• Olahraga
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Hendak Curi Kompor Gas, Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kembali Diamankan Polisi Hendak Curi Kompor Gas, Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kembali Diamankan Polisi
      Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HUT ke-54 KORPRI, Wali Kota Jadi Inspektur Upacara Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Peringatan HUT ke-54 KORPRI, Wali Kota Jadi Inspektur Upacara
      Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri, Kakak Beradik Berusia 13 dan 12 Tahun Kabur dari Rumah  Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Tiri, Kakak Beradik Berusia 13 dan 12 Tahun Kabur dari Rumah 
      Sempat Dikabarkan Hilang, Wali Kota Sibolga Berjalan Kaki Selama Empat Hari Karena Terjebak Longsor Sempat Dikabarkan Hilang, Wali Kota Sibolga Berjalan Kaki Selama Empat Hari Karena Terjebak Longsor
  • Tekno
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Ekbis
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Berita Utama
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Inspirasi
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Entertain
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Edukasi
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Kesehatan
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta
      Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
      Lolos Seleksi Administrasi, 3 Kandidat Bersaing Jadi Direktur PAM Tirta Karajae  Lolos Seleksi Administrasi, 3 Kandidat Bersaing Jadi Direktur PAM Tirta Karajae 
      Bappeda Makassar Pilih Belajar di Parepare, Dinilai Berhasil Implementasikan Green City Metric  Bappeda Makassar Pilih Belajar di Parepare, Dinilai Berhasil Implementasikan Green City Metric 
  • Sulbar
    • Wagub Salim Ajak Seluruh Unsur Perkuat Sinergi Demi Ketertiban dan Keamanan Selama Nataru Wagub Salim Ajak Seluruh Unsur Perkuat Sinergi Demi Ketertiban dan Keamanan Selama Nataru
      Diskominfo Sulbar Dorong Kemudahan Akses Layanan Publik bagi Difabel Diskominfo Sulbar Dorong Kemudahan Akses Layanan Publik bagi Difabel
      Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54, Bupati Pasangkayu Minta Tingkatkan Budaya Kerja yang Berorientasi Pelayanan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54, Bupati Pasangkayu Minta Tingkatkan Budaya Kerja yang Berorientasi Pelayanan
      Ketua DPRD Sulbar Hadiri Upacara Peringatan HUT Korpri ke-54, Harap ASN Makin Memperkuat Profesionalisme Ketua DPRD Sulbar Hadiri Upacara Peringatan HUT Korpri ke-54, Harap ASN Makin Memperkuat Profesionalisme
  • Foto
    • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
      Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran Respons Keluhan Antre Panjang dan Kelangkaan: Gubernur Suhardi Duka Teken PKS untuk Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
      Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB Inovasi Pelayanan Publik, UPTD PPRD Mamasa Massifkan Samsat SAMI Sekaligus Sosialisasi Bebas Denda dan Diskon 50 Persen Tunggakan PKB
      Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera, Rachel Vennya Kumpulkan Rp903 Juta dari 15.507 Donatur

Home Sulsel Pare-pare

Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Wahyu

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:57 WIB


Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo


Artikel.news, Parepare -- Mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP) melayangkan somasi kepada Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali karena mencabut keputusan yang diterbitkannya tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 1 Tahun Kepada Pegawai Negeri Sipil Iwan Asaad, mantan Sekda Kota Parepare.

Namun somasi itu baru dilayangkan pada 25 Maret 2024, sementara Surat Keputusan (SK) Pj Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 
tentang Pencabutan Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu tertanggal 29 November 2023, atau sudah lewat 21 hari kerja. 

Tenggang waktu pengajuan keberatan telah diatur secara jelas dan tegas dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menyatakan “Keputusan dapat diajukan keberatan dalam waktu paling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak diumumkannya Keputusan tersebut oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.”

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo menanggapi somasi itu, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU tersebut, seharusnya keberatan hanya dapat diajukan paling lambat 2 Januari 2024. 

"Tapi faktanya mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe baru mengajukan keberatan pada tanggal 25 Maret 2024. Maka keberatan (upaya administratif) yang dia ajukan telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," tegas Nasir Dollo, Rabu, (27/3/2024).

Nasir juga mempertanyakan kedudukan hukum atau legal standing Taufan Pawe mengajukan upaya keberatan tersebut. UU Nomor 30 Tahun 2014 menyatakan bahwa Warga Masyarakat yang dirugikan terhadap Keputusan dan/atau Tindakan dapat mengajukan Upaya Administratif kepada Pejabat Pemerintahan atau Atasan Pejabat yang menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan.


Selanjutnya, dalam ketentuan Pasal 1 angka (15) UU Nomor 30 Tahun 2014, dijelaskan lebih rinci mengenai definisi serta kategori “Warga Masyarakat” yang dapat mengajukan upaya administratif terhadap suatu Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.


"Warga masyarakat yang dimaksud adalah orang atau badan hukum perdata yang secara nyata memiliki keterkaitan dengan keputusan tersebut, serta secara nyata telah dirugikan dengan terbitnya keputusan dimaksud. Nah apakah mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe termasuk dalam warga masyarakat dimaksud," ingat Nasir. 

Terkait alasan kerugian materil dan immateril khususnya kerugian dalam hal menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positif selaku Wali Kota Parepare periode 2013-2023, Nasir menilai tindakan Taufan Pawe dalam penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu bukan dalam kapasitas selaku pribadi, sehingga tidaklah tepat jika mantan Wali Kota menganggap dengan dicabutnya keputusan tersebut akan menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positifnya di mata masyarakat Parepare. 

"Terlebih lagi, penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, adalah merupakan bentuk tindakan korektif Wali Kota Parepare selaku Pejabat Pemerintah yang menerbitkan Keputusan Nomor 798 Tahun 2023, sebagai akibat dari telah ditemukannya cacat prosedur yang mengakibatkan keputusan dimaksud," ungkap Nasir. 

Nasir menekankan, Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu cacat prosedur, karena tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. Sehingga penjatuhan hukuman disiplin kepada Iwan Asaad, bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. 

Hal ini juga dibenarkan dan dikuatkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah melakukan klarifikasi ke Pemerintah Kota Parepare serta melakukan audit dokumen kepegawaian yang pada akhirnya menerbitkan Surat No.601/B-AK.02.02/SD/F/2024. 

Yang hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN terkait Penjatuhan Hukuman Disiplin Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah selama 1 tahun kepada Iwan Asaad yaitu tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. 

Ini bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Bahkan hal ini diperkuat pula surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-432/JP.00.00/02/2024 yang merekomendasikan Iwan Asaad dapat mengikuti Selter JPT Pratama. 

Hal inilah yang merupakan tiket bagi Iwan Asaad ikut serta dalam Selter JPT Pratama Inspektur Parepare yang tahapannya berlangsung.

"Jadi Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, sudah sesuai dengan mekanisme dan tidak terdapat cacat wewenang, cacat prosedur dan/atau cacat substansi sebagaimana syarat yang ditentukan dalam Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Karena itu, tidak dapat dilakukan pembatalan atas Keputusan dimaksud," tandas Nasir.

  • Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
  • Lolos Seleksi Administrasi, 3 Kandidat Bersaing Jadi Direktur PAM Tirta Karajae 
  • Bappeda Makassar Pilih Belajar di Parepare, Dinilai Berhasil Implementasikan Green City Metric 
  • PGRI Bergerak Bersama Pemkot Parepare, Brigif dan FKH Menanam Pohon, Tunjukkan Guru juga Bisa Turun Merawat Lingkungan
  • Program Bantuan SMA/SMK Parepare Dipacu, Surabaya Jadi Benchmark
  • Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Somasi#Mantan Wali Kota#Wali Kota Parepare#Taufan Pawe#Praktisi Hukum#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta

    Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta

  • Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur

    Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur

  • Hendak Curi Kompor Gas, Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kembali Diamankan Polisi

    Hendak Curi Kompor Gas, Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kembali Diamankan Polisi

  • Wagub Salim Ajak Seluruh Unsur Perkuat Sinergi Demi Ketertiban dan Keamanan Selama Nataru

    Wagub Salim Ajak Seluruh Unsur Perkuat Sinergi Demi Ketertiban dan Keamanan Selama Nataru

  • Diskominfo Sulbar Dorong Kemudahan Akses Layanan Publik bagi Difabel

    Diskominfo Sulbar Dorong Kemudahan Akses Layanan Publik bagi Difabel

  • Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa

    Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa

  • TOPIK

  • POPULAR

      Wali Kota Tasming Hamid Dukung Event Otomotif Fest 2025 Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Parepare
    1. Wali Kota Tasming Hamid Dukung Event Otomotif Fest 2025 Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Parepare
    2. Roadshow Akhir Tahun, Majelis Syuhada Parepare Diundang Resmi Safari Salat Subuh di Pinrang, Bupati dan Wabup Sambut Baik 
    3. Wali Kota Parepare Penuhi Janji Naikkan Transpor Ketua RT, RW Hingga Pegawai Syara, Bacukiki Barat Optimis Pelayanan ke Masyarakat Meningkat
    4. Khidmat, Wali Kota Parepare Pimpin Upacara Hari Pahlawan Nasional, Serukan Bekerja Lebih Keras dan Tulus Melayani 
    5. Jumat Bersih Inisiasi Wali Kota Parepare Seluruh OPD, Camat dan Lurah Bergerak Serentak Bersihkan 4 Pasar 
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.