• Olahraga
    • Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi
      5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan 5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan
      Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan  Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan 
      Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Andi Suharmika Hadiri Launching Makassar Creative Hub di Pantai Losari Andi Suharmika Hadiri Launching Makassar Creative Hub di Pantai Losari
      Dukung Ekosistem Industri Kreatif, Munafri-Aliyah Resmi Luncurkan Makassar Creative Hub Dukung Ekosistem Industri Kreatif, Munafri-Aliyah Resmi Luncurkan Makassar Creative Hub
      Satpam Pelaku Mutilasi Terancam Hukuman Mati, Korbannya Tiga Perempuan Muda Satpam Pelaku Mutilasi Terancam Hukuman Mati, Korbannya Tiga Perempuan Muda
      Memikat Hati Janda dengan Menjadi TNI Gadungan, Pujiono Berkencan Lalu Kuras Hartanya Memikat Hati Janda dengan Menjadi TNI Gadungan, Pujiono Berkencan Lalu Kuras Hartanya
  • Tekno
    • Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi
      5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan 5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan
      Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan  Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan 
      Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia
  • Ekbis
    • Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi
      5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan 5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan
      Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan  Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan 
      Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia
  • Berita Utama
    • Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi
      5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan 5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan
      Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan  Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan 
      Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan
      Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima
      Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU  Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU 
      Anggota Dewan Habsi Wahid Hadiri Upacara Harlah Pancasila yang Dilaksanakan PDIP Sulbar  Anggota Dewan Habsi Wahid Hadiri Upacara Harlah Pancasila yang Dilaksanakan PDIP Sulbar 
  • Opini
    • Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi
      5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan 5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan
      Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan  Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan 
      Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia
  • Inspirasi
    • Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi
      5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan 5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan
      Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan  Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan 
      Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia
  • Entertain
    • Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi
      5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan 5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan
      Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan  Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan 
      Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia
  • Edukasi
    • Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi
      5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan 5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan
      Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan  Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan 
      Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia
  • Kesehatan
    • Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi
      5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan 5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan
      Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan  Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan 
      Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Wali Kota Parepare Terbuka Bekerjasama, Unhas Siap Support untuk Kemajuan Daerah  Wali Kota Parepare Terbuka Bekerjasama, Unhas Siap Support untuk Kemajuan Daerah 
      Wali Kota Tasming Hamid Resmi Tunjuk Amarun Agung Hamka Jadi Plh Sekda Parepare Wali Kota Tasming Hamid Resmi Tunjuk Amarun Agung Hamka Jadi Plh Sekda Parepare
      Satpol PP Parepare Klarifikasi Berita di Medsos, Penertiban PKL Dilakukan Humanis dan Sesuai Aturan  Satpol PP Parepare Klarifikasi Berita di Medsos, Penertiban PKL Dilakukan Humanis dan Sesuai Aturan 
      Wali Kota Tasming Hamid Semangat Ikut Jalan Santai HUT ke-79 Bhayangkara, Dukung Polri Semakin Profesional dan Humanis  Wali Kota Tasming Hamid Semangat Ikut Jalan Santai HUT ke-79 Bhayangkara, Dukung Polri Semakin Profesional dan Humanis 
  • Sulbar
    • ESDM Sulbar Hadiri Rapat Asistensi RPJMD 2026, Fokuskan Program Teknis dan Rutin untuk Dukung Pembangunan Daerah ESDM Sulbar Hadiri Rapat Asistensi RPJMD 2026, Fokuskan Program Teknis dan Rutin untuk Dukung Pembangunan Daerah
      PW GP Ansor Sulbar 2024-2029 Resmi Dilantik, Dapat Dukungan dan Bantuan Ternak dari Pemprov Sulbar PW GP Ansor Sulbar 2024-2029 Resmi Dilantik, Dapat Dukungan dan Bantuan Ternak dari Pemprov Sulbar
      Gubernur SDK Dukung Penuh Petani Durian, Syaratnya: Serius dan Punya Lahan Gubernur SDK Dukung Penuh Petani Durian, Syaratnya: Serius dan Punya Lahan
      Dinas Perkim Sulbar Gelar Rakor Pembentukan Pokja Inventarisasi Lahan Bandara Tampa Padang Mamuju  Dinas Perkim Sulbar Gelar Rakor Pembentukan Pokja Inventarisasi Lahan Bandara Tampa Padang Mamuju 
  • Foto
    • Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi Memperkuat Ekonomi Kreatif Daerah, Wagub Sulsel Minta Budaya dan UMKM Bersinergi
      5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan 5 Makanan yang Buruk untuk Sarapan, Ada Sereal dengan Susu hingga Gandum Instan
      Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan  Dinas Kominfo-SP Sulsel Beri Penjelasan Mahasiswa Komunikasi UIN Alauddin yang Dalami Praktik Kehumasan 
      Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia Perkuat Komitmen Dukung Pengembangan Energi Bersih, Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia
  • Ajattapareng
  • Bosowasi
  • Luwu
  • Toraja
  • Barru
  • Sidrap
  • Pangkep
  • Gowa
  • Maros
  • Sinjai
  • Pare-pare

Home Sulsel Pare-pare

Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Wahyu

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:57 WIB


Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo


Artikel.news, Parepare -- Mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP) melayangkan somasi kepada Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali karena mencabut keputusan yang diterbitkannya tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 1 Tahun Kepada Pegawai Negeri Sipil Iwan Asaad, mantan Sekda Kota Parepare.

Namun somasi itu baru dilayangkan pada 25 Maret 2024, sementara Surat Keputusan (SK) Pj Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 
tentang Pencabutan Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu tertanggal 29 November 2023, atau sudah lewat 21 hari kerja. 

Tenggang waktu pengajuan keberatan telah diatur secara jelas dan tegas dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menyatakan “Keputusan dapat diajukan keberatan dalam waktu paling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak diumumkannya Keputusan tersebut oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.”

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo menanggapi somasi itu, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU tersebut, seharusnya keberatan hanya dapat diajukan paling lambat 2 Januari 2024. 

"Tapi faktanya mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe baru mengajukan keberatan pada tanggal 25 Maret 2024. Maka keberatan (upaya administratif) yang dia ajukan telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," tegas Nasir Dollo, Rabu, (27/3/2024).

Nasir juga mempertanyakan kedudukan hukum atau legal standing Taufan Pawe mengajukan upaya keberatan tersebut. UU Nomor 30 Tahun 2014 menyatakan bahwa Warga Masyarakat yang dirugikan terhadap Keputusan dan/atau Tindakan dapat mengajukan Upaya Administratif kepada Pejabat Pemerintahan atau Atasan Pejabat yang menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan.


Selanjutnya, dalam ketentuan Pasal 1 angka (15) UU Nomor 30 Tahun 2014, dijelaskan lebih rinci mengenai definisi serta kategori “Warga Masyarakat” yang dapat mengajukan upaya administratif terhadap suatu Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.


"Warga masyarakat yang dimaksud adalah orang atau badan hukum perdata yang secara nyata memiliki keterkaitan dengan keputusan tersebut, serta secara nyata telah dirugikan dengan terbitnya keputusan dimaksud. Nah apakah mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe termasuk dalam warga masyarakat dimaksud," ingat Nasir. 

Terkait alasan kerugian materil dan immateril khususnya kerugian dalam hal menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positif selaku Wali Kota Parepare periode 2013-2023, Nasir menilai tindakan Taufan Pawe dalam penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu bukan dalam kapasitas selaku pribadi, sehingga tidaklah tepat jika mantan Wali Kota menganggap dengan dicabutnya keputusan tersebut akan menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positifnya di mata masyarakat Parepare. 

"Terlebih lagi, penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, adalah merupakan bentuk tindakan korektif Wali Kota Parepare selaku Pejabat Pemerintah yang menerbitkan Keputusan Nomor 798 Tahun 2023, sebagai akibat dari telah ditemukannya cacat prosedur yang mengakibatkan keputusan dimaksud," ungkap Nasir. 

Nasir menekankan, Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu cacat prosedur, karena tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. Sehingga penjatuhan hukuman disiplin kepada Iwan Asaad, bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. 

Hal ini juga dibenarkan dan dikuatkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah melakukan klarifikasi ke Pemerintah Kota Parepare serta melakukan audit dokumen kepegawaian yang pada akhirnya menerbitkan Surat No.601/B-AK.02.02/SD/F/2024. 

Yang hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN terkait Penjatuhan Hukuman Disiplin Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah selama 1 tahun kepada Iwan Asaad yaitu tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. 

Ini bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Bahkan hal ini diperkuat pula surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-432/JP.00.00/02/2024 yang merekomendasikan Iwan Asaad dapat mengikuti Selter JPT Pratama. 

Hal inilah yang merupakan tiket bagi Iwan Asaad ikut serta dalam Selter JPT Pratama Inspektur Parepare yang tahapannya berlangsung.

"Jadi Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, sudah sesuai dengan mekanisme dan tidak terdapat cacat wewenang, cacat prosedur dan/atau cacat substansi sebagaimana syarat yang ditentukan dalam Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Karena itu, tidak dapat dilakukan pembatalan atas Keputusan dimaksud," tandas Nasir.

  • Wali Kota Parepare Terbuka Bekerjasama, Unhas Siap Support untuk Kemajuan Daerah 
  • Wali Kota Tasming Hamid Resmi Tunjuk Amarun Agung Hamka Jadi Plh Sekda Parepare
  • Satpol PP Parepare Klarifikasi Berita di Medsos, Penertiban PKL Dilakukan Humanis dan Sesuai Aturan 
  • Wali Kota Tasming Hamid Semangat Ikut Jalan Santai HUT ke-79 Bhayangkara, Dukung Polri Semakin Profesional dan Humanis 
  • MTI Sulsel Dukung Percepatan Operasional Kipas, Minta Pemkot Parepare Atensi Akses Transportasi 
  • Dukung Lingkungan dan Kesehatan, Tahun Ini PAM Tirta Karajae Siap Luncurkan 3 Program untuk Masyarakat Parepare

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Somasi#Mantan Wali Kota#Wali Kota Parepare#Taufan Pawe#Praktisi Hukum#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Andi Suharmika Hadiri Launching Makassar Creative Hub di Pantai Losari

    Andi Suharmika Hadiri Launching Makassar Creative Hub di Pantai Losari

  • ESDM Sulbar Hadiri Rapat Asistensi RPJMD 2026, Fokuskan Program Teknis dan Rutin untuk Dukung Pembangunan Daerah

    ESDM Sulbar Hadiri Rapat Asistensi RPJMD 2026, Fokuskan Program Teknis dan Rutin untuk Dukung Pembangunan Daerah

  • Dukung Ekosistem Industri Kreatif, Munafri-Aliyah Resmi Luncurkan Makassar Creative Hub

    Dukung Ekosistem Industri Kreatif, Munafri-Aliyah Resmi Luncurkan Makassar Creative Hub

  • PW GP Ansor Sulbar 2024-2029 Resmi Dilantik, Dapat Dukungan dan Bantuan Ternak dari Pemprov Sulbar

    PW GP Ansor Sulbar 2024-2029 Resmi Dilantik, Dapat Dukungan dan Bantuan Ternak dari Pemprov Sulbar

  • Satpam Pelaku Mutilasi Terancam Hukuman Mati, Korbannya Tiga Perempuan Muda

    Satpam Pelaku Mutilasi Terancam Hukuman Mati, Korbannya Tiga Perempuan Muda

  • Memikat Hati Janda dengan Menjadi TNI Gadungan, Pujiono Berkencan Lalu Kuras Hartanya

    Memikat Hati Janda dengan Menjadi TNI Gadungan, Pujiono Berkencan Lalu Kuras Hartanya

  • TOPIK

  • POPULAR

      Parepare Resmi Angkat PPPK TMT per 1 Juli, Wali Kota Tasming Hamid Minta Bekerja Profesional
    1. Parepare Resmi Angkat PPPK TMT per 1 Juli, Wali Kota Tasming Hamid Minta Bekerja Profesional
    2. Eks Pimred PAREPOS Dukung Fatahuddin Kembalikan Marwah PWI Parepare 
    3. Khusyuk Penuh Makna, Wali Kota Tasming Hamid dan Wawali Hermanto Hadir Membersamai Safari Salat Subuh Majelis Syuhada di Masjid Miftahul Jannah
    4. Komitmen Kawal Program Pusat, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Turun Pantau Pastikan MBG Berjalan Baik
    5. Pra Warman Syah Jadi Pembicara di Konferensi Internasional di Jepang, Angkat Isu Hak Politik Penyandang Disabilitas
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.