• Olahraga
    • 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari
      Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene
      Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif
      Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Kunjungi Lokasi Pengungsian Banjir di Biringkanaya, Munafri Hadir Menyapa dan Menguatkan Warga Kunjungi Lokasi Pengungsian Banjir di Biringkanaya, Munafri Hadir Menyapa dan Menguatkan Warga
      Camat Ujung Tanah Hadiri Launching Program JHT Pekerja Rentan dan Sistem Keagenan Perisai Camat Ujung Tanah Hadiri Launching Program JHT Pekerja Rentan dan Sistem Keagenan Perisai
      Direktur Komersial Garuda TV Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bangka Barat Direktur Komersial Garuda TV Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bangka Barat
      Resmikan SPPG Biringkanaya, Wali Kota Makassar Sebut Pemenuhan Gizi Sekaligus Memberi Manfaat Ekonomi Resmikan SPPG Biringkanaya, Wali Kota Makassar Sebut Pemenuhan Gizi Sekaligus Memberi Manfaat Ekonomi
  • Tekno
    • 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari
      Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene
      Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif
      Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan
  • Ekbis
    • 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari
      Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene
      Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif
      Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan
  • Berita Utama
    • 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari
      Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene
      Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif
      Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Konsolidasi Pasca-Kongres, Konferda dan Konfercab, Agus Ambo Djiwa Bersama Jajaran PDIP se-Sulbar Hadiri Rakernas di Ancol Konsolidasi Pasca-Kongres, Konferda dan Konfercab, Agus Ambo Djiwa Bersama Jajaran PDIP se-Sulbar Hadiri Rakernas di Ancol
      Bangun Koordinasi, Kesbangpol Sulbar Gelar Silaturahmi ke Kantor DPD PDIP Bangun Koordinasi, Kesbangpol Sulbar Gelar Silaturahmi ke Kantor DPD PDIP
      Jelang HUT ke-53 PDIP, Agus Ambo Djiwa Harap Semangat Perjuangan Terus Hidup Menjawab Tantangan Zaman Jelang HUT ke-53 PDIP, Agus Ambo Djiwa Harap Semangat Perjuangan Terus Hidup Menjawab Tantangan Zaman
      Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam
  • Opini
    • 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari
      Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene
      Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif
      Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan
  • Inspirasi
    • 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari
      Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene
      Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif
      Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan
  • Entertain
    • 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari
      Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene
      Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif
      Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan
  • Edukasi
    • 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari
      Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene
      Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif
      Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan
  • Kesehatan
    • 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari
      Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene
      Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif
      Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026 Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026
      Bermodalkan Wajah Ganteng, Tukang Kayu di Luwu Utara jadi Polisi Gadungan hingga Tipu Lima Janda dan Satu Bidan Bermodalkan Wajah Ganteng, Tukang Kayu di Luwu Utara jadi Polisi Gadungan hingga Tipu Lima Janda dan Satu Bidan
      Gerakan Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jadikan Pasar Lakessi Selalu Bersih dan Nyaman Gairahkan Ekonomi  Gerakan Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jadikan Pasar Lakessi Selalu Bersih dan Nyaman Gairahkan Ekonomi 
      Kemenag Parepare Raih Juara Harapan 2 Lomba Kreasi Tepuk Sakinah pada Porseni HAB ke-80 Tingkat Provinsi Sulsel Kemenag Parepare Raih Juara Harapan 2 Lomba Kreasi Tepuk Sakinah pada Porseni HAB ke-80 Tingkat Provinsi Sulsel
  • Sulbar
    • TPP Berbasis Kinerja, Tim Pemantau Kanal Informasi Siap Jalankan Penilaian TPP Berbasis Kinerja, Tim Pemantau Kanal Informasi Siap Jalankan Penilaian
      Dukung Dinamika Politik yang Sehat, Kesbangpol Sulbar Jalin Komunikasi dengan TIDAR Dukung Dinamika Politik yang Sehat, Kesbangpol Sulbar Jalin Komunikasi dengan TIDAR
      Rapat Perdana di Awal 2026, Tim Pengelola SPBE Dinas Kominfo Sulbar Matangkan Pembagian Tugas dan Peran  Rapat Perdana di Awal 2026, Tim Pengelola SPBE Dinas Kominfo Sulbar Matangkan Pembagian Tugas dan Peran 
      BPBD Sulbar Perkuat Edukasi Kebencanaan di Sekolah, Membangun Budaya Sadar Bencana Sejak Usia Dini BPBD Sulbar Perkuat Edukasi Kebencanaan di Sekolah, Membangun Budaya Sadar Bencana Sejak Usia Dini
  • Foto
    • 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari
      Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene
      Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif Capaian Gemilang Program Bantuan Kambing Pemprov Sulbar dalam Setengah Tahun, 25 Persen Sudah Produktif
      Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan Dinkes P2KB Sulbar Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Tular Nyamuk di Musim Hujan

Home Sulsel Pare-pare

Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Wahyu

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:57 WIB


Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo


Artikel.news, Parepare -- Mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP) melayangkan somasi kepada Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali karena mencabut keputusan yang diterbitkannya tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 1 Tahun Kepada Pegawai Negeri Sipil Iwan Asaad, mantan Sekda Kota Parepare.

Namun somasi itu baru dilayangkan pada 25 Maret 2024, sementara Surat Keputusan (SK) Pj Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 
tentang Pencabutan Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu tertanggal 29 November 2023, atau sudah lewat 21 hari kerja. 

Tenggang waktu pengajuan keberatan telah diatur secara jelas dan tegas dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menyatakan “Keputusan dapat diajukan keberatan dalam waktu paling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak diumumkannya Keputusan tersebut oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.”

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo menanggapi somasi itu, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU tersebut, seharusnya keberatan hanya dapat diajukan paling lambat 2 Januari 2024. 

"Tapi faktanya mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe baru mengajukan keberatan pada tanggal 25 Maret 2024. Maka keberatan (upaya administratif) yang dia ajukan telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," tegas Nasir Dollo, Rabu, (27/3/2024).

Nasir juga mempertanyakan kedudukan hukum atau legal standing Taufan Pawe mengajukan upaya keberatan tersebut. UU Nomor 30 Tahun 2014 menyatakan bahwa Warga Masyarakat yang dirugikan terhadap Keputusan dan/atau Tindakan dapat mengajukan Upaya Administratif kepada Pejabat Pemerintahan atau Atasan Pejabat yang menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan.


Selanjutnya, dalam ketentuan Pasal 1 angka (15) UU Nomor 30 Tahun 2014, dijelaskan lebih rinci mengenai definisi serta kategori “Warga Masyarakat” yang dapat mengajukan upaya administratif terhadap suatu Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.


"Warga masyarakat yang dimaksud adalah orang atau badan hukum perdata yang secara nyata memiliki keterkaitan dengan keputusan tersebut, serta secara nyata telah dirugikan dengan terbitnya keputusan dimaksud. Nah apakah mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe termasuk dalam warga masyarakat dimaksud," ingat Nasir. 

Terkait alasan kerugian materil dan immateril khususnya kerugian dalam hal menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positif selaku Wali Kota Parepare periode 2013-2023, Nasir menilai tindakan Taufan Pawe dalam penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu bukan dalam kapasitas selaku pribadi, sehingga tidaklah tepat jika mantan Wali Kota menganggap dengan dicabutnya keputusan tersebut akan menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positifnya di mata masyarakat Parepare. 

"Terlebih lagi, penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, adalah merupakan bentuk tindakan korektif Wali Kota Parepare selaku Pejabat Pemerintah yang menerbitkan Keputusan Nomor 798 Tahun 2023, sebagai akibat dari telah ditemukannya cacat prosedur yang mengakibatkan keputusan dimaksud," ungkap Nasir. 

Nasir menekankan, Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu cacat prosedur, karena tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. Sehingga penjatuhan hukuman disiplin kepada Iwan Asaad, bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. 

Hal ini juga dibenarkan dan dikuatkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah melakukan klarifikasi ke Pemerintah Kota Parepare serta melakukan audit dokumen kepegawaian yang pada akhirnya menerbitkan Surat No.601/B-AK.02.02/SD/F/2024. 

Yang hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN terkait Penjatuhan Hukuman Disiplin Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah selama 1 tahun kepada Iwan Asaad yaitu tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. 

Ini bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Bahkan hal ini diperkuat pula surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-432/JP.00.00/02/2024 yang merekomendasikan Iwan Asaad dapat mengikuti Selter JPT Pratama. 

Hal inilah yang merupakan tiket bagi Iwan Asaad ikut serta dalam Selter JPT Pratama Inspektur Parepare yang tahapannya berlangsung.

"Jadi Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, sudah sesuai dengan mekanisme dan tidak terdapat cacat wewenang, cacat prosedur dan/atau cacat substansi sebagaimana syarat yang ditentukan dalam Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Karena itu, tidak dapat dilakukan pembatalan atas Keputusan dimaksud," tandas Nasir.

  • Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026
  • Gerakan Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jadikan Pasar Lakessi Selalu Bersih dan Nyaman Gairahkan Ekonomi 
  • Kemenag Parepare Raih Juara Harapan 2 Lomba Kreasi Tepuk Sakinah pada Porseni HAB ke-80 Tingkat Provinsi Sulsel
  • Tumpukan Sampah Insidentil, DLH Parepare Angkut Sampah 2 Kali Sehari di Area Pasar Lakessi
  • Perkuat Peran Strategis APIP, Inspektur Daerah Parepare Iwan Asaad Resmi Raih Gelar CGCAE
  • Pemkot Parepare Dukung 3 Ranperda Inisiatif DPRD, Minta Libatkan OPD Perkuat Substansi dan Implementasi

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Somasi#Mantan Wali Kota#Wali Kota Parepare#Taufan Pawe#Praktisi Hukum#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • 6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari

    6 Kebiasaan yang Sebaiknya Dimulai Perempuan Sejak Usia 20-an, Salah Satunya Aktif Bergerak Setiap Hari

  • TPP Berbasis Kinerja, Tim Pemantau Kanal Informasi Siap Jalankan Penilaian

    TPP Berbasis Kinerja, Tim Pemantau Kanal Informasi Siap Jalankan Penilaian

  • Kunjungi Lokasi Pengungsian Banjir di Biringkanaya, Munafri Hadir Menyapa dan Menguatkan Warga

    Kunjungi Lokasi Pengungsian Banjir di Biringkanaya, Munafri Hadir Menyapa dan Menguatkan Warga

  • Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene

    Layanan SAMKEL Pembayaran Pajak Kendaraan Dibuka di Kantor Bupati Majene

  • Camat Ujung Tanah Hadiri Launching Program JHT Pekerja Rentan dan Sistem Keagenan Perisai

    Camat Ujung Tanah Hadiri Launching Program JHT Pekerja Rentan dan Sistem Keagenan Perisai

  • Dukung Dinamika Politik yang Sehat, Kesbangpol Sulbar Jalin Komunikasi dengan TIDAR

    Dukung Dinamika Politik yang Sehat, Kesbangpol Sulbar Jalin Komunikasi dengan TIDAR

  • TOPIK

  • POPULAR

      Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    1. Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    2. HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
    3. PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
    4. Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
    5. Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.