• Olahraga
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan
      Jukir Liar Merajalela, Pemkot Makassar Gandeng Polsek Panakkukang Lakukan Penindakan Tegas Jukir Liar Merajalela, Pemkot Makassar Gandeng Polsek Panakkukang Lakukan Penindakan Tegas
      Analisis Sektor Pariwisata Makassar 2025, Dispar Susun Langkah Strategis Perkuat Perencanaan dan Kebijakan Berbasis Data Analisis Sektor Pariwisata Makassar 2025, Dispar Susun Langkah Strategis Perkuat Perencanaan dan Kebijakan Berbasis Data
      Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara  Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 
  • Tekno
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Ekbis
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Berita Utama
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Inspirasi
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Entertain
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Edukasi
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Kesehatan
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA
      Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie
      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
  • Sulbar
    • Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Sosial di Polman, bagi Anak-anak yang Berada di Bawah Pengasuhan LKS Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Sosial di Polman, bagi Anak-anak yang Berada di Bawah Pengasuhan LKS
      Revisi RTRW Sulbar Masuki Tahap Akhir, Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakor di Kementerian ATR/BPN Revisi RTRW Sulbar Masuki Tahap Akhir, Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakor di Kementerian ATR/BPN
      Jelang Nataru, Wagub Sulbar Pastikan Posko dan Patroli Siaga Bencana Siap Operasi Jelang Nataru, Wagub Sulbar Pastikan Posko dan Patroli Siaga Bencana Siap Operasi
      Gelar Unjuk Rasa di KPP Pratama Mamuju, Aliansi Mahasiswa dan OKP Tuntut Pencopotan Kepala Kantor Pajak  Gelar Unjuk Rasa di KPP Pratama Mamuju, Aliansi Mahasiswa dan OKP Tuntut Pencopotan Kepala Kantor Pajak 
  • Foto
    • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg
      10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan
      Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025

Home Sulsel Pare-pare

Pimpinan DPRD Parepare Tegaskan Rangkap Jabatan Inspektur dan Dewas PAM Tirta Karajae Saling Mendukung, Tak Ada Konflik Kepentingan 

Wahyu

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:46 WIB


Pimpinan DPRD Parepare Tegaskan Rangkap Jabatan Inspektur dan Dewas PAM Tirta Karajae Saling Mendukung, Tak Ada Konflik Kepentingan 

Pimpinan DPRD Kota Parepare mendukung rangkap jabatan Inspektur Daerah Kota Parepare dengan Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae Parepare. Itu karena dua jabatan ini saling mendukung, memiliki sinergitas, dan menjadikan pengawasan semakin baik. 


Artikel.news, Parepare -- Pimpinan DPRD Kota Parepare mendukung rangkap jabatan Inspektur Daerah Kota Parepare dengan Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae Parepare. Itu karena dua jabatan ini saling mendukung, memiliki sinergitas, dan menjadikan pengawasan semakin baik. 

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Parepare, Suyuti menanggapi rangkap jabatan Inspektur Daerah yang saat ini dijabat Iwan Asaad yang sekaligus sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae.

"Tidak ada yang salah, tidak ada aturan yang dilanggar rangkap jabatan itu (Inspektur dan Dewas). Di mana konflik kepentingannya? Tidak ada. Justru dua jabatan ini saling terintegrasi, saling mendukung. Malah menurut saya menguntungkan daerah, karena Pemda selaku pemilik modal menempatkan orang dalamnya mengawasi PDAM," tegas Suyuti yang dihubungi Senin (28/10/2024).

Suyuti mengemukakan, hasil konsultasi langsung Dewas PAM Tirta Karajae dengan BPKP Perwakilan Sulsel, menguatkan bahwa tidak ada konflik kepentingan dalam rangkap jabatan tersebut.

"Rangkap jabatan Bapak H Iwan Asaad selaku anggota Dewas PAM Tirta Karajae sekaligus Inspektur Daerah tidak selalu menandakan adanya benturan kepentingan. Bahkan yang saya baca dalam Modul Integritas Bisnis 7: Pengelolaan Konflik Kepentingan yang diterbitkan pada 2016 oleh KPK, ada dua ciri dari rangkap jabatan yang tidak menimbulkan benturan kepentingan, yaitu tugas yang saling mendukung (jabatan yang dirangkap memiliki tujuan dan tugas yang sejalan atau saling melengkapi), dan terdapatnya kebijakan yang jelas (aturan organisasi sudah jelas mengenai pemisahan kewenangan dan tanggung jawab)," papar Suyuti, legislator Partai Nasdem ini. 

Sesuai ketentuan pasal 22 Perda Nomor 10 Tahun 2021 jo. pasal 36 PP 54 Tahun 
2017, jo. angka (5) pasal 15 Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, Dewan Pengawas 
terdiri dari unsur independen dan unsur lainnya. Unsur lainnya tersebut berasal 
dari pejabat Pemerintah Daerah yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan 
publik, dan diprioritaskan bagi pejabat yang melaksanakan peran evaluasi, 
pembinaan, dan pengawasan BUMD.

Pejabat Pemda yang melakukan peran evaluasi, pembinaan, dan pengawasan BUMD adalah Inspektur Daerah. Karena itu, Inspektur Daerah Parepare melaksanakan fungsi pengawasan BUMD dan selaku Dewas yang merupakan organ Perumda Air Minum, bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi atau manajemen dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perumda Air Minum. Rangkap jabatan ini bersifat saling mendukung dan sejalan, terutama untuk memastikan kebijakan daerah selaras dengan tata kelola PAM Tirta Karajae.

Selain itu, Inspektur Daerah selaku Pimpinan APIP memiliki kewenangan untuk melakukan 
pengawasan kepada PAM Tirta Karajae sebagaimana diatur dalam Perda Kota Parepare Nomor 10 tahun 2021 pasal 78 ayat (5).

"Jadi dari simpulan hasil konsultasi ke BPKP itu, bahwa pengambilan keputusan tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas BUMD merupakan kewenangan Kepala Daerah selaku pemilik modal dengan memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan ketentuan mengenai peran, fungsi, kewenangan, serta keselarasan dalam 
pelaksanaan tugas dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaannya," ungkap Suyuti.

Diperoleh informasi, bahwa hampir setiap tahun, Inspektorat Daerah mendapat tugas mandatory dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pengelolaan 
kinerja pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020, Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022, Permendagri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024, dan seterusnya. Penugasan mandatory ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Perda Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2021, khususnya pada BAB XVIII tentang Pembinaan dan Pengawasan dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah melakukan pembinaan terhadap pengurusan Perumda Air Minum Tirta Karajae yang dilaksanakan oleh 
Inspektorat.

Pelaksanaan tugas mandatory oleh Inspektorat Parepare menjadi semakin terencana dengan baik dan tepat sasaran karena di-sinergikan dan terkolaborasi dengan perencanaan pengawasan yang di-desain oleh Dewas PAM Tirta Karajae.

Dengan demikian, pelaksanaan pengawasan dan pembinaan pengelolaan PAM Tirta Karajae oleh Iwan Asaad, sebagai Dewas diyakini akan semakin terbuka atau transparan, efektif, efisien, dan terhindar dari benturan kepentingan. Dari sisi pengawasan APIP, kondisi ini sejalan dengan sikap objektivitas auditor yang menghindarkan diri dari kemungkinan timbulnya benturan kepentingan dalam penugasan, dan juga semakin baiknya pertimbangan perencanaan pelaksanaan tugas pengawasan APIP sebagaimana diatur dalam Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, paragrap 1120 dan 2201.

Rangkap jabatan seperti ini juga terjadi di Kabupaten Sinjai, yakni Inspektur Daerah Sinjai merangkap sebagai Dewas PDAM setempat.

Menjadi catatan, Iwan Asaad diangkat menjadi Dewas PAM Tirta Karajae masa jabatan 2024–2028 setelah melalui tahap perencanaan dan serangkaian proses seleksi atau pemilihan oleh Panitia Seleksi yang diketuai oleh Sekda Parepare Muh Husni Syam, sesuai ketentuan dan peraturan berlaku. 

Kemudian Iwan Asaad dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali selaku KPM pada 28 Agustus 2024 lalu. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam pasal (7) dan pasal (5) Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

  • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA
  • Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie
  • Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
  • Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
  • Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
  • Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari 

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Rangkap Jabatan#Dewas#Inspektur#DPRD Parepare#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Sosial di Polman, bagi Anak-anak yang Berada di Bawah Pengasuhan LKS

    Dinsos Sulbar Salurkan Bantuan Sosial di Polman, bagi Anak-anak yang Berada di Bawah Pengasuhan LKS

  • Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg

    Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Desember 2025 Sebesar Rp 3.099,75 Per Kg

  • Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan

    Empat Cewek Seksi Keroyok Remaja 16 Tahun, Polisi Sebut Tindak Pidana Bukan Sekadar Perundungan

  • Jukir Liar Merajalela, Pemkot Makassar Gandeng Polsek Panakkukang Lakukan Penindakan Tegas

    Jukir Liar Merajalela, Pemkot Makassar Gandeng Polsek Panakkukang Lakukan Penindakan Tegas

  • 10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan

    10 Sekolah di Makassar Raih Penghargaan Adiwiyata 2025, Jadi Role Model Pengembangan Budaya Peduli Lingkungan

  • Revisi RTRW Sulbar Masuki Tahap Akhir, Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakor di Kementerian ATR/BPN

    Revisi RTRW Sulbar Masuki Tahap Akhir, Gubernur Suhardi Duka Hadiri Rakor di Kementerian ATR/BPN

  • TOPIK

  • POPULAR

      Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae
    1. Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae
    2. Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    3. Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
    4. Parepare Kembangkan Informasi Geospasial dan Simpul Jaringan Dukung Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Bukti
    5. Parepare Siapkan Paket Kebijakan Karajae Berkolaborasi BUMN-Stakeholder Dukung Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.