• Olahraga
    • Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
      Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Rugi Rp900 Juta dari Bisnis Skincare, Pasutri Laporkan Penipuan oleh Tiktoker Rugi Rp900 Juta dari Bisnis Skincare, Pasutri Laporkan Penipuan oleh Tiktoker
      Dua Jambret Dihakimi Warga, Padahal Baru 10 Hari Keluar dari Penjara Dua Jambret Dihakimi Warga, Padahal Baru 10 Hari Keluar dari Penjara
      Gubernur, Wali Kota dan Wawali Makassar Dampingi Menko AHY Tinjau IPAL Losari, Sepakat Percepat Perluasan Sambungan Melalui Dukungan Regulasi Gubernur, Wali Kota dan Wawali Makassar Dampingi Menko AHY Tinjau IPAL Losari, Sepakat Percepat Perluasan Sambungan Melalui Dukungan Regulasi
      Sidak Kantor Gabungan Dinas, Wali Kota Makassar Soroti Kebersihan, Kerapihan hingga Area Parkir Sidak Kantor Gabungan Dinas, Wali Kota Makassar Soroti Kebersihan, Kerapihan hingga Area Parkir
  • Tekno
    • Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
      Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin
  • Ekbis
    • Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
      Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin
  • Berita Utama
    • Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
      Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Wali Kota Munafri, Tegaskan Dukungan dan Perkuat Sinergi Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Wali Kota Munafri, Tegaskan Dukungan dan Perkuat Sinergi
      Di Hadapan Sekjen Gerindra, Wagub Sulsel Tegaskan Komitmen Berkolaborasi dengan Parpol untuk Percepatan Pembangunan Di Hadapan Sekjen Gerindra, Wagub Sulsel Tegaskan Komitmen Berkolaborasi dengan Parpol untuk Percepatan Pembangunan
      Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan
      Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima
  • Opini
    • Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
      Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin
  • Inspirasi
    • Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
      Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin
  • Entertain
    • Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
      Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin
  • Edukasi
    • Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
      Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin
  • Kesehatan
    • Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
      Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Wali Kota Parepare Sambut Kapolres Baru AKBP Indra Waspada Yuda, Sinergitas Berlanjut dan Kamtibmas Terus Terjaga  Wali Kota Parepare Sambut Kapolres Baru AKBP Indra Waspada Yuda, Sinergitas Berlanjut dan Kamtibmas Terus Terjaga 
      PAM Tirta Karajae Kerja Optimal Tangani Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Terganggu di 10 Titik PAM Tirta Karajae Kerja Optimal Tangani Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Terganggu di 10 Titik
      Tak Ikut Proses Rekrutmen dan Tak Ada SPK, RN Oknum Wartawan dan Driver Ojol Ingin Merusak AJPAR Tak Ikut Proses Rekrutmen dan Tak Ada SPK, RN Oknum Wartawan dan Driver Ojol Ingin Merusak AJPAR
      Tri Astoto, Gelaran Budaya Bacukiki  Tri Astoto, Gelaran Budaya Bacukiki 
  • Sulbar
    • Gubernur SDK Optimis Kawasan Industri Pasangkayu Bisa Percepat Pembangunan Ekonomi Gubernur SDK Optimis Kawasan Industri Pasangkayu Bisa Percepat Pembangunan Ekonomi
      Rakor Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK, Wagub Sulbar Sebut Wujud Komitmen Moral dan Ekonomi Rakor Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMK, Wagub Sulbar Sebut Wujud Komitmen Moral dan Ekonomi
      Laksanakan Misi SDK-JSM, Bapperida Sulbar Optimalkan Strategi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem   Laksanakan Misi SDK-JSM, Bapperida Sulbar Optimalkan Strategi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem  
      206 Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi 2025 di Sulbar, Siap Jadi Tenaga Kerja dan Wirausaha Unggul   206 Peserta Ikuti Pelatihan Berbasis Kompetensi 2025 di Sulbar, Siap Jadi Tenaga Kerja dan Wirausaha Unggul  
  • Foto
    • Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
      Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin Hadiri Puncak HUT Dekranas di Balikpapan, Melinda Aksa Sebut Forum Strategis untuk Memperluas Jejaring Antarperajin
  • Ajattapareng
  • Bosowasi
  • Luwu
  • Toraja
  • Barru
  • Sidrap
  • Pangkep
  • Gowa
  • Maros
  • Sinjai
  • Pare-pare

Home Sulsel Pare-pare

Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Wahyu

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:57 WIB


Somasi Mantan Wali Kota Parepare Sudah Lewat Batas Waktu, Praktisi Hukum Nilai TP Tak Punya Legal Standing Ajukan Keberatan 

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo


Artikel.news, Parepare -- Mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe (TP) melayangkan somasi kepada Penjabat Wali Kota Parepare Akbar Ali karena mencabut keputusan yang diterbitkannya tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Berupa Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 1 Tahun Kepada Pegawai Negeri Sipil Iwan Asaad, mantan Sekda Kota Parepare.

Namun somasi itu baru dilayangkan pada 25 Maret 2024, sementara Surat Keputusan (SK) Pj Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 
tentang Pencabutan Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu tertanggal 29 November 2023, atau sudah lewat 21 hari kerja. 

Tenggang waktu pengajuan keberatan telah diatur secara jelas dan tegas dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menyatakan “Keputusan dapat diajukan keberatan dalam waktu paling lama 21 (dua puluh satu) hari kerja sejak diumumkannya Keputusan tersebut oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.”

Praktisi Hukum yang juga Ketua YLBH Sunan Parepare, Muh Nasir Dollo menanggapi somasi itu, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan UU tersebut, seharusnya keberatan hanya dapat diajukan paling lambat 2 Januari 2024. 

"Tapi faktanya mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe baru mengajukan keberatan pada tanggal 25 Maret 2024. Maka keberatan (upaya administratif) yang dia ajukan telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan dalam ketentuan Pasal 77 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," tegas Nasir Dollo, Rabu, (27/3/2024).

Nasir juga mempertanyakan kedudukan hukum atau legal standing Taufan Pawe mengajukan upaya keberatan tersebut. UU Nomor 30 Tahun 2014 menyatakan bahwa Warga Masyarakat yang dirugikan terhadap Keputusan dan/atau Tindakan dapat mengajukan Upaya Administratif kepada Pejabat Pemerintahan atau Atasan Pejabat yang menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan.


Selanjutnya, dalam ketentuan Pasal 1 angka (15) UU Nomor 30 Tahun 2014, dijelaskan lebih rinci mengenai definisi serta kategori “Warga Masyarakat” yang dapat mengajukan upaya administratif terhadap suatu Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan.


"Warga masyarakat yang dimaksud adalah orang atau badan hukum perdata yang secara nyata memiliki keterkaitan dengan keputusan tersebut, serta secara nyata telah dirugikan dengan terbitnya keputusan dimaksud. Nah apakah mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe termasuk dalam warga masyarakat dimaksud," ingat Nasir. 

Terkait alasan kerugian materil dan immateril khususnya kerugian dalam hal menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positif selaku Wali Kota Parepare periode 2013-2023, Nasir menilai tindakan Taufan Pawe dalam penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu bukan dalam kapasitas selaku pribadi, sehingga tidaklah tepat jika mantan Wali Kota menganggap dengan dicabutnya keputusan tersebut akan menimbulkan citra tidak baik dan merusak reputasi positifnya di mata masyarakat Parepare. 

"Terlebih lagi, penerbitan Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, adalah merupakan bentuk tindakan korektif Wali Kota Parepare selaku Pejabat Pemerintah yang menerbitkan Keputusan Nomor 798 Tahun 2023, sebagai akibat dari telah ditemukannya cacat prosedur yang mengakibatkan keputusan dimaksud," ungkap Nasir. 

Nasir menekankan, Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023 itu cacat prosedur, karena tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. Sehingga penjatuhan hukuman disiplin kepada Iwan Asaad, bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. 

Hal ini juga dibenarkan dan dikuatkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah melakukan klarifikasi ke Pemerintah Kota Parepare serta melakukan audit dokumen kepegawaian yang pada akhirnya menerbitkan Surat No.601/B-AK.02.02/SD/F/2024. 

Yang hasilnya, ditemukan adanya pelanggaran Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN terkait Penjatuhan Hukuman Disiplin Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah selama 1 tahun kepada Iwan Asaad yaitu tidak pernah dilakukan pemeriksaan oleh atasan langsung sebelum dibentuk Tim Pemeriksa. 

Ini bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Bahkan hal ini diperkuat pula surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-432/JP.00.00/02/2024 yang merekomendasikan Iwan Asaad dapat mengikuti Selter JPT Pratama. 

Hal inilah yang merupakan tiket bagi Iwan Asaad ikut serta dalam Selter JPT Pratama Inspektur Parepare yang tahapannya berlangsung.

"Jadi Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 880 Tahun 2023 tentang Pencabutan Atas Surat Keputusan Wali Kota Parepare Nomor 798 Tahun 2023, sudah sesuai dengan mekanisme dan tidak terdapat cacat wewenang, cacat prosedur dan/atau cacat substansi sebagaimana syarat yang ditentukan dalam Pasal 66 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Karena itu, tidak dapat dilakukan pembatalan atas Keputusan dimaksud," tandas Nasir.

  • Wali Kota Parepare Sambut Kapolres Baru AKBP Indra Waspada Yuda, Sinergitas Berlanjut dan Kamtibmas Terus Terjaga 
  • PAM Tirta Karajae Kerja Optimal Tangani Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Terganggu di 10 Titik
  • Tak Ikut Proses Rekrutmen dan Tak Ada SPK, RN Oknum Wartawan dan Driver Ojol Ingin Merusak AJPAR
  • Tri Astoto, Gelaran Budaya Bacukiki 
  • Pemkot Parepare Perkuat SPIP, Wali Kota Tasming Hamid Targetkan Kembali ke Level 3
  • Pengurus Aisyiyah Parepare Audiensi Wali Kota Tasming Hamid, Sinergi Menuju Kota Terbaik, Sejahtera dan Maju

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Somasi#Mantan Wali Kota#Wali Kota Parepare#Taufan Pawe#Praktisi Hukum#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 

    Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 

  • Rugi Rp900 Juta dari Bisnis Skincare, Pasutri Laporkan Penipuan oleh Tiktoker

    Rugi Rp900 Juta dari Bisnis Skincare, Pasutri Laporkan Penipuan oleh Tiktoker

  • Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik

    Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik

  • Dua Jambret Dihakimi Warga, Padahal Baru 10 Hari Keluar dari Penjara

    Dua Jambret Dihakimi Warga, Padahal Baru 10 Hari Keluar dari Penjara

  • Gubernur, Wali Kota dan Wawali Makassar Dampingi Menko AHY Tinjau IPAL Losari, Sepakat Percepat Perluasan Sambungan Melalui Dukungan Regulasi

    Gubernur, Wali Kota dan Wawali Makassar Dampingi Menko AHY Tinjau IPAL Losari, Sepakat Percepat Perluasan Sambungan Melalui Dukungan Regulasi

  • Gubernur SDK Optimis Kawasan Industri Pasangkayu Bisa Percepat Pembangunan Ekonomi

    Gubernur SDK Optimis Kawasan Industri Pasangkayu Bisa Percepat Pembangunan Ekonomi

  • TOPIK

  • POPULAR

      Parepare Resmi Angkat PPPK TMT per 1 Juli, Wali Kota Tasming Hamid Minta Bekerja Profesional
    1. Parepare Resmi Angkat PPPK TMT per 1 Juli, Wali Kota Tasming Hamid Minta Bekerja Profesional
    2. Jumat Berkah ke-52 Spesial Tepat Tahun Baru Islam, Tokoh dan Masyarakat Antusias Makan Siang Bersama di Masjid Raya
    3. Komitmen Kawal Program Pusat, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Turun Pantau Pastikan MBG Berjalan Baik
    4. MTI Sulsel Dukung Percepatan Operasional Kipas, Minta Pemkot Parepare Atensi Akses Transportasi 
    5. Handina Sulastrina Bakhtiar Resmi Terima SK PNS Kemdiktisaintek, 2 Bersaudara dari Parepare Jadi Dosen PTN di Jakarta 
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.