Jumat, 24 Mei 2024 - 23:03 WIB
Artikel.news, Parepare -- Kalangan praktisi pendidikan dan stakeholder pendidikan di Kota Parepare mengecam pencatutan nama Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali oleh salah satu Kepala SMP Negeri di Parepare.
Masalah ini mencuat melalui pemberitaan salah satu media online, yang memberitakan oknum Kepala SMPN 3 Parepare Sainal Abidin Saleng mencatut nama keluarga Pj Wali Kota dalam tender pengadaan seragam sekolah demi untuk membatalkan pengadaan seragam yang sudah diorder di salah satu penjahit.
Ketua Dewan Pendidikan Kota (DPK) Parepare, Dr Parman Parid tegas mengecam tindakan kepala sekolah dimaksud yang dinilai dengan muda mengatasnamakan Pj Wali Kota.
"Harus ada sanksi kalau tidak betul. Karena berdampak tidak baik citra Wali Kota kalau tidak betul tapi tidak ada sanksi," tegas Parman yang tengah menjalankan ibadah haji namun mendapatkan informasi tersebut, Jumat (24/5/2024).
Parman pun menekankan, Inspektorat harus melakukan audit dan evaluasi terhadap proses pengadaan seragam di sekolah-sekolah karena rawan penyalahgunaan prosedur yang pernah disepakati DPRD dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parepare.
"Yang disepakati oleh sekolah dengan DPRD adalah pakaian seragam batik dan olahraga yang bisa diadakan atas petunjuk sekolah dengan alasan keseragaman," ingat Parman.
Kecaman sama diungkap praktisi pendidikan yang juga Ketua LSM Lapekom, Zaid Zainal PhD. Lapekom adalah organisasi kemasyarakatan yang konsen memberi perhatian dalam bidang pendidikan.
"Bagi saya ini masalah klasik sudah sering terjadi. Jalan keluarnya Pak Wali dan Pak Kadis Pendidikan panggil Kepala SMPN 3. Klarifikasi sama Kepala SMPM 3, dua pelanggaran yang harus dia jelaskan. Apa betul ada nota Pak Wali, dan yang kedua kenapa masih melakukan pesanan baju seragam ke penjahit tertentu. Sementara sudah ada kesepakatan Dinas Pendidikan dan DPRD larangan pesanan baju seragam," ungkap Zaid Zainal yang juga dosen Universitas Negeri Makassar (UNM).
Sementara Kepala SMPN 3 Parepare Sainal Abidin Saleng melalui salah satu media online membantah pencatutan tersebut.
"Jadi saya salah ketik ke Pak Haji Lukman. Bukan Pejabat Wali Kota tapi pejabat kota. Maklum, saya ini sudah tua," bantah Sainal seperti dikutip dari media online tersebut.
Sainal membeberkan pejabat kota yang dimaksud bukan dari Parepare. Dia menyebut percakapan melalui pesan WhatsApp ikut dibagikan ke salah seorang anggota DPRD.
"Yang saya maksud itu keluarganya Ibu Jasmania yang penjahit saya kasi jadi rekanan. Itu SMS saya lalu dikasi ke anggota DPRD," beber Sainal.
Dia pun mengaku tidak pernah melakukan kesepakatan dengan usaha penjahit Mikail milik H Lukman. Dia menyebut mencari rekanan seragam sekolah yang lebih murah.
Kepala Disdikbud Parepare, HM Makmur MM juga menegaskan tidak ada pihak yang mencatut nama Pj Wali Kota Akbar Ali soal seragam sekolah. Dia mengaku hal itu sekadar miskomunikasi.
"Kalau benar mencatut nama Pj, tentu itu tidak boleh. Saya konfirmasi ke kepseknya katanya salah ketik," tandas Makmur.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |