• Olahraga
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos
      Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus
      DPMPTSP Makassar Dukung Kolaborasi Lintas OPD untuk Penataan Bangunan dan Parkir Liar DPMPTSP Makassar Dukung Kolaborasi Lintas OPD untuk Penataan Bangunan dan Parkir Liar
      Dukung Kolaborasi Lintas Sektor, Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pelantikan Ketua RT dan RW se-Makassar Dukung Kolaborasi Lintas Sektor, Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pelantikan Ketua RT dan RW se-Makassar
  • Tekno
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Ekbis
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Berita Utama
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
  • Opini
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Inspirasi
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Entertain
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Edukasi
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Kesehatan
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Berkah Awal Tahun, Majelis Syuhada Parepare Bakal Makmurkan Masjid Baiturrahman H Lawe Barru Sambil Wisata Religi  Berkah Awal Tahun, Majelis Syuhada Parepare Bakal Makmurkan Masjid Baiturrahman H Lawe Barru Sambil Wisata Religi 
      Berkesan Luar Biasa Safari Dakwah Pemkot Parepare, Wali Kota Minta ASN Tularkan Keteladanan Mulai dari Keluarga  Berkesan Luar Biasa Safari Dakwah Pemkot Parepare, Wali Kota Minta ASN Tularkan Keteladanan Mulai dari Keluarga 
      Kapal Kecil Tenggelam di Perairan Pangkep, Camat hingga Bidan Meninggal Dunia Kapal Kecil Tenggelam di Perairan Pangkep, Camat hingga Bidan Meninggal Dunia
      215 Warga Tidak Mampu di Sidrap, Soppeng, Takalar, Wajo, Enrekang dapat Bantuan Pemasangan Listrik dari Pemprov Sulsel 215 Warga Tidak Mampu di Sidrap, Soppeng, Takalar, Wajo, Enrekang dapat Bantuan Pemasangan Listrik dari Pemprov Sulsel
  • Sulbar
    • 2-6 Januari 2026 Berpotensi Banjir Rob di Pesisir Sulbar, BPBD Imbau Tingkatkan Kewaspadaan 2-6 Januari 2026 Berpotensi Banjir Rob di Pesisir Sulbar, BPBD Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
      Lantik 80 Pejabat, Bupati Pasangkayu Sebut Upaya Penyegaran dan Peningkatan Kinerja Lantik 80 Pejabat, Bupati Pasangkayu Sebut Upaya Penyegaran dan Peningkatan Kinerja
      Hindari Penumpukan Antrian, Dinsos Sulbar Fasilitasi Penyaluran BLT bagi Warga Miskin Ekstrem Hindari Penumpukan Antrian, Dinsos Sulbar Fasilitasi Penyaluran BLT bagi Warga Miskin Ekstrem
      Di Perayaan Natal Nasional GMKI, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Toleransi dan Tingkatkan Ketaatan Hukum Di Perayaan Natal Nasional GMKI, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Toleransi dan Tingkatkan Ketaatan Hukum
  • Foto
    • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
      Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan Prevalensi Kusta di Sulbar Masih Tinggi, Dinkes Perkuat Deteksi Dini dan Pengobatan

Home Sulsel Pare-pare

Pimpinan DPRD Parepare Tegaskan Rangkap Jabatan Inspektur dan Dewas PAM Tirta Karajae Saling Mendukung, Tak Ada Konflik Kepentingan 

Wahyu

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:46 WIB


Pimpinan DPRD Parepare Tegaskan Rangkap Jabatan Inspektur dan Dewas PAM Tirta Karajae Saling Mendukung, Tak Ada Konflik Kepentingan 

Pimpinan DPRD Kota Parepare mendukung rangkap jabatan Inspektur Daerah Kota Parepare dengan Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae Parepare. Itu karena dua jabatan ini saling mendukung, memiliki sinergitas, dan menjadikan pengawasan semakin baik. 


Artikel.news, Parepare -- Pimpinan DPRD Kota Parepare mendukung rangkap jabatan Inspektur Daerah Kota Parepare dengan Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae Parepare. Itu karena dua jabatan ini saling mendukung, memiliki sinergitas, dan menjadikan pengawasan semakin baik. 

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Parepare, Suyuti menanggapi rangkap jabatan Inspektur Daerah yang saat ini dijabat Iwan Asaad yang sekaligus sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae.

"Tidak ada yang salah, tidak ada aturan yang dilanggar rangkap jabatan itu (Inspektur dan Dewas). Di mana konflik kepentingannya? Tidak ada. Justru dua jabatan ini saling terintegrasi, saling mendukung. Malah menurut saya menguntungkan daerah, karena Pemda selaku pemilik modal menempatkan orang dalamnya mengawasi PDAM," tegas Suyuti yang dihubungi Senin (28/10/2024).

Suyuti mengemukakan, hasil konsultasi langsung Dewas PAM Tirta Karajae dengan BPKP Perwakilan Sulsel, menguatkan bahwa tidak ada konflik kepentingan dalam rangkap jabatan tersebut.

"Rangkap jabatan Bapak H Iwan Asaad selaku anggota Dewas PAM Tirta Karajae sekaligus Inspektur Daerah tidak selalu menandakan adanya benturan kepentingan. Bahkan yang saya baca dalam Modul Integritas Bisnis 7: Pengelolaan Konflik Kepentingan yang diterbitkan pada 2016 oleh KPK, ada dua ciri dari rangkap jabatan yang tidak menimbulkan benturan kepentingan, yaitu tugas yang saling mendukung (jabatan yang dirangkap memiliki tujuan dan tugas yang sejalan atau saling melengkapi), dan terdapatnya kebijakan yang jelas (aturan organisasi sudah jelas mengenai pemisahan kewenangan dan tanggung jawab)," papar Suyuti, legislator Partai Nasdem ini. 

Sesuai ketentuan pasal 22 Perda Nomor 10 Tahun 2021 jo. pasal 36 PP 54 Tahun 
2017, jo. angka (5) pasal 15 Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, Dewan Pengawas 
terdiri dari unsur independen dan unsur lainnya. Unsur lainnya tersebut berasal 
dari pejabat Pemerintah Daerah yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan 
publik, dan diprioritaskan bagi pejabat yang melaksanakan peran evaluasi, 
pembinaan, dan pengawasan BUMD.

Pejabat Pemda yang melakukan peran evaluasi, pembinaan, dan pengawasan BUMD adalah Inspektur Daerah. Karena itu, Inspektur Daerah Parepare melaksanakan fungsi pengawasan BUMD dan selaku Dewas yang merupakan organ Perumda Air Minum, bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi atau manajemen dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perumda Air Minum. Rangkap jabatan ini bersifat saling mendukung dan sejalan, terutama untuk memastikan kebijakan daerah selaras dengan tata kelola PAM Tirta Karajae.

Selain itu, Inspektur Daerah selaku Pimpinan APIP memiliki kewenangan untuk melakukan 
pengawasan kepada PAM Tirta Karajae sebagaimana diatur dalam Perda Kota Parepare Nomor 10 tahun 2021 pasal 78 ayat (5).

"Jadi dari simpulan hasil konsultasi ke BPKP itu, bahwa pengambilan keputusan tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas BUMD merupakan kewenangan Kepala Daerah selaku pemilik modal dengan memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan ketentuan mengenai peran, fungsi, kewenangan, serta keselarasan dalam 
pelaksanaan tugas dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaannya," ungkap Suyuti.

Diperoleh informasi, bahwa hampir setiap tahun, Inspektorat Daerah mendapat tugas mandatory dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pengelolaan 
kinerja pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020, Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022, Permendagri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024, dan seterusnya. Penugasan mandatory ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Perda Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2021, khususnya pada BAB XVIII tentang Pembinaan dan Pengawasan dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah melakukan pembinaan terhadap pengurusan Perumda Air Minum Tirta Karajae yang dilaksanakan oleh 
Inspektorat.

Pelaksanaan tugas mandatory oleh Inspektorat Parepare menjadi semakin terencana dengan baik dan tepat sasaran karena di-sinergikan dan terkolaborasi dengan perencanaan pengawasan yang di-desain oleh Dewas PAM Tirta Karajae.

Dengan demikian, pelaksanaan pengawasan dan pembinaan pengelolaan PAM Tirta Karajae oleh Iwan Asaad, sebagai Dewas diyakini akan semakin terbuka atau transparan, efektif, efisien, dan terhindar dari benturan kepentingan. Dari sisi pengawasan APIP, kondisi ini sejalan dengan sikap objektivitas auditor yang menghindarkan diri dari kemungkinan timbulnya benturan kepentingan dalam penugasan, dan juga semakin baiknya pertimbangan perencanaan pelaksanaan tugas pengawasan APIP sebagaimana diatur dalam Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, paragrap 1120 dan 2201.

Rangkap jabatan seperti ini juga terjadi di Kabupaten Sinjai, yakni Inspektur Daerah Sinjai merangkap sebagai Dewas PDAM setempat.

Menjadi catatan, Iwan Asaad diangkat menjadi Dewas PAM Tirta Karajae masa jabatan 2024–2028 setelah melalui tahap perencanaan dan serangkaian proses seleksi atau pemilihan oleh Panitia Seleksi yang diketuai oleh Sekda Parepare Muh Husni Syam, sesuai ketentuan dan peraturan berlaku. 

Kemudian Iwan Asaad dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali selaku KPM pada 28 Agustus 2024 lalu. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam pasal (7) dan pasal (5) Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

  • Berkah Awal Tahun, Majelis Syuhada Parepare Bakal Makmurkan Masjid Baiturrahman H Lawe Barru Sambil Wisata Religi 
  • Berkesan Luar Biasa Safari Dakwah Pemkot Parepare, Wali Kota Minta ASN Tularkan Keteladanan Mulai dari Keluarga 
  • Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
  • Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik
  • Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 
  • HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Rangkap Jabatan#Dewas#Inspektur#DPRD Parepare#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans

    Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans

  • Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos

    Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos

  • Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus

    Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus

  • DPMPTSP Makassar Dukung Kolaborasi Lintas OPD untuk Penataan Bangunan dan Parkir Liar

    DPMPTSP Makassar Dukung Kolaborasi Lintas OPD untuk Penataan Bangunan dan Parkir Liar

  • 2-6 Januari 2026 Berpotensi Banjir Rob di Pesisir Sulbar, BPBD Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

    2-6 Januari 2026 Berpotensi Banjir Rob di Pesisir Sulbar, BPBD Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

  • Lantik 80 Pejabat, Bupati Pasangkayu Sebut Upaya Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

    Lantik 80 Pejabat, Bupati Pasangkayu Sebut Upaya Penyegaran dan Peningkatan Kinerja

  • TOPIK

  • POPULAR

      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    1. Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    2. Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
    3. Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
    4. Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    5. HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.