• Olahraga
    • Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis  Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis 
      Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Dukung Kegiatan Kebudayaan Internasional, Dispar Makassar Hadiri Pembukaan Festival Sinema Prancis 2025 Dukung Kegiatan Kebudayaan Internasional, Dispar Makassar Hadiri Pembukaan Festival Sinema Prancis 2025
      Dorong Integrasi Program Lansia dengan Aktivitas Rumah Tangga, Ketua Fraksi PKB Apresiasi Langkah Pemkot Makassar Dorong Integrasi Program Lansia dengan Aktivitas Rumah Tangga, Ketua Fraksi PKB Apresiasi Langkah Pemkot Makassar
      Munafri Dorong MTQ Jadi Program Strategis Pembangunan SDM Generasi Muda Munafri Dorong MTQ Jadi Program Strategis Pembangunan SDM Generasi Muda
      Dispar Makassar Turut Berpartisipasi pada FGD yang Digelar Poltekpar, Membahas Pengelolaan Wisata Bahari Dispar Makassar Turut Berpartisipasi pada FGD yang Digelar Poltekpar, Membahas Pengelolaan Wisata Bahari
  • Tekno
    • Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis  Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis 
      Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
  • Ekbis
    • Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis  Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis 
      Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
  • Berita Utama
    • Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis  Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis 
      Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
      20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional 20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional
      Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi
      Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar
  • Opini
    • Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis  Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis 
      Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
  • Inspirasi
    • Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis  Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis 
      Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
  • Entertain
    • Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis  Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis 
      Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
  • Edukasi
    • Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis  Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis 
      Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
  • Kesehatan
    • Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis  Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis 
      Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • FKH dan Pemkot Parepare Bersinergi Bergerak Bersama Aksi Menanam Pohon di Momen HMPI  FKH dan Pemkot Parepare Bersinergi Bergerak Bersama Aksi Menanam Pohon di Momen HMPI 
      Pemkot Parepare Resmi Buka Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Karajae, Wali Kota Tegaskan Proses Rekrutmen Transparan Akuntabel dan Objektif  Pemkot Parepare Resmi Buka Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Karajae, Wali Kota Tegaskan Proses Rekrutmen Transparan Akuntabel dan Objektif 
      Tepat HKN ke-61, Parepare Raih Penghargaan Kota Sehat dari Gubernur Sulsel  Tepat HKN ke-61, Parepare Raih Penghargaan Kota Sehat dari Gubernur Sulsel 
      Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah
  • Sulbar
    • Sulbar Raih Prestasi Nasional dan Ambil Peran Strategis dalam Konas Promkes & Munas PPPKMI ke-9 Tahun 2025 Sulbar Raih Prestasi Nasional dan Ambil Peran Strategis dalam Konas Promkes & Munas PPPKMI ke-9 Tahun 2025
      Hadapi Efisiensi, Sepakat Intervensi Titik Blankspot Secara Bertahap Hadapi Efisiensi, Sepakat Intervensi Titik Blankspot Secara Bertahap
      Buka Retret Pejabat Eselon II Mamasa, Gubernur Sulbar: Peningkatan Pelayanan Publik Harga Mati Buka Retret Pejabat Eselon II Mamasa, Gubernur Sulbar: Peningkatan Pelayanan Publik Harga Mati
      Distapang Sulbar Salurkan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat pada 4 Kelurahan di Mamuju Distapang Sulbar Salurkan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat pada 4 Kelurahan di Mamuju
  • Foto
    • Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis  Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis 
      Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah

Home Sulsel Pare-pare

Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Wahyu

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:57 WIB


Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo


Artikel.news, Parepare -- Mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP) melayangkan somasi kepada Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali karena mencabut keputusan yang diterbitkannya tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 1 Tahun Kepada Pegawai Negeri Sipil Iwan Asaad, mantan Sekda Kota Parepare.

Namun somasi itu baru dilayangkan pada 25 Maret 2024, sementara Surat Keputusan (SK) Pj Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 
tentang Pencabutan Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu tertanggal 29 November 2023, atau sudah lewat 21 hari kerja. 

Tenggang waktu pengajuan keberatan telah diatur secara jelas dan tegas dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menyatakan “Keputusan dapat diajukan keberatan dalam waktu paling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak diumumkannya Keputusan tersebut oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.”

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo menanggapi somasi itu, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU tersebut, seharusnya keberatan hanya dapat diajukan paling lambat 2 Januari 2024. 

"Tapi faktanya mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe baru mengajukan keberatan pada tanggal 25 Maret 2024. Maka keberatan (upaya administratif) yang dia ajukan telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," tegas Nasir Dollo, Rabu, (27/3/2024).

Nasir juga mempertanyakan kedudukan hukum atau legal standing Taufan Pawe mengajukan upaya keberatan tersebut. UU Nomor 30 Tahun 2014 menyatakan bahwa Warga Masyarakat yang dirugikan terhadap Keputusan dan/atau Tindakan dapat mengajukan Upaya Administratif kepada Pejabat Pemerintahan atau Atasan Pejabat yang menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan.


Selanjutnya, dalam ketentuan Pasal 1 angka (15) UU Nomor 30 Tahun 2014, dijelaskan lebih rinci mengenai definisi serta kategori “Warga Masyarakat” yang dapat mengajukan upaya administratif terhadap suatu Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.


"Warga masyarakat yang dimaksud adalah orang atau badan hukum perdata yang secara nyata memiliki keterkaitan dengan keputusan tersebut, serta secara nyata telah dirugikan dengan terbitnya keputusan dimaksud. Nah apakah mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe termasuk dalam warga masyarakat dimaksud," ingat Nasir. 

Terkait alasan kerugian materil dan immateril khususnya kerugian dalam hal menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positif selaku Wali Kota Parepare periode 2013-2023, Nasir menilai tindakan Taufan Pawe dalam penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu bukan dalam kapasitas selaku pribadi, sehingga tidaklah tepat jika mantan Wali Kota menganggap dengan dicabutnya keputusan tersebut akan menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positifnya di mata masyarakat Parepare. 

"Terlebih lagi, penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, adalah merupakan bentuk tindakan korektif Wali Kota Parepare selaku Pejabat Pemerintah yang menerbitkan Keputusan Nomor 798 Tahun 2023, sebagai akibat dari telah ditemukannya cacat prosedur yang mengakibatkan keputusan dimaksud," ungkap Nasir. 

Nasir menekankan, Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu cacat prosedur, karena tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. Sehingga penjatuhan hukuman disiplin kepada Iwan Asaad, bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. 

Hal ini juga dibenarkan dan dikuatkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah melakukan klarifikasi ke Pemerintah Kota Parepare serta melakukan audit dokumen kepegawaian yang pada akhirnya menerbitkan Surat No.601/B-AK.02.02/SD/F/2024. 

Yang hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN terkait Penjatuhan Hukuman Disiplin Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah selama 1 tahun kepada Iwan Asaad yaitu tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. 

Ini bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Bahkan hal ini diperkuat pula surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-432/JP.00.00/02/2024 yang merekomendasikan Iwan Asaad dapat mengikuti Selter JPT Pratama. 

Hal inilah yang merupakan tiket bagi Iwan Asaad ikut serta dalam Selter JPT Pratama Inspektur Parepare yang tahapannya berlangsung.

"Jadi Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, sudah sesuai dengan mekanisme dan tidak terdapat cacat wewenang, cacat prosedur dan/atau cacat substansi sebagaimana syarat yang ditentukan dalam Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Karena itu, tidak dapat dilakukan pembatalan atas Keputusan dimaksud," tandas Nasir.

  • FKH dan Pemkot Parepare Bersinergi Bergerak Bersama Aksi Menanam Pohon di Momen HMPI 
  • Pemkot Parepare Resmi Buka Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Karajae, Wali Kota Tegaskan Proses Rekrutmen Transparan Akuntabel dan Objektif 
  • Tepat HKN ke-61, Parepare Raih Penghargaan Kota Sehat dari Gubernur Sulsel 
  • Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah
  • Inspektorat Parepare Terus Perkuat Kompetensi Aparatur Pengawasan, Utus Auditor dan Irban Investigasi ke Diklat Audit Investigatif BPK 
  • Selesai Presentasi, Terpilih 21 Inovasi Jadi Finalis Lomba Inovasi Daerah Parepare, Segera Verlap

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Somasi#Mantan Wali Kota#Wali Kota Parepare#Taufan Pawe#Praktisi Hukum#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Sulbar Raih Prestasi Nasional dan Ambil Peran Strategis dalam Konas Promkes & Munas PPPKMI ke-9 Tahun 2025

    Sulbar Raih Prestasi Nasional dan Ambil Peran Strategis dalam Konas Promkes & Munas PPPKMI ke-9 Tahun 2025

  • Dukung Kegiatan Kebudayaan Internasional, Dispar Makassar Hadiri Pembukaan Festival Sinema Prancis 2025

    Dukung Kegiatan Kebudayaan Internasional, Dispar Makassar Hadiri Pembukaan Festival Sinema Prancis 2025

  • Hadapi Efisiensi, Sepakat Intervensi Titik Blankspot Secara Bertahap

    Hadapi Efisiensi, Sepakat Intervensi Titik Blankspot Secara Bertahap

  • Buka Retret Pejabat Eselon II Mamasa, Gubernur Sulbar: Peningkatan Pelayanan Publik Harga Mati

    Buka Retret Pejabat Eselon II Mamasa, Gubernur Sulbar: Peningkatan Pelayanan Publik Harga Mati

  • Dorong Integrasi Program Lansia dengan Aktivitas Rumah Tangga, Ketua Fraksi PKB Apresiasi Langkah Pemkot Makassar

    Dorong Integrasi Program Lansia dengan Aktivitas Rumah Tangga, Ketua Fraksi PKB Apresiasi Langkah Pemkot Makassar

  • Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis 

    Siswa SMPN 4 Parepare Kompak Beri Nilai 10 MBG, Enak Bergizi dan Higienis 

  • TOPIK

  • POPULAR

      Aktivis Sorot Indonesia Desak Kejaksaan Usut Ulang Dugaan Penyalahgunaan Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare
    1. Aktivis Sorot Indonesia Desak Kejaksaan Usut Ulang Dugaan Penyalahgunaan Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare
    2. Wali Kota Tasming Hamid Dukung Event Otomotif Fest 2025 Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Parepare
    3. Roadshow Akhir Tahun, Majelis Syuhada Parepare Diundang Resmi Safari Salat Subuh di Pinrang, Bupati dan Wabup Sambut Baik 
    4. Wali Kota Parepare Penuhi Janji Naikkan Transpor Ketua RT, RW Hingga Pegawai Syara, Bacukiki Barat Optimis Pelayanan ke Masyarakat Meningkat
    5. Pemkot Parepare Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Fokus pada Peningkatan SDM Unggul dan Inklusif
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.