Kamis, 27 Juli 2023 - 20:24 WIB
Seorang anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Parepare harus berurusan dengan hukum. Oknum Polri inisial Bripka SR itu dilaporkan polisi lantaran telah menganiaya istrinya secara sadis.
Artikel.news, Parepare -- Seorang anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Parepare harus berurusan dengan hukum. Oknum Polri inisial Bripka SR itu dilaporkan polisi lantaran telah menganiaya istrinya secara sadis.
Bripka SR disebut menganiaya istrinya secara sadis dengan cara menghantam pakai balok, menginjak, lalu membenturkan kepala sang istri ke tembok.
Kasi Humas Polres Parepare, Iptu Slamet mengatakan, pelaporan terhadap oknum anggota itu dilayangkan langsung oleh ibu mertuanya bernama ibu Mulyati.
“Benar, laporannya sudah ada masuk. Yang melapor atas nama Mulyati ibu dari korban,” ujar Iptu Slamet saat dihubungi, Kamis (27/7/2023).
Dia menyebut jika saat ini pihak PPA Reskrim Polres Pare-pare tengah menyelidiki laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan anggota Polri itu.
“Saat ini dugaan kasus KDRT itu tengah di tangani pihak PPA Polres,” katanya
Sementara itu, ibu korban, Mulyati menjelaskan, bahwa tindakan penganiayaan itu dilakukan di kediamannya anaknya di perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Saat itu, kata dia, anaknya dianiaya dengan cara dihantam pakai balok, diinjak lalu kepalanya dibenturkan ke tembok.
“Saat itu anak saya dianiaya, kepalanya dibenturkan ditembok, dihantam juga balok kayu terus diinjak,” kata Mulyati kepada wartawan.
Mulyati mengaku, bahwa saat kejadian dirinya sedang tidak di rumah anaknya. Namun, sejumlah tetangganya mendengar pertikaian antara menantu dan anaknya akhirnya melapor.
Mulyati yang mendapat informasi itu langsung mendantangi kediaman anaknya dan melihat anaknya sudah luka-luka. Bahkan, tulang dari anaknya mengalami pergeseran akibat hantaman balok dari Bripka SR. Setelah insiden itu, Mulyati pun langsung buat laporan polisi..
“Waktu kejadian saya berada di Bone, jadi saya tidak tahu baru sekarang saya tahu. Saya sudah melapor ke Polres saya minta ini ditindaki meski pelaku adalah menantu saya,” katanya
Mulyati menyebut, bahwa aksi penganiayaan itu tidak hanya sekali dilakukan oleh menantunya. Bripka SR disebut telah menganiaya istrinya SCP sudah berkali kali. Dan kali ini SR diduga menganiaya SCP dengan sangat sadis.
“Baru ini yang sadis. Sebelum-sebelmnya tidak ji,” ungkapnya
Saat ini, kata Mulyati, anaknya SCP sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatimah Parepare. Sedangkan laporan pelaku sedang diproses di Mapolres Parepare.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Deki Marizaldi menegaskan, jika pihaknya akan tetap memproses hukum tanpa pandang bulu kasus ini. Meski, kata dia, pelaku dari penganiayaan ini anggota Polri dari Polres Parepare.
“Saya sudah perintahkan Kanit PPA untuk tindaklanjuti laporan kasus ini. Saya juga akan kawal sampai proses pidana walaupun pelaku adalah anggota Polres Parepare jika melanggar pidana maka harus diproses hukum. Tidak ada yang dibela,” tegasnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |