Senin, 03 Maret 2025 - 21:12 WIB
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid berpidato secara bergantian dengan Wakil Wali Kota Hermanto dalam rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda Pidato Sambutan Wali Kota Parepare Masa Jabatan 2025-2030, Senin (3/3/2025).
Artikel.news, Parepare -- Wali Kota Parepare, Tasming Hamid berpidato secara bergantian dengan Wakil Wali Kota Hermanto dalam rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda Pidato Sambutan Wali Kota Parepare Masa Jabatan 2025-2030, Senin (3/3/2025).
Wali Kota Tasming Hamid berpidato terlebih dahulu memaparkan visi misi dan 18 program yang akan dia jalankan bersama Wakil Wali Kota selama periode lima tahun ke depan.
Setelah dia selesai, Tasming memberi kesempatan kepada Hermanto untuk berpidato.
Dalam pidato sambutannya, Hermanto mengemukakan, sebagai Wakil Wali Kota dengan penuh harapan, semangat, dan komitmen untuk bersama-sama Wali Kota dan seluruh elemen masyarakat memajukan Parepare.
Dia menekankan, beberapa hal yang menjadi dasar dari tugas sebagai Wakil Wali Kota agar di kemudian hari selama bertugas tidak melampaui kewenangan.
Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa tugas Wakil Wali Kota adalah mendampingi dan membantu Wali Kota dalam menjalankan roda pemerintahan serta menyelenggarakan tugas pemerintahan dan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Tugas saya sebagai Wakil Wali Kota adalah mendampingi Wali Kota dalam Pemerintahan. Saya akan menjalankan peran untuk mendampingi Bapak Wali Kota dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan pemerintah daerah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan peraturan-peraturan lainnya yang berlaku," papar Hermanto.
Selain itu, dia siap mendampingi Wali Kota dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dia berkomitmen untuk bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan publik.
Dia juga siap membantu menyelesaikan masalah daerah. "Sebagai Wakil Wali Kota, saya juga memiliki kewajiban untuk membantu Wali Kota dalam menyelesaikan masalah-masalah daerah, baik yang bersifat administratif, sosial, ekonomi, dan lainnya," tegas Hermanto.
Dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan evaluasi, Hermanto siap aktif dalam proses pengawasan dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan dan program pembangunan, agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Saya juga akan mewakili Wali Kota dalam berbagai kesempatan, baik di dalam maupun luar daerah, untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Parepare. Tentu saja, dalam menjalankan tugas tersebut, kami tidak bisa hanya berdua. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, baik dari bapak ibu anggota DPRD, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh elemen yang terlibat dalam pembangunan kota kita. Dengan kerja sama yang baik, saya yakin kita akan mampu mewujudkan kota yang berkeadilan dengan Visi Terbaik, Sejahtera, dan Maju," tandas Hermanto.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir, didampingi dua Wakil Ketua Suyuti dan Muh Yusuf Lapanna, serta dihadiri anggota dewan secara kuorum.
Hadir seluruh unsur Forkopimda, termasuk mantan Wali Kota Parepare yang kini menjabat Anggota Komisi II DPR RI Taufan Pawe, dan mantan Wakil Wali Kota H Pangerang Rahim.
Dari eksekutif hadir Sekda Muh Husni Syam, para Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Direktur PAM Tirta Karajae, jajaran pejabat Pemkot Parepare, Camat dan Lurah.
Laporan | : | Risal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |