• Olahraga
    • Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
      Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju
      Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR
      Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Wakil Wali Kota Makassar Dukung Penuh Pembangunan Masjid Al-Hafidz, Yang Digagas Alumni Fakultas Pertanian Unhas Wakil Wali Kota Makassar Dukung Penuh Pembangunan Masjid Al-Hafidz, Yang Digagas Alumni Fakultas Pertanian Unhas
      Pesta Rakyat Kelurahan Maccini Gusung, Munafri Ajak Warga Jaga Kebersamaan Pesta Rakyat Kelurahan Maccini Gusung, Munafri Ajak Warga Jaga Kebersamaan
      Plt Sekretaris DPRD Makassar Hadiri Rakor Evaluasi Pelaksanaan SPI 2025 Bersama Tim KPK Plt Sekretaris DPRD Makassar Hadiri Rakor Evaluasi Pelaksanaan SPI 2025 Bersama Tim KPK
      Wakil Ketua MPR RI Berkunjung ke Makassar, Munafri Salurkan Arpirasi Masyarakat Pulau  Wakil Ketua MPR RI Berkunjung ke Makassar, Munafri Salurkan Arpirasi Masyarakat Pulau 
  • Tekno
    • Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
      Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju
      Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR
      Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
  • Ekbis
    • Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
      Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju
      Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR
      Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
  • Berita Utama
    • Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
      Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju
      Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR
      Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKS Sulsel, Wakil ketua DPRD Makassar tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat Melalui Jalur Legislatif dan Eksekutif Muswil PKS Sulsel, Wakil ketua DPRD Makassar tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Rakyat Melalui Jalur Legislatif dan Eksekutif
      Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Golkar Ikuti Kegiatan Semarak HUT RI ke-80 di Sekretariat Golkar Makassar Pimpinan dan Anggota DPRD Fraksi Golkar Ikuti Kegiatan Semarak HUT RI ke-80 di Sekretariat Golkar Makassar
      Aleg dan DPTD Parepare Hadir di Muswil PKS Sulsel, Siap Perkuat Organisasi dan Matangkan Langkah Menuju Pemilu Aleg dan DPTD Parepare Hadir di Muswil PKS Sulsel, Siap Perkuat Organisasi dan Matangkan Langkah Menuju Pemilu
      Gubernur, Wali Kota, Wawali hingga Ketua DPRD Kompak Hadiri Muswil PKS Sulsel Gubernur, Wali Kota, Wawali hingga Ketua DPRD Kompak Hadiri Muswil PKS Sulsel
  • Opini
    • Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
      Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju
      Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR
      Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
  • Inspirasi
    • Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
      Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju
      Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR
      Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
  • Entertain
    • Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
      Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju
      Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR
      Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
  • Edukasi
    • Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
      Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju
      Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR
      Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
  • Kesehatan
    • Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
      Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju
      Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR
      Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Parepare Siapkan Rencana Aksi Daerah Percepatan Eliminasi Tuberkulosis Parepare Siapkan Rencana Aksi Daerah Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
      Parepare Bersiap Evaluasi Pengarusutamaan Gender, Optimis  Menuju Anugerah Parahita Ekapraya  Parepare Bersiap Evaluasi Pengarusutamaan Gender, Optimis  Menuju Anugerah Parahita Ekapraya 
      Wali Kota Parepare Takjub Safari Salat Subuh Majelis Syuhada Serasa Umrah, Bermanfaat Bagi Umat Wali Kota Parepare Takjub Safari Salat Subuh Majelis Syuhada Serasa Umrah, Bermanfaat Bagi Umat
      Wawali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan di Kejari, Tegaskan Penegakan Hukum Tugas Bersama untuk Parepare Aman dan Tertib Wawali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan di Kejari, Tegaskan Penegakan Hukum Tugas Bersama untuk Parepare Aman dan Tertib
  • Sulbar
    • Bupati Pasangkayu Hadiri Discover Nusantara Colours of Unity West Sulawesi di Jakarta, Menyambut 21 Tahun Sulbar Bupati Pasangkayu Hadiri Discover Nusantara Colours of Unity West Sulawesi di Jakarta, Menyambut 21 Tahun Sulbar
      Badan Penghubung dan KKMSB Gelar Praharlah Sulbar ke-21, Wagub Salim: Momentum Refleksi dan Kolaborasi Membangun Daerah Badan Penghubung dan KKMSB Gelar Praharlah Sulbar ke-21, Wagub Salim: Momentum Refleksi dan Kolaborasi Membangun Daerah
      Inspektorat Daerah Bahas Penundaan Pembayaran TPP, Bagi ASN yang Belum Menyelesaikan Rekomendasi BPK dan APIP Inspektorat Daerah Bahas Penundaan Pembayaran TPP, Bagi ASN yang Belum Menyelesaikan Rekomendasi BPK dan APIP
      Gubernur Sulbar Temui Mendagri, Bahas Pajak hingga Investasi Daerah Gubernur Sulbar Temui Mendagri, Bahas Pajak hingga Investasi Daerah
  • Foto
    • Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G Program Blankspot Pemprov Sulbar, Target Tuntaskan 196 Desa Masih Blankspot dan Lemah Sinyal 4G
      Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju Dinkes Lakukan Pendampingan Penguatan Sulbar Sehat di Puskesmas Tampa Padang Mamuju
      Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR Menteri UMKM RI Apresiasi Pemprov Sulsel, Peringkat Pertama Nasional Kontribusi KUR
      Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi Gubernur Sulbar dan HIPMI Jalin Kolaborasi, Siap Cetak 1.000 UMKM dan Dorong Hilirisasi
  • Ajattapareng
  • Bosowasi
  • Luwu
  • Toraja
  • Barru
  • Sidrap
  • Pangkep
  • Gowa
  • Maros
  • Sinjai
  • Pare-pare

Home Sulsel Pare-pare

Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Wahyu

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:57 WIB


Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo


Artikel.news, Parepare -- Mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP) melayangkan somasi kepada Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali karena mencabut keputusan yang diterbitkannya tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 1 Tahun Kepada Pegawai Negeri Sipil Iwan Asaad, mantan Sekda Kota Parepare.

Namun somasi itu baru dilayangkan pada 25 Maret 2024, sementara Surat Keputusan (SK) Pj Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 
tentang Pencabutan Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu tertanggal 29 November 2023, atau sudah lewat 21 hari kerja. 

Tenggang waktu pengajuan keberatan telah diatur secara jelas dan tegas dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menyatakan “Keputusan dapat diajukan keberatan dalam waktu paling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak diumumkannya Keputusan tersebut oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.”

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo menanggapi somasi itu, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU tersebut, seharusnya keberatan hanya dapat diajukan paling lambat 2 Januari 2024. 

"Tapi faktanya mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe baru mengajukan keberatan pada tanggal 25 Maret 2024. Maka keberatan (upaya administratif) yang dia ajukan telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," tegas Nasir Dollo, Rabu, (27/3/2024).

Nasir juga mempertanyakan kedudukan hukum atau legal standing Taufan Pawe mengajukan upaya keberatan tersebut. UU Nomor 30 Tahun 2014 menyatakan bahwa Warga Masyarakat yang dirugikan terhadap Keputusan dan/atau Tindakan dapat mengajukan Upaya Administratif kepada Pejabat Pemerintahan atau Atasan Pejabat yang menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan.


Selanjutnya, dalam ketentuan Pasal 1 angka (15) UU Nomor 30 Tahun 2014, dijelaskan lebih rinci mengenai definisi serta kategori “Warga Masyarakat” yang dapat mengajukan upaya administratif terhadap suatu Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.


"Warga masyarakat yang dimaksud adalah orang atau badan hukum perdata yang secara nyata memiliki keterkaitan dengan keputusan tersebut, serta secara nyata telah dirugikan dengan terbitnya keputusan dimaksud. Nah apakah mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe termasuk dalam warga masyarakat dimaksud," ingat Nasir. 

Terkait alasan kerugian materil dan immateril khususnya kerugian dalam hal menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positif selaku Wali Kota Parepare periode 2013-2023, Nasir menilai tindakan Taufan Pawe dalam penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu bukan dalam kapasitas selaku pribadi, sehingga tidaklah tepat jika mantan Wali Kota menganggap dengan dicabutnya keputusan tersebut akan menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positifnya di mata masyarakat Parepare. 

"Terlebih lagi, penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, adalah merupakan bentuk tindakan korektif Wali Kota Parepare selaku Pejabat Pemerintah yang menerbitkan Keputusan Nomor 798 Tahun 2023, sebagai akibat dari telah ditemukannya cacat prosedur yang mengakibatkan keputusan dimaksud," ungkap Nasir. 

Nasir menekankan, Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu cacat prosedur, karena tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. Sehingga penjatuhan hukuman disiplin kepada Iwan Asaad, bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. 

Hal ini juga dibenarkan dan dikuatkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah melakukan klarifikasi ke Pemerintah Kota Parepare serta melakukan audit dokumen kepegawaian yang pada akhirnya menerbitkan Surat No.601/B-AK.02.02/SD/F/2024. 

Yang hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN terkait Penjatuhan Hukuman Disiplin Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah selama 1 tahun kepada Iwan Asaad yaitu tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. 

Ini bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Bahkan hal ini diperkuat pula surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-432/JP.00.00/02/2024 yang merekomendasikan Iwan Asaad dapat mengikuti Selter JPT Pratama. 

Hal inilah yang merupakan tiket bagi Iwan Asaad ikut serta dalam Selter JPT Pratama Inspektur Parepare yang tahapannya berlangsung.

"Jadi Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, sudah sesuai dengan mekanisme dan tidak terdapat cacat wewenang, cacat prosedur dan/atau cacat substansi sebagaimana syarat yang ditentukan dalam Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Karena itu, tidak dapat dilakukan pembatalan atas Keputusan dimaksud," tandas Nasir.

  • Parepare Siapkan Rencana Aksi Daerah Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
  • Parepare Bersiap Evaluasi Pengarusutamaan Gender, Optimis  Menuju Anugerah Parahita Ekapraya 
  • Wali Kota Parepare Takjub Safari Salat Subuh Majelis Syuhada Serasa Umrah, Bermanfaat Bagi Umat
  • Wawali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Kejahatan di Kejari, Tegaskan Penegakan Hukum Tugas Bersama untuk Parepare Aman dan Tertib
  • Hadiri Penyuluhan oleh Pemprov dan BPOM, Wali Kota Komitmen Dukung Penuh MBG di Parepare
  • Wawali Hermanto Apresiasi Lapekom Prakarsai Penerbitan Buku “Membangun Parepare dengan Karakter

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Somasi#Mantan Wali Kota#Wali Kota Parepare#Taufan Pawe#Praktisi Hukum#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Bupati Pasangkayu Hadiri Discover Nusantara Colours of Unity West Sulawesi di Jakarta, Menyambut 21 Tahun Sulbar

    Bupati Pasangkayu Hadiri Discover Nusantara Colours of Unity West Sulawesi di Jakarta, Menyambut 21 Tahun Sulbar

  • Badan Penghubung dan KKMSB Gelar Praharlah Sulbar ke-21, Wagub Salim: Momentum Refleksi dan Kolaborasi Membangun Daerah

    Badan Penghubung dan KKMSB Gelar Praharlah Sulbar ke-21, Wagub Salim: Momentum Refleksi dan Kolaborasi Membangun Daerah

  • Wakil Wali Kota Makassar Dukung Penuh Pembangunan Masjid Al-Hafidz, Yang Digagas Alumni Fakultas Pertanian Unhas

    Wakil Wali Kota Makassar Dukung Penuh Pembangunan Masjid Al-Hafidz, Yang Digagas Alumni Fakultas Pertanian Unhas

  • Parepare Siapkan Rencana Aksi Daerah Percepatan Eliminasi Tuberkulosis

    Parepare Siapkan Rencana Aksi Daerah Percepatan Eliminasi Tuberkulosis

  • Inspektorat Daerah Bahas Penundaan Pembayaran TPP, Bagi ASN yang Belum Menyelesaikan Rekomendasi BPK dan APIP

    Inspektorat Daerah Bahas Penundaan Pembayaran TPP, Bagi ASN yang Belum Menyelesaikan Rekomendasi BPK dan APIP

  • Parepare Bersiap Evaluasi Pengarusutamaan Gender, Optimis  Menuju Anugerah Parahita Ekapraya 

    Parepare Bersiap Evaluasi Pengarusutamaan Gender, Optimis  Menuju Anugerah Parahita Ekapraya 

  • TOPIK

  • POPULAR

      Jumat Berkah ke-58, Terima Kasih Orang-orang Baik Jadi Donatur Tetap Jumat Berkah Masjid Raya
    1. Jumat Berkah ke-58, Terima Kasih Orang-orang Baik Jadi Donatur Tetap Jumat Berkah Masjid Raya
    2. Inspektorat Parepare Lakukan Reviu RKA-P Meski Hari Libur, Pastikan Dokumen Perencanaan dan Penganggaran Disusun Sesuai Aturan
    3. Jumat Berkah untuk Masyarakat, Ayo Makmurkan Masjid Raya Parepare
    4. Karier yang Penuh Dinamika, Iwan Asaad Perpaduan Birokrat, Profesional dan Akademisi
    5. Inspektur Parepare: Pengawasan Harus Hadir Sejak Tahap Perencanaan
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.