• Olahraga
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi
      Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun
      Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih
      DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang DPMPTSP Makassar Ingin Pastikan SJUT Selaras dengan Perizinan dan Tata Ruang
  • Tekno
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Ekbis
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Berita Utama
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
  • Opini
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Inspirasi
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Entertain
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Edukasi
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Kesehatan
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen  Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 
      Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal
      HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
      Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang
  • Sulbar
    • Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama
      Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
      Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas
      Normalisasi Kali Mamuju Dituntaskan Setelah Bertahun-tahun Banjir, Dinas PUPR Sulbar Apresiasi BBWS Sulawesi V  Normalisasi Kali Mamuju Dituntaskan Setelah Bertahun-tahun Banjir, Dinas PUPR Sulbar Apresiasi BBWS Sulawesi V 
  • Foto
    • Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
      Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten

Home Sulsel Pare-pare

Wakil Ketua DPRD Nilai Non Job Inspektur Tindakan Sewenang-wenang, Cacat Prosedur Tanpa Persetujuan Mendagri dan Pertek BKN

Wahyu

Rabu, 04 Desember 2024 - 13:47 WIB


Wakil Ketua DPRD Nilai Non Job Inspektur Tindakan Sewenang-wenang, Cacat Prosedur Tanpa Persetujuan Mendagri dan Pertek BKN


Artikel.news, Parepare -- Wakil Ketua DPRD Parepare, Muh Yusuf Lapanna menilai tindakan Penjabat Wali Kota Parepare, Abdul Hayat Gani memberhentikan Inspektur Daerah Iwan Asaad adalah bentuk kesewenang-wenangan oleh atasan kepada bawahannya yang tidak sesuai dengan prosedur diatur di dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

SK pemberhentian Iwan Asaad selaku Inspektur Daerah Kota Parepare tidak mendapatkan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan tidak memiliki Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Pemberhentian Iwan Asaad diawali dengan diterbitkannya SK untuk mengembalikan penjatuhan hukuman disiplin penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun yang telah dicabut oleh Pj Wali Kota sebelumnya, Akbar Ali. 

Dua SK diterbitkan dalam waktu bersamaan pertanggal 26 November 2024, masing-masing SK Wali Kota Parepare Nomor 805 Tahun 2024 tentang Pembatalan Atas Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, dan SK Wali Kota Nomor 806 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 301 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah.

"Jika dicermati dua SK tersebut, SK pertama dan SK kedua saling berkesinambungan, di mana bahwa SK pertama yang menjadi dasar dari terbitnya SK kedua," kata Yusuf Lapanna, Rabu (4/12/2024).

Rancunya, penerbitan SK pertama, menurut Yusuf, telah mencederai tata Kelola pemerintahan karena SK tersebut bertentangan dengan Putusan Banding 
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.  

Yusuf mengemukakan, SK pertama yang diterbitkan oleh Pj Wali Kota saat ini yang mencabut SK Pj Wali Kota sebelumnya, bisa dianggap cacat prosedur, karena SK Pj Wali Kota sebelumnya telah dikuatkan oleh hasil audit Deputi Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN BKN melalui Kantor Regional IV BKN Makassar.

Hasil audit itu menemukan adanya pelanggaran norma, standar, prosedur dan kriteria manajamen ASN terkait penjatuhan hukuman disiplin penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun kepada Iwan Asaad karena tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa.

SK tersebut juga telah diuji di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar dan telah terbit Putusan Nomor 42/G/2024/PTUN.MKS dan dikuatkan kembali melalui Putusan Banding 
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Putusan Nomor 117/B/2024/PT.TUN.MKS.

"Sementara SK kedua itu adalah bentuk tindakan sewenang-wenang oleh atasan kepada bawahannya, dan saya anggap sangat fatal dan tidak sesuai dengan prosedur karena tidak memiliki Pertimbangan Teknis Kepala BKN, dan tidak mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Padahal izin tertulis Mendagri dan Pertek BKN adalah wajib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Yusuf, politisi Partai Gerindra ini. 

Mencuat sinyalir jika keputusan kontroversial Pj Wali Kota Abdul Hayat ini sudah tersusun rapi dan terencana, karena sebelum dua SK tersebut terbit, juga diawali dengan SK pemberhentian Iwan Asaad dari jabatan Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae, per tanggal 25 November 2024, atau sehari sebelum kedua SK tersebut terbit. 

Ironisnya, Iwan Asaad baru menerima informasi tentang dua SK tersebut pada 3 Desember 2024 atau ada jeda waktu sepekan. 

Karena itu, Yusuf meminta Iwan Asaad melaporkan tindakan Pj Wali Kota Abdul Hayat  itu ke Gubernur Sulsel untuk membatalkan dan mencabut SK tersebut, serta upaya hukum lainnya sesuai diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selaku pimpinan dewan, Yusuf juga akan memanggil BKPSDMD, Sekda, dan pejabat terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah ini. 

"Saya ke Jakarta ini rapat koordinasi di Kemendagri. Insya Allah persoalan ini kami juga akan sounding," tandas Yusuf.

  • Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 
  • HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
  • Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang
  • PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
  • A Ardian Tuntaskan Amanah Ketua Pansel Direktur PAM Tirta Karajae: Sebuah Ikhtiar untuk Wujudkan Pelayanan Prima 
  • Pemilihan Ketua RT, RW di Bacukiki Barat Aman dan Lancar, Warga Antusias Mencoblos

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Cacat Prosedur#Non Job#Inspektur#Pj Wali Kota Parepare#DPRD Parepare#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 

    Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 

  • Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama

    Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama

  • Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

    Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru

  • Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi

    Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi

  • Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun

    Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun

  • Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih

    Dispar Makassar Berikan Hadiah Apresiasi Kepada Rumah Makan dan Restoran yang Miliki Toilet Bersih

  • TOPIK

  • POPULAR

      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    1. Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    2. Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
    3. Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae
    4. Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
    5. Alake Parepare Percontohan Nasional, Pemkab Bulungan Berkunjung Siap Mereplikasi
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.