Rabu, 13 Maret 2024 - 22:46 WIB
Artikel.news, Jakarta - Diduga tak kuasa menahan nafsu melihat anak kecil, seorang pria lanjut usia (lansia) di Cakung, Jakarta Timur, nekat mencabuli tujuh bocah perempuan berusia di bawah 10 tahun.
Aksi pencabulan terjadi Desember 2023 lalu. Bahkan, cucu dari pelaku berinisial IC (61) turut menjadi korban.
Peristiwa ini terungkap usai korban pertama melapor ke ketua RT setempat, Eliana, pertengahan Desember tahun lalu.
"Terima laporan pertama itu Desember kemarin. Keluarga korban ingin lihat nanti dulu (apakah pelaku akan beraksi kembali). Di Desember, laporan enggak dilanjut," ujar Eliana, dikutip dari Kompas.com, Rabu (13/3/2024).
Eliana menerangkan, korban pertama mengeluhkan rasa sakit dan perih pada alat kelaminnya saat buang air kecil.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, anaknya hanya mengeluh tanpa memberi tahu apa yang sebelumnya terjadi.
Orangtua korban menduga anaknya merasa takut dan malu. Namun, setelah dibujuk, korban akhirnya membeberkan perbuatan IC.
"Lama-lama orangtuanya curiga, akhirnya ditanya terus. Anak-anak kan ada rasa takut dan malu kalau ngomong tanpa ditanya," tutur Eliana.
Untuk memastikan lebih lanjut, keluarga korban membawa korban ke klinik terdekat. Berdasarkan keterangan dokter, ada luka di bagian dalam alat kelamin korban.
Keluarga korban tidak menindaklanjuti laporan yang disampaikan kepada Eliana.
Ia menduga mereka tidak tega. Sebab, IC termasuk warga yang sudah lama tinggal di sana. Keluarga korban pun mengenal baik terduga pelaku.
Mereka mengira IC tidak akan berbuat cabul usai perbuatannya diketahui.
Rupanya, keluarga korban salah sangka. Sejak pertengahan Desember tahun lalu, IC diduga mencabuli enam anak lainnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan, modus IC diduga mencabuli para korban.
Dalam menjalankan aksi bejatnya, IC mengiming-imingi para korban dengan memberikan koin gratis untuk permainan capit boneka.
"Dengan permainan itu, dia mengajak anak-anak, dalam hal ini (termasuk) cucunya, untuk bermain di rumahnya. Sebelum mereka (para korban) main, dia melakukan pencabulan dulu," ungkapnya.
Untuk memainkan mesin itu, seseorang harus memasukkan uang koin Rp 1.000.
IC memanfaatkan hal tersebut untuk beraksi. Ia akan memberikan koin gratis usai mencabuli para korban di balik pintu rumah.
IC tinggal bersama istri dan keluarganya. Untuk pendapatan sehari-hari, mereka membuka warung dan menghadirkan mesin pencapit boneka.
Menurut Nicolas, IC mengaku bernafsu dan tergoda saat melihat anak kecil.
"Pengakuan tersangka, gairahnya naik setelah melihat anak-anak," terang Nicolas.
Saat ini, IC sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Timur.
Atas perbuatannya, IC dikenakan Pasal 76e juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara lima sampai 15 tahun.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |