• Olahraga
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Hadiri Raker IKA Fakultas Hukum Unhas, Munafri Arifuddin Dorong Peran dan Kontribusi Alumni  Hadiri Raker IKA Fakultas Hukum Unhas, Munafri Arifuddin Dorong Peran dan Kontribusi Alumni 
      Fokus Jaga Konektivitas Antarwilayah, Trans Sulsel Gantikan Layanan Teman Bus Fokus Jaga Konektivitas Antarwilayah, Trans Sulsel Gantikan Layanan Teman Bus
      DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
      Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas Perempuan dan Komnas Anak, Gegara Tidak Sikapi Kasus Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas Perempuan dan Komnas Anak, Gegara Tidak Sikapi Kasus Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans
  • Tekno
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Ekbis
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Berita Utama
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Dukung Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar dan Gerindra Perkuat Sinergi Pemerintah-Parpol Dukung Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar dan Gerindra Perkuat Sinergi Pemerintah-Parpol
      Ikuti Rakernas dan Bimtek DPRD se-Indonesia, Fraksi PDIP DPRD Pasangkayu Jadikan Momentum Peningkatkan Kualitas Kerja Legislatif Ikuti Rakernas dan Bimtek DPRD se-Indonesia, Fraksi PDIP DPRD Pasangkayu Jadikan Momentum Peningkatkan Kualitas Kerja Legislatif
      Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pasangkayu Siap Implementasikan Rekomendasi Rakernas I PDIP Tahun 2026 Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pasangkayu Siap Implementasikan Rekomendasi Rakernas I PDIP Tahun 2026
      Ketua PDIP Sulbar Tolak Pilkada Melalui DPRD, Sebut Merampas Hak Rakyat Ketua PDIP Sulbar Tolak Pilkada Melalui DPRD, Sebut Merampas Hak Rakyat
  • Opini
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Inspirasi
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Entertain
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Edukasi
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Kesehatan
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik
      Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda
      Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026 Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026
      Bermodalkan Wajah Ganteng, Tukang Kayu di Luwu Utara jadi Polisi Gadungan hingga Tipu Lima Janda dan Satu Bidan Bermodalkan Wajah Ganteng, Tukang Kayu di Luwu Utara jadi Polisi Gadungan hingga Tipu Lima Janda dan Satu Bidan
  • Sulbar
    • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Lingkungan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Lingkungan
      Wabup Pasangkayu Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW Wabup Pasangkayu Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
      Dari Natal hingga Isra Mi'raj, Suhardi Duka Tegaskan Sulbar Rumah Toleransi Dari Natal hingga Isra Mi'raj, Suhardi Duka Tegaskan Sulbar Rumah Toleransi
      Hadiri Isra Mi'raj di Kalukku, Gubernur Suhardi Duka Ajak Jamaah Perkuat Toleransi dan Persaudaraan Hadiri Isra Mi'raj di Kalukku, Gubernur Suhardi Duka Ajak Jamaah Perkuat Toleransi dan Persaudaraan
  • Foto
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram

Home Sulsel Pare-pare

Pimpinan DPRD Parepare Tegaskan Rangkap Jabatan Inspektur dan Dewas PAM Tirta Karajae Saling Mendukung, Tak Ada Konflik Kepentingan 

Wahyu

Senin, 28 Oktober 2024 - 14:46 WIB


Pimpinan DPRD Parepare Tegaskan Rangkap Jabatan Inspektur dan Dewas PAM Tirta Karajae Saling Mendukung, Tak Ada Konflik Kepentingan 

Pimpinan DPRD Kota Parepare mendukung rangkap jabatan Inspektur Daerah Kota Parepare dengan Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae Parepare. Itu karena dua jabatan ini saling mendukung, memiliki sinergitas, dan menjadikan pengawasan semakin baik. 


Artikel.news, Parepare -- Pimpinan DPRD Kota Parepare mendukung rangkap jabatan Inspektur Daerah Kota Parepare dengan Dewan Pengawas PAM Tirta Karajae Parepare. Itu karena dua jabatan ini saling mendukung, memiliki sinergitas, dan menjadikan pengawasan semakin baik. 

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua I DPRD Parepare, Suyuti menanggapi rangkap jabatan Inspektur Daerah yang saat ini dijabat Iwan Asaad yang sekaligus sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae.

"Tidak ada yang salah, tidak ada aturan yang dilanggar rangkap jabatan itu (Inspektur dan Dewas). Di mana konflik kepentingannya? Tidak ada. Justru dua jabatan ini saling terintegrasi, saling mendukung. Malah menurut saya menguntungkan daerah, karena Pemda selaku pemilik modal menempatkan orang dalamnya mengawasi PDAM," tegas Suyuti yang dihubungi Senin (28/10/2024).

Suyuti mengemukakan, hasil konsultasi langsung Dewas PAM Tirta Karajae dengan BPKP Perwakilan Sulsel, menguatkan bahwa tidak ada konflik kepentingan dalam rangkap jabatan tersebut.

"Rangkap jabatan Bapak H Iwan Asaad selaku anggota Dewas PAM Tirta Karajae sekaligus Inspektur Daerah tidak selalu menandakan adanya benturan kepentingan. Bahkan yang saya baca dalam Modul Integritas Bisnis 7: Pengelolaan Konflik Kepentingan yang diterbitkan pada 2016 oleh KPK, ada dua ciri dari rangkap jabatan yang tidak menimbulkan benturan kepentingan, yaitu tugas yang saling mendukung (jabatan yang dirangkap memiliki tujuan dan tugas yang sejalan atau saling melengkapi), dan terdapatnya kebijakan yang jelas (aturan organisasi sudah jelas mengenai pemisahan kewenangan dan tanggung jawab)," papar Suyuti, legislator Partai Nasdem ini. 

Sesuai ketentuan pasal 22 Perda Nomor 10 Tahun 2021 jo. pasal 36 PP 54 Tahun 
2017, jo. angka (5) pasal 15 Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, Dewan Pengawas 
terdiri dari unsur independen dan unsur lainnya. Unsur lainnya tersebut berasal 
dari pejabat Pemerintah Daerah yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan 
publik, dan diprioritaskan bagi pejabat yang melaksanakan peran evaluasi, 
pembinaan, dan pengawasan BUMD.

Pejabat Pemda yang melakukan peran evaluasi, pembinaan, dan pengawasan BUMD adalah Inspektur Daerah. Karena itu, Inspektur Daerah Parepare melaksanakan fungsi pengawasan BUMD dan selaku Dewas yang merupakan organ Perumda Air Minum, bertugas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direksi atau manajemen dalam menjalankan kegiatan pengurusan Perumda Air Minum. Rangkap jabatan ini bersifat saling mendukung dan sejalan, terutama untuk memastikan kebijakan daerah selaras dengan tata kelola PAM Tirta Karajae.

Selain itu, Inspektur Daerah selaku Pimpinan APIP memiliki kewenangan untuk melakukan 
pengawasan kepada PAM Tirta Karajae sebagaimana diatur dalam Perda Kota Parepare Nomor 10 tahun 2021 pasal 78 ayat (5).

"Jadi dari simpulan hasil konsultasi ke BPKP itu, bahwa pengambilan keputusan tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas BUMD merupakan kewenangan Kepala Daerah selaku pemilik modal dengan memperhatikan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Dan ketentuan mengenai peran, fungsi, kewenangan, serta keselarasan dalam 
pelaksanaan tugas dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaannya," ungkap Suyuti.

Diperoleh informasi, bahwa hampir setiap tahun, Inspektorat Daerah mendapat tugas mandatory dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pengelolaan 
kinerja pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020, Permendagri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2022, Permendagri Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024, dan seterusnya. Penugasan mandatory ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Perda Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2021, khususnya pada BAB XVIII tentang Pembinaan dan Pengawasan dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah melakukan pembinaan terhadap pengurusan Perumda Air Minum Tirta Karajae yang dilaksanakan oleh 
Inspektorat.

Pelaksanaan tugas mandatory oleh Inspektorat Parepare menjadi semakin terencana dengan baik dan tepat sasaran karena di-sinergikan dan terkolaborasi dengan perencanaan pengawasan yang di-desain oleh Dewas PAM Tirta Karajae.

Dengan demikian, pelaksanaan pengawasan dan pembinaan pengelolaan PAM Tirta Karajae oleh Iwan Asaad, sebagai Dewas diyakini akan semakin terbuka atau transparan, efektif, efisien, dan terhindar dari benturan kepentingan. Dari sisi pengawasan APIP, kondisi ini sejalan dengan sikap objektivitas auditor yang menghindarkan diri dari kemungkinan timbulnya benturan kepentingan dalam penugasan, dan juga semakin baiknya pertimbangan perencanaan pelaksanaan tugas pengawasan APIP sebagaimana diatur dalam Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, paragrap 1120 dan 2201.

Rangkap jabatan seperti ini juga terjadi di Kabupaten Sinjai, yakni Inspektur Daerah Sinjai merangkap sebagai Dewas PDAM setempat.

Menjadi catatan, Iwan Asaad diangkat menjadi Dewas PAM Tirta Karajae masa jabatan 2024–2028 setelah melalui tahap perencanaan dan serangkaian proses seleksi atau pemilihan oleh Panitia Seleksi yang diketuai oleh Sekda Parepare Muh Husni Syam, sesuai ketentuan dan peraturan berlaku. 

Kemudian Iwan Asaad dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali selaku KPM pada 28 Agustus 2024 lalu. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam pasal (7) dan pasal (5) Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

  • Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik
  • Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda
  • Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026
  • Gerakan Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jadikan Pasar Lakessi Selalu Bersih dan Nyaman Gairahkan Ekonomi 
  • Kemenag Parepare Raih Juara Harapan 2 Lomba Kreasi Tepuk Sakinah pada Porseni HAB ke-80 Tingkat Provinsi Sulsel
  • Tumpukan Sampah Insidentil, DLH Parepare Angkut Sampah 2 Kali Sehari di Area Pasar Lakessi

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Rangkap Jabatan#Dewas#Inspektur#DPRD Parepare#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Lingkungan

    Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid An-Nur Tanete Guru, Gubernur Sulbar Ajak Jaga Lingkungan

  • Wabup Pasangkayu Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi

    Wabup Pasangkayu Ucapkan Selamat Memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

  • Hadiri Raker IKA Fakultas Hukum Unhas, Munafri Arifuddin Dorong Peran dan Kontribusi Alumni 

    Hadiri Raker IKA Fakultas Hukum Unhas, Munafri Arifuddin Dorong Peran dan Kontribusi Alumni 

  • Fokus Jaga Konektivitas Antarwilayah, Trans Sulsel Gantikan Layanan Teman Bus

    Fokus Jaga Konektivitas Antarwilayah, Trans Sulsel Gantikan Layanan Teman Bus

  • Dari Natal hingga Isra Mi

    Dari Natal hingga Isra Mi'raj, Suhardi Duka Tegaskan Sulbar Rumah Toleransi

  • DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

    DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

  • TOPIK

  • POPULAR

      Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    1. Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    2. HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
    3. PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
    4. Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
    5. Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.