Jumat, 30 April 2021 - 22:07 WIB
Artikel.news, Makassar - Memasuki 10 malam terakhir di bulan Ramadan, ada beberapa amalan yang dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Muslim. Salah satunya adalah iktikaf atau berdiam diri di masjid.
Iktikaf berasal dari kata 'akafa' yang bermakna 'memenjarakan'. Sedangkan secara istilah fikih, iktikaf artinya berdiam di dalam masjid dengan tata cara tertentu dan disertai niat. Iktikaf yang disyariatkan ada dua macam yaitu itikaf sunah dan wajib.
Dilansir dari Liputan6.com, Jumat (30/4/2021), iktikaf di bulan Ramadan, terutama di sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan merupakan salah satu amalan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW.
Iktikaf saat bulan Ramadhan dijelaskan dalam hadis:
"Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beritikaf di sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan." (HR. Bukhari)
Waktu ikktikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir Ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadis Aisyah. Dia berkata:
أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ
"Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beritikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beritikaf setelah kepergian beliau."
Sebelum menjalankan iktikaf, berikut niatnya. Niat ini untuk membedakan antara itikaf dengan aktivitas mengobrol di masjid semalaman.
"Nawaitu an i’tikafa fi hadzal masjidi sunnatal lillaahi ta’ala."
Artinya: "Saya niat berdiam diri di dalam masjid, sunah karena Allah ta’ala."
Berdasarkan riwayat dari Aisyah RA, Rasulullah Muhammad SAW akan mengencangkan ikat pinggang dan membangunkan keluarganya di 10 malam terakhir Ramadan. Rasulullah akan berdiam diri di masjid hingga Ramadan berakhir.
Selama beriktikaf, ibadah-ibadah sunah dapat dilakukan. Hendaknya ketika beritikaf, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdoa, zikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Alquran dan mengkaji hadis. Dan dimakruhkan apabilan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |