Jumat, 19 April 2024 - 18:33 WIB
Peringati HUT ke-44, Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare akan memberikan layanan balik nama secara gratis dan bebas biaya denda rekening air kepada pelanggan.
Artikel.news, Parepare -- Peringati HUT ke-44, Perumda Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare akan memberikan layanan balik nama secara gratis dan bebas biaya denda rekening air kepada pelanggan.
Hal itu diungkapkan Manajer Keuangan PAM Tirta Karajae, Maprani Kasim, Jumat (19/4/2024).
Maprani mengatakan, program spesial ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh pelanggan dalam momentum HUT PAM Tirta Karajae.
Kebijakan penghapusan denda dan gratis balik nama ini berlaku mulai 22 April 2024 hingga 22 Mei 2024. "Selama sebulan, mulai hari Senin tanggal 22 April 2024," ungkap Maprani.
Dia menjelaskan, kebijakan penghapusan denda dengan syarat melunasi semua tunggakan, sementara balik nama hanya dengan melampirkan KTP.
"Untuk penghapusan dengan, syaratnya harus melunasi tunggakan, kalau balik nama cukup bawa KTP," jelasnya.
Sementara Manajer Umum Sukarno Banda mengingatkan, kebijakan pemutihan denda bagi pelanggan menjadi momentum baik yang harusnya pelanggan memanfaatkan kesempatan ini.
Sukarno menambahkan, proses penghapusan denda dan gratis biaya balik nama hanya dilakukan melalui loket pembayaran.
"Iya, pemutihan denda dan balik nama hanya melalui loket pembayaran," tandasnya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |