - 20:21 WIB
Greysia Polii dan Apriyani Rahayu
Artikel.news, Jakarta - Pemerintah akan memberikan berbagai hadiah atau bonus untuk para atlet peraih medali di Olimpiade Tokyo 2020. Untuk medali emas bakal mendapatkan bonus Rp5 miliar.
Pebulutangkis ganda putri Indonesia, Greysia Polii dan Apriyani Rahayu, pun berhak menjadi miliarder usai meraih emas di Olimpiade Tokyo 2020. Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto mengatakan bonus sebesar Rp5 miliar bakal dibayar sebelum keringat atlet kering.
"Ukurannya meraih prestasi itu tak mudah. Perunggu atau perak saja sulit, apalagi emas. Jadi, bonusnya tak akan lepas dari nilai Rp 5 miliar itu, bahkan biasanya diberikan sebelum keringat atlet kering, nggak menunggu lama-lama," kata Gatot S. Dewa Broto dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Senin (2/8/2021).
Bonus itu baru berasal dari pemerintah saja. Masih ada beberapa nama perorangan dan pihak swasta yang menyatakan siap untuk memberikan hadiah kepada para atlet Indonesia yang meraih medali di Olimpiade Tokyo 2020, seperti Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Bonus juga datang dari CEO J99 Corp (Juragan 99) Gilang Widya Pramana, sosok yang dikenal sebagai Crazy Rich Malang. Peraih emas Olimpiade Tokyo 2020 akan mendapat Rp500 juta. Tak hanya bagi peraih medali emas, ia juga memberikan sejumlah hadiah bagi peraih medali perak Rp250 juta dan perunggu Rp100 juta.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |