Kamis, 31 Juli 2025 - 12:42 WIB
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I formasi 2024, di Anjungan Cempae, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Parepare, Rabu malam (30/7/2025).
Artikel.news, Parepare — Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I formasi 2024, di Anjungan Cempae, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Parepare, Rabu malam (30/7/2025).
Terdata 1.074 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi 2024 lingkup Pemerintah Kota Parepare resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Parepare, Tasming Hamid.
Haru bahagia terpencar dari wajah ribuan PPPK yang menerima SK. Penantian bertahun-tahun mengabdi sebagai honorer atau PTT terbalas dengan pengangkatan menjadi PPPK.
Kebahagiaan juga menyelimuti para pelaku UMKM yang berada di kawasan Anjungan Cempae. Itu karena jualan mereka laris pada momen penerimaan SK ini.
"Itumi tujuannya kita adakan di sini supaya engka to dalle na pabbalue," ujar Wali Kota Tasming Hamid mengawali sambutannya.
Tasming Hamid secara khusus mengucapkan selamat kepada para PPPK yang menerima SK, dan berpesan untuk mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat Parepare.
"Hari ini mabarakka untuk kita semua. Ini adalah hal yang sudah lama dinanti-nantikan dan akhirnya bisa kita wujudkan hari ini. Sebenarnya proses ini sudah berjalan sejak awal Juli, namun karena sejumlah regulasi dan usulan, baru dapat kita realisasikan sekarang," ungkap Tasming.
Karena itu, Tasming mengingatkan kepada para PPPK untuk menjaga integritas, maksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Berikan yang terbaik untuk masyarakat Parepare. Pemerintah Kota Parepare pun siap memperhatikan kesejahteraan PPPK.
Terkait dengan penggajian PPPK, Tasming menegaskan bahwa pencairan gaji akan berjalan sesuai regulasi. Gaji Agustus akan dibayarkan pada tanggal 1, sementara gaji Juli direncanakan cair paling lambat 10 Agustus 2025.
"Kabar baik ini juga harus selaras dengan pengabdian ta ketika mengabdi untuk Parepare. Jangan setelah terangkat malah kita tidak rajin. Saya berharap semoga tidak ada diberhentikan karena melanggar aturan. Selamat, semoga ini menjadi awal yang baik untuk mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat Parepare," pesan Tasming.
Saat prosesi penyerahan SK Wali Kota didampingi oleh Wakil Wali Kota Hermanto dan Pj Sekda Amarun Agung Hamka. Turut hadir Ketua TP PKK Parepare Hj Andi Arfiah Haj, Wakil Ketua I PKK Hj Sri Tanty Mariani Nasrah, jajaran pejabat Pemkot Parepare, para Kepala SKPD, Camat dan Lurah, termasuk Pimpinan PT Taspen dan Bank Sulselbar Parepare juga hadir.
Dalam laporannya, Kepala BKPSDMD Parepare, EW Ariyadi melaporkan bahwa jumlah CPPPK tahap I 2024 yang lulus seleksi adalah 1.079 orang dari 1.172 yang terdaftar. Namun lima orang belum diusul NIP-nya karena di antaranya ada yang meninggal dunia, mengundurkan diri, hingga tidak bersesuaian ijazah dan formasi.
"Jadi yang menerima SK hari ini berjumlah 1.074 orang untuk formasi tenaga teknis, pendidikan, dan kesehatan. Dengan rincian 456 laki-laki dan 618 perempuan," terang Ariyadi.
Setelah prosesi penyerahan SK, Wali Kota Tasming Hamid menyempatkan untuk menyapa para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar lokasi kegiatan. Para pelaku UMKM menyambut baik kehadiran Wali Kota dan acara tersebut, yang dinilai berdampak positif terhadap penjualan mereka.
"Dagangan kami banyak yang laku, tidak seperti hari-hari biasa. Terima kasih Pak Wali. Kalau bisa, sering-sering ki adakan acara di daerah Cempae," harap salah satu pedagang di Anjungan Cempae.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |