• Olahraga
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara  Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 
      Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak
      Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HKSN ke-76, Wali Kota Ingatkan Nilai Saling Menghormati dan Menghargai
      Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel Sepakat Mempercepat Proses Pengambilalihan Aset Pasar Butung Pemkot Makassar dan Kejati Sulsel Sepakat Mempercepat Proses Pengambilalihan Aset Pasar Butung
  • Tekno
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Ekbis
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Berita Utama
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Inspirasi
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Entertain
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Edukasi
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Kesehatan
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA
      Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie
      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi  Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
      Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
  • Sulbar
    • Terkait Kebijakan Pembayaran TPP Tahun 2026, Badan Penghubung Sulbar Berkoordinasi dengan Biro Organisasi Terkait Kebijakan Pembayaran TPP Tahun 2026, Badan Penghubung Sulbar Berkoordinasi dengan Biro Organisasi
      Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu Bupati Pasangkayu Pimpin Rakor Terkait Klaim Masyarakat atas Lokasi HGU PT Unggul, Minta Ego Dikesampingkan Dulu
      Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026 Diskominfopers Sulbar Tegaskan Komitmen Jaga Ruang Informasi Jelang SE2026
      Dukung Operasi Lilin Marano 2025, Dishub Sulbar Siapkan Sejumlah Langkah Antisipatif Dukung Operasi Lilin Marano 2025, Dishub Sulbar Siapkan Sejumlah Langkah Antisipatif
  • Foto
    • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan
      PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025 PAD Naik dari Rp1,6 T Menjadi Rp1,8 T, Pemkot Makassar Apresiasi Wajib Pajak di Tax Award 2025
      Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim Unhas Bersinergi KLH dan HSF Gelar KKN Tematik Perubahan Iklim
      Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi Jalankan Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Tekan PKS dengan Sejumlah Perguruan Tinggi

Home Sulsel Pare-pare

DPRD Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel, Perintahkan Satpol PP Tutup Lokasi Pasang Garis Polisi

Wahyu

Jumat, 20 September 2024 - 22:30 WIB


DPRD Parepare Tolak Pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel, Perintahkan Satpol PP Tutup Lokasi Pasang Garis Polisi

DPRD Kota Parepare tegas menolak rencana pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di wilayah Jalan HM Arsyad, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Parepare. 


Artikel.news, Parepare -- DPRD Kota Parepare tegas menolak rencana pembangunan Sekolah Kristen Gamaliel di wilayah Jalan HM Arsyad, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Parepare. 

Penolakan itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa elemen masyarakat di antaranya Forum Masyarakat Muslim Parepare di Gedung DPRD Parepare, Jumat (20/9/2024).

RDP yang dipimpin oleh Ketua Pokja III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda itu sepakat memutuskan menolak pendirian Sekolah Kristen Gamaliel. 

"Keputusan kedua, memerintahkan kepada Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah untuk mengawal lokasi tersebut, jangan sekali-kali ada kegiatan di dalamnya, dan melakukan pemasangan police line (garis polisi)," tegas Ibrahim Suanda sambil mengetok palu sidang.

Usai RDP, Ibrahim Suanda bersama Wakil Ketua Pokja III Jusvari Genda dan Anggota Pokja II Sappe langsung mengunjungi lokasi pembangunan sekolah dimaksud.

Di lokasi, tepatnya di pintu gerbang ditemukan bentangan spanduk bertuliskan peringatan Pasal 167 Ayat (1) KUHP, dan Pasal 406 Ayat (1) KUHP, tertanda Kuasa Hukum Arni Yonathan SH. 

Di lokasi, Ibrahim Suanda kembali menegaskan pembangunan sekolah ini cacat prosedural karena belum memiliki izin operasional dan beberapa dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan. Karena itu, dia meminta Satpol PP untuk menutup lokasi tersebut. 

"Jadi kami bersepakat karena ada cacat prosedural di dalam prosesnya, maka kami memerintahkan kepada Satpol PP selaku penegak Perda untuk menutup lokasi dengan memasangkan police line," ungkap legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini. 

Ibrahim mengungkapkan, persoalan pembangunan sekolah ini sudah berlangsung sejak DPRD periode sebelumnya. Saat itu pihak yayasan diminta untuk melengkapi izin operasional dan semua dokumen yang dipersyaratkan sebelum melakukan pembangunan. Namun hingga periode anggota DPRD berakhir, yayasan terkait tidak menunjukkan dokumen-dokumen yang diminta. Sehingga disimpulkan cacat prosedural, tidak boleh melanjutkan pembangunan. 

Tokoh pendidikan yang merupakan mantan Ketua Dewan Pendidikan Kota (DPK) Parepare, Dr Muh Nashir juga bersuara keras agar pendirian sekolah tersebut dikaji mendalam.

Karena jika dipaksakan untuk dibangun akan memberikan dampak resistensi yang sangat keras dari segenap lapisan masyarakat Watang Soreang, dan akan berpotensi terjadi konflik horizontal di masyarakat. Itu karena pembangunan sekolah tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mengabaikan hak masyarakat untuk hidup tentram dan damai. 

Nashir mengulas bahwa, terjadinya penolakan terhadap pembangunan sekolah dimaksud karena beberapa pertimbangan. Di antaranya karena tidak sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa pemberian layanan perizinan oleh pemerintah dilaksanakan berpedoman pada Permendikbud Nomor 81 Tahun 2013, Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian Satuan Pendidikan, dan Permendikbud Nomor 84 Tahun 2014.

Nashir menekankan, karena pemberian izin sesuai kewenangan Pemerintah Daerah belum ada diterbitkan, sehingga pendirian sekolah itu harus tetap mengacu pada surat edaran Mendagri tersebut.  

Pertimbangan lain, pendirian Satuan Pendidikan Sekolah Kristen Gamaliel ini bertentangan dengan Surat Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag RI Nomor 292 Tahun 2022 tentang Petunjuk  Teknis Pendirian dan Penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan Kristen Tingkat Dasar dan Menengah khususnya pada persyaratan kelayakan, di mana pada huruf E dinyatakan bahwa dari aspek sosial dan budaya, keberadaan penyelenggaraan pendidikan keagamaan Kristen tingkat dasar dan menengah yang akan didirikan tidak mendapat resistensi dari masyarakat.

"Nah masyarakat Watang Soreang sangat menolak rencana keberadaan Sekolah Kristen Gamaliel karena tidak dibutuhkan oleh masyarakat, dan cenderung hanya menjadi program misionaris gereja. Penolakan tidak hanya saat ini, tapi sudah berlangsung bertahun-tahun," beber Nashir. 

Kemudian terkait dokumen UKL UPL pembangunan sekolah tersebut, menurut Nashir, tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Karena kajian dampak sosial dan budaya tidak komprehensif, dan cenderung mengabaikan serta memanipulasi pendapat masyarakat. Bahkan tidak ada hasil survei terkait kerawanan sosial masyarakat. Sehingga dokumen UKL UPL yang ada, dinilai bertentangan dengan peraturan terkait lingkungan hidup. 

"Kemudian dokumen Andalalin yang ada tidak sesuai dengan fakta desain gambar teknis yang ada, karena akses keluar masuk bangunan tersebut tidak memenuhi standar. Hanya satu akses masuk dan keluar yang cukup sempit dan berada tepat di belokan jalan yang akan menimbulkan kemacetan lalu lintas di wilayah tersebut," kata Nashir.

Nashir meminta agar kajian Andalalin tersebut perlu dibuka dan dibicarakan di Forum Lalu Lintas, apakah sudah sesuai fakta di lapangan. Dan rekomendasi perlu dicabut kalau tidak sesuai kondisi di lapangan.

Karena itu, Nashir menekankan, agar rencana pembangunan sekolah itu dikaji mendalam oleh semua pihak. Harus mengikuti sesuai ketentuan peraturan Permendikbud dan Kemenag RI, dan harus dikaji oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, serta Kemenag Parepare. 

"Karena kalau terus dilanjutkan, penolakan akan semakin menjadi-jadi. Jadi saya imbau kepada Pemda, Kemenag, Dewan Pendidikan untuk dikaji mendalam. Kalau isunya mengatakan umat Islam tidak toleransi, justru ini sudah intoleransi karena pihak yayasan sekolah tersebut terkesan memaksakan kehendak untuk membangun, padahal terjadi resistensi dari masyarakat. Dan Dirjen Binmas Kristen Kemenag sudah memberikan rambu rambu satuan pendidikan boleh dibangun kalau tidak terjadi penolakan, nah ini penolakan terjadi sudah beberapa tahun, dan akan semakin membesar yang rawan menimbulkan konflik," tandas Nashir.

  • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA
  • Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie
  • Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
  • Pimpin TKPKD, Wawali Minta Kolaborasi Penanggulangan Kemiskinan, Target Parepare Terendah di Sulsel
  • Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
  • Pemkot Parepare Beri Perhatian untuk Lansia, Sekda Pimpin Penyaluran Bantuan Hingga Malam Hari 

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Sekolah Kristen#Gamaliel#DPRD Parepare#RDP#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 

    Nekat Gugurkan Kandungan di Kos-kosan, Mahasiswi Cantik Terancam 4 Tahun Penjara 

  • Terkait Kebijakan Pembayaran TPP Tahun 2026, Badan Penghubung Sulbar Berkoordinasi dengan Biro Organisasi

    Terkait Kebijakan Pembayaran TPP Tahun 2026, Badan Penghubung Sulbar Berkoordinasi dengan Biro Organisasi

  • Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan

    Disdikbud Sulbar Gelar Rekonsiliasi BOSP di SMK Rangas Mamuju, Untuk Pastikan Akuntabilitas Dana Pendidikan

  • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah

    Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah

  • Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak

    Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak

  • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA

    Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA

  • TOPIK

  • POPULAR

      Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae
    1. Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae
    2. Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
    3. Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    4. Parepare Kembangkan Informasi Geospasial dan Simpul Jaringan Dukung Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Bukti
    5. Parepare Siapkan Paket Kebijakan Karajae Berkolaborasi BUMN-Stakeholder Dukung Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.