• Olahraga
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Camat Ujung Tanah Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Pelabuhan Camat Ujung Tanah Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Pelabuhan
      Pemkot Makassar Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79  Pemkot Makassar Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 
      Dukung Program Iuran Sampah Gratis Munafri-Aliyah, Ketua DPRD Makassar Sebut Bentuk Nyata Kepedulian dalam Meringankan Beban Ekonomi Dukung Program Iuran Sampah Gratis Munafri-Aliyah, Ketua DPRD Makassar Sebut Bentuk Nyata Kepedulian dalam Meringankan Beban Ekonomi
      Pria Asal Sinjai Lompat Dari Lantai Lima Mal Tunjungan Plaza Surabaya, Diduga Motif Ekonomi Pria Asal Sinjai Lompat Dari Lantai Lima Mal Tunjungan Plaza Surabaya, Diduga Motif Ekonomi
  • Tekno
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Ekbis
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Berita Utama
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan
      Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima
      Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU  Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU 
      Anggota Dewan Habsi Wahid Hadiri Upacara Harlah Pancasila yang Dilaksanakan PDIP Sulbar  Anggota Dewan Habsi Wahid Hadiri Upacara Harlah Pancasila yang Dilaksanakan PDIP Sulbar 
  • Opini
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Inspirasi
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Entertain
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Edukasi
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Kesehatan
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • PantaiKu Ikon Baru Parepare, Car Free Day dan Car Free Night Setiap Akhir Pekan  PantaiKu Ikon Baru Parepare, Car Free Day dan Car Free Night Setiap Akhir Pekan 
      Disaksikan Wali Kota, PAM Tirta Karajae Kerja Sama Kejari Parepare Komitmen Tuntaskan Tagihan Tunggakan Pelanggan  Disaksikan Wali Kota, PAM Tirta Karajae Kerja Sama Kejari Parepare Komitmen Tuntaskan Tagihan Tunggakan Pelanggan 
      Ketua PKK Parepare Senam Bersama Lansia dan Bazar UMKM, Dorong Penguatan Layanan Posyandu Era Baru Ketua PKK Parepare Senam Bersama Lansia dan Bazar UMKM, Dorong Penguatan Layanan Posyandu Era Baru
      Pawai Tahun Baru Islam 1447 H di Parepare Disambut Antusias, Wali Kota Ajak Perkuat Spirit Keimanan Pawai Tahun Baru Islam 1447 H di Parepare Disambut Antusias, Wali Kota Ajak Perkuat Spirit Keimanan
  • Sulbar
    • HUT Bhayangkara ke-79, Gubernur SDK Nilai POLRI Mampu Jalankan Perannya secara Konstitusional HUT Bhayangkara ke-79, Gubernur SDK Nilai POLRI Mampu Jalankan Perannya secara Konstitusional
      Bupati Pasangkayu Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Tegaskan Keberhasilan Pembangunan Sangat Bergantung pada Rasa Aman dan NYaman Bupati Pasangkayu Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Tegaskan Keberhasilan Pembangunan Sangat Bergantung pada Rasa Aman dan NYaman
      RSUD Sulbar Terima Visitasi Reviu Kelas RS dari Dinkes RSUD Sulbar Terima Visitasi Reviu Kelas RS dari Dinkes
      Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar Pemprov Sulbar Tegaskan Syarat Ketat Perizinan Tambang, IUP dan SIPB Wajib Penuhi Standar
  • Foto
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Ajattapareng
  • Bosowasi
  • Luwu
  • Toraja
  • Barru
  • Sidrap
  • Pangkep
  • Gowa
  • Maros
  • Sinjai
  • Pare-pare

Home Sulsel Pare-pare

Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Wahyu

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:57 WIB


Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo


Artikel.news, Parepare -- Mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP) melayangkan somasi kepada Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali karena mencabut keputusan yang diterbitkannya tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 1 Tahun Kepada Pegawai Negeri Sipil Iwan Asaad, mantan Sekda Kota Parepare.

Namun somasi itu baru dilayangkan pada 25 Maret 2024, sementara Surat Keputusan (SK) Pj Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 
tentang Pencabutan Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu tertanggal 29 November 2023, atau sudah lewat 21 hari kerja. 

Tenggang waktu pengajuan keberatan telah diatur secara jelas dan tegas dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menyatakan “Keputusan dapat diajukan keberatan dalam waktu paling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak diumumkannya Keputusan tersebut oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.”

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo menanggapi somasi itu, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU tersebut, seharusnya keberatan hanya dapat diajukan paling lambat 2 Januari 2024. 

"Tapi faktanya mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe baru mengajukan keberatan pada tanggal 25 Maret 2024. Maka keberatan (upaya administratif) yang dia ajukan telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," tegas Nasir Dollo, Rabu, (27/3/2024).

Nasir juga mempertanyakan kedudukan hukum atau legal standing Taufan Pawe mengajukan upaya keberatan tersebut. UU Nomor 30 Tahun 2014 menyatakan bahwa Warga Masyarakat yang dirugikan terhadap Keputusan dan/atau Tindakan dapat mengajukan Upaya Administratif kepada Pejabat Pemerintahan atau Atasan Pejabat yang menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan.


Selanjutnya, dalam ketentuan Pasal 1 angka (15) UU Nomor 30 Tahun 2014, dijelaskan lebih rinci mengenai definisi serta kategori “Warga Masyarakat” yang dapat mengajukan upaya administratif terhadap suatu Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.


"Warga masyarakat yang dimaksud adalah orang atau badan hukum perdata yang secara nyata memiliki keterkaitan dengan keputusan tersebut, serta secara nyata telah dirugikan dengan terbitnya keputusan dimaksud. Nah apakah mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe termasuk dalam warga masyarakat dimaksud," ingat Nasir. 

Terkait alasan kerugian materil dan immateril khususnya kerugian dalam hal menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positif selaku Wali Kota Parepare periode 2013-2023, Nasir menilai tindakan Taufan Pawe dalam penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu bukan dalam kapasitas selaku pribadi, sehingga tidaklah tepat jika mantan Wali Kota menganggap dengan dicabutnya keputusan tersebut akan menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positifnya di mata masyarakat Parepare. 

"Terlebih lagi, penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, adalah merupakan bentuk tindakan korektif Wali Kota Parepare selaku Pejabat Pemerintah yang menerbitkan Keputusan Nomor 798 Tahun 2023, sebagai akibat dari telah ditemukannya cacat prosedur yang mengakibatkan keputusan dimaksud," ungkap Nasir. 

Nasir menekankan, Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu cacat prosedur, karena tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. Sehingga penjatuhan hukuman disiplin kepada Iwan Asaad, bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. 

Hal ini juga dibenarkan dan dikuatkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah melakukan klarifikasi ke Pemerintah Kota Parepare serta melakukan audit dokumen kepegawaian yang pada akhirnya menerbitkan Surat No.601/B-AK.02.02/SD/F/2024. 

Yang hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN terkait Penjatuhan Hukuman Disiplin Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah selama 1 tahun kepada Iwan Asaad yaitu tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. 

Ini bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Bahkan hal ini diperkuat pula surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-432/JP.00.00/02/2024 yang merekomendasikan Iwan Asaad dapat mengikuti Selter JPT Pratama. 

Hal inilah yang merupakan tiket bagi Iwan Asaad ikut serta dalam Selter JPT Pratama Inspektur Parepare yang tahapannya berlangsung.

"Jadi Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, sudah sesuai dengan mekanisme dan tidak terdapat cacat wewenang, cacat prosedur dan/atau cacat substansi sebagaimana syarat yang ditentukan dalam Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Karena itu, tidak dapat dilakukan pembatalan atas Keputusan dimaksud," tandas Nasir.

  • PantaiKu Ikon Baru Parepare, Car Free Day dan Car Free Night Setiap Akhir Pekan 
  • Disaksikan Wali Kota, PAM Tirta Karajae Kerja Sama Kejari Parepare Komitmen Tuntaskan Tagihan Tunggakan Pelanggan 
  • Ketua PKK Parepare Senam Bersama Lansia dan Bazar UMKM, Dorong Penguatan Layanan Posyandu Era Baru
  • Pawai Tahun Baru Islam 1447 H di Parepare Disambut Antusias, Wali Kota Ajak Perkuat Spirit Keimanan
  • Maknai Tahun Baru Islam, Wali Kota Tasming Hamid Serukan Momentum Hijrah Menuju Parepare Lebih Baik
  • ICMI Orda Parepare Semarakkan Pawai 1 Muharram, Serukan Hijrah dan Ukhuwah

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Somasi#Mantan Wali Kota#Wali Kota Parepare#Taufan Pawe#Praktisi Hukum#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Camat Ujung Tanah Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Pelabuhan

    Camat Ujung Tanah Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Pelabuhan

  • HUT Bhayangkara ke-79, Gubernur SDK Nilai POLRI Mampu Jalankan Perannya secara Konstitusional

    HUT Bhayangkara ke-79, Gubernur SDK Nilai POLRI Mampu Jalankan Perannya secara Konstitusional

  • Bupati Pasangkayu Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Tegaskan Keberhasilan Pembangunan Sangat Bergantung pada Rasa Aman dan NYaman

    Bupati Pasangkayu Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Tegaskan Keberhasilan Pembangunan Sangat Bergantung pada Rasa Aman dan NYaman

  • Pemkot Makassar Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 

    Pemkot Makassar Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 

  • RSUD Sulbar Terima Visitasi Reviu Kelas RS dari Dinkes

    RSUD Sulbar Terima Visitasi Reviu Kelas RS dari Dinkes

  • PantaiKu Ikon Baru Parepare, Car Free Day dan Car Free Night Setiap Akhir Pekan 

    PantaiKu Ikon Baru Parepare, Car Free Day dan Car Free Night Setiap Akhir Pekan 

  • TOPIK

  • POPULAR

      Parepare Resmi Angkat PPPK TMT per 1 Juli, Wali Kota Tasming Hamid Minta Bekerja Profesional
    1. Parepare Resmi Angkat PPPK TMT per 1 Juli, Wali Kota Tasming Hamid Minta Bekerja Profesional
    2. Eks Pimred PAREPOS Dukung Fatahuddin Kembalikan Marwah PWI Parepare 
    3. Komitmen Kawal Program Pusat, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Turun Pantau Pastikan MBG Berjalan Baik
    4. Handina Sulastrina Bakhtiar Resmi Terima SK PNS Kemdiktisaintek, 2 Bersaudara dari Parepare Jadi Dosen PTN di Jakarta 
    5. MTI Sulsel Dukung Percepatan Operasional Kipas, Minta Pemkot Parepare Atensi Akses Transportasi 
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.