Selasa, 18 Februari 2025 - 21:48 WIB
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar Masdar Mahmuddin mengikuti rapat monitoring persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025.
Artikel.news, Mamuju - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar Masdar Mahmuddin mengikuti rapat monitoring persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat tahun 2025.
Rapat dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Sulbar, Senin (17/2/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulbar Habsi Wahid.
Hadir tenaga ahli Bapemperda, serta para OPD terkait antara lain, Dinas Penanaman Modal, BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda, Habsi Wahid, menegaskan pentingnya pertemuan ini guna memastikan kelengkapan dokumen dari sejumlah Ranperda yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Ia menyoroti tujuh Ranperda yang memerlukan penanganan serius dan mendesak, terutama tiga di antaranya yang merupakan usulan dari eksekutif.
"Ketiga Ranperda ini merupakan usulan dari eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD, namun hingga kini belum ada dokumen yang bisa kami terima. Karena Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas," ujar Habsi Wahid.
Ia menegaskan bahwa dokumen Ranperda merupakan bentuk pertanggungjawaban bersama antara DPRD dan eksekutif. Oleh karena itu, Bapemperda mengundang OPD terkait untuk meninjau kembali sejauh mana kesiapan dan keseriusan dalam menyelesaikan penyusunan Ranperda ini.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |