Selasa, 02 Desember 2025 - 12:37 WIB
Komisi IV DPR RI melalui Panja Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pangan melakukan kunjungan kerja (kunker) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari ini, Selasa (2/12/2025).

Artikel.news, Palembang - Komisi IV DPR RI melalui Panja Penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pangan melakukan kunjungan kerja (kunker) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada hari ini, Selasa (2/12/2025).
Rombongan Panja dipimpin langsung Ketua Komisi IV Siti Hediati Hariadi atau Titiek Soeharto (Fraksi Partai Gerindra) bersama Wakil Ketua Komisi IV Alex Indra Lukman (Fraksi PDIP) dan Panggah Susanto (Fraksi Partai Golkar).
Rombongan disambut oleh Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra yang mewakili Gubernur Sumsel, di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Kota Palembang.
Pada kesempatan tersebut, anggota Panja Agus Ambo Djiwa (Fraksi PDIP) menyampaikan bahwa agenda kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan regulasi yang lebih komprehensif terkait ketahanan pangan nasional.
"Kehadiran rombongan panja disambut antusias oleh Sekda dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. RUU yang sementara dibahas ini merupakan perubahan ketiga dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan," ungkap Agus Ambo Djiwa.
Menurutnya, pertemuan berlangsung hangat dengan pembahasan yang menitikberatkan pada kondisi pangan daerah, tantangan yang dihadapi, serta potensi pengembangan sektor pertanian dan hortikultura di wilayah tersebut.

"Penyusunan RUU tentang Pangan harus mempertimbangkan situasi riil di lapangan agar kebijakan yang dihasilkan nantinya tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujar mantan Bupati Pasangkayu dua periode ini.
Selain berdiskusi, rombongan juga mendengarkan pemaparan mengenai program ketahanan pangan yang telah berjalan di Sumsel.
Sejumlah isu strategis seperti pengembangan lahan pertanian, penguatan rantai pasok, peningkatan produksi beras, serta pengendalian inflasi pangan turut disoroti. Pemerintah daerah berharap masukan tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan RUU.
Kunjungan kerja ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi proses legislasi yang tengah dilakukan.
Dengan mendengar langsung aspirasi dan kondisi di daerah, Panja Komisi IV DPR RI dapat menyusun regulasi yang lebih berpihak kepada petani, pelaku usaha pangan, dan masyarakat luas.
Upaya ini menjadi langkah konkret menuju terciptanya sistem pangan nasional yang kuat, berkelanjutan, dan berdaya saing.
| Laporan | : | Cullank |
| Editor | : | Ruslan Amrullah |