Selasa, 30 Januari 2024 - 10:44 WIB
Artikel.news, Pangkep -- Mobil milik adik Bupati Majene Andi Syamsul menabrak pasangan suami istri (Pasutri) hingga tewas di tempat. Lakalantas maut itu terjadi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, (Sulsel).
Kanit Gakum Satlantas Polres Pangkep IPDA Yushar mengatakan, kedua korban yang merupakan pasangan suami istri ini bernama Abdul Rasyid (47) dan Hasna (47).
Kedua korban sedang berboncengan bersama anaknya tiba-tiba ditabrak oleh mobil yang ditumpangi adik kandung Bupati Majene Andi Syamsul dengan nomor polisi DD 1519 SY.
"Ya betul, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil dan motor sekitar jam 10 pagi Minggu kemarin dengan dua orang di dalam mobil pengemudi dan satu orang penumpang nya dan korban berjumlah tiga orang yang berboncengan motor suami isteri dan satu orang anak," ungkap Yushar kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
Dia menjelaskan bahwa mobil yang dikemudikan inisial (HA) dan penumpangnya bernama Andi Syamsul Tammalele awalnya bergerak dari arah kota Makassar menuju kota Parepare dengan kecepatan tinggi. Kemudian, di saat bersamaan, pengendara motor juga melaju dari arah yang sama tepat dihadapan mobil.
Kuat dugaan, kendaraan mobil tersebut melaju dengan cepat dan hilang kendali menabrak korban hingga terpental.
“Informasi yang kami terima untuk sementara bahwa penyebab terjadinya kecelakaan mobil dan motor satu lajur dari arah selatan menuju utara dari makassar menuju Parepare motor tersebut di depan mobil dan motor berpindah lajur dari arah ke kanan ke kiri sehingga terjadilah mobil menabrak motor tersebut. Diduga mobil ini melaju kencang hingga menabrak korban hingga terpental," ungkapnya.
Setelah tertabrak, korban Hasna meninggal di tempat. Sementara Abdul Rasyid tewas setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di RSUD Batara Siang Pangkep.
"Korban bernama Hasna meninggal (di TKP) dan suami juga tewas setelah sempat dirawat di rumah sakit. Yang anaknya sementara masih dirawat," ungkapnya.
Adapun saat ini, adik Bupati Majene itu bersama sopirnya sementara ditahan untuk dimintai keterangan di Mapolres Pangkep.
"Untuk sementara pengemudi dan penumpang mobil sedang berada di polres pangkep untuk di mintai keterangan,” terang Yushar.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |