• Olahraga
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
      Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan
      Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya
      Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pembukaan Festival Daur Bumi 2025, Ajak Jaga Bumi Mulai dari Langkah Kecil
  • Tekno
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Ekbis
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Berita Utama
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Inspirasi
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Entertain
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Edukasi
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Kesehatan
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus
      Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan
      Pemkot Parepare Luncurkan Safari Dakwah 2025, ASN Wajib Salat Berjamaah di Masjid Pemkot Parepare Luncurkan Safari Dakwah 2025, ASN Wajib Salat Berjamaah di Masjid
      Pemkot Parepare Apresiasi Eksistensi FKH Selama 11 Tahun Berkontribusi Pengembangan Kota Hijau Pemkot Parepare Apresiasi Eksistensi FKH Selama 11 Tahun Berkontribusi Pengembangan Kota Hijau
  • Sulbar
    • Dirgahayu ke-13 Mamuju Tengah, Sekda Sulbar Dorong Agropolitan dan Pembangunan Berkelanjutan Dirgahayu ke-13 Mamuju Tengah, Sekda Sulbar Dorong Agropolitan dan Pembangunan Berkelanjutan
      Seleksi JPT Tahap Final, Gubernur-Wagub dan Sekda Wawancarai Peserta dan Ditayangkan Live Seleksi JPT Tahap Final, Gubernur-Wagub dan Sekda Wawancarai Peserta dan Ditayangkan Live
      Longsor Terjadi di Mamasa, BPBD Sulbar Berkoordinasi dan Pantau Perkembangan Situasi di Lapangan Longsor Terjadi di Mamasa, BPBD Sulbar Berkoordinasi dan Pantau Perkembangan Situasi di Lapangan
      Hadapi Tantangan Fiskal, Sekda Sulbar Ajak Kader HMI Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Sulbar Hadapi Tantangan Fiskal, Sekda Sulbar Ajak Kader HMI Kolaborasi Wujudkan Pembangunan Sulbar
  • Foto
    • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
      Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi
      Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik
      BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus BPKPD Sulbar Perkuat Pajak Air Permukaan untuk Dongkrak PAD, Sektor Sawit Jadi Fokus

Home Sulsel Pare-pare

Bakal Maju Caleg DPR RI, Pemberhentian Wali Kota Parepare Diyakini Mengikuti Masa Jabatan per Oktober 

Wahyu

Senin, 08 Mei 2023 - 22:14 WIB


Bakal Maju Caleg DPR RI, Pemberhentian Wali Kota Parepare Diyakini Mengikuti Masa Jabatan per Oktober 

Wali Kota Parepare Taufan Pawe


Artikel.news, Parepare -- Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP), yang bakal maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI segera mengajukan surat pengunduran dirinya. Itu sesuai persyaratan yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Pada pasal 14 PKPU Nomor 10/2023, ayat 1 disebutkan Bakal Calon yang berstatus kepala daerah menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang pada saat melakukan pengajuan Bakal Calon. Kemudian ayat 2, menyebutkan dalam hal keputusan pemberhentian sebagaimana dimaksud ayat 1 belum diterbitkan, Bakal Calon harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala daerah, dan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus membenarkan rencana pengajuan surat pengunduran diri Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang akan maju menjadi Caleg DPR RI, mengikuti jadwal tahapan KPU dan aturan yang berlaku.

"Sesuai jadwal tahapan, keputusan pemberhentian atas pengunduran diri atau surat pengajuan pengunduran diri itu diserahkan ke KPU paling lambat 14 Mei 2023. Tapi pengunduran diri kepala daerah itu tidak serta merta. Ada tahapan yang harus dilalui. Pertama harus diajukan ke DPRD, kemudian DPRD mengajukan ke Gubernur, dan Gubernur mengusulkan ke Mendagri. Baru Mendagri menerbitkan keputusan pemberhentian," kata Adriani, Senin (8/5/2023).

Karena masih harus melalui beberapa tahapan itu, Adriani menekankan, pada ayat 3 pasal 14 PKPU Nomor 10 menyebutkan, bakal calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian diri paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT. Batas akhir masa pencermatan rancangan DCT adalah 3 Oktober 2023. 

"Karena itu yang diserahkan nanti saat pendaftaran Bakal Calon ke KPU adalah surat pengajuan pengunduran diri disertai dengan tanda terima dari pejabat berwenang. Pejabat berwenang dimaksud sesuai diatur dalam PP 32 Tahun 2018 adalah DPRD Parepare," ungkap Adriani. 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 ini yang mengatur tata cara pengunduran diri kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.  

Dalam PP 32 itu juga pada pasal 5 ayat 6 menegaskan, bahwa kepala daerah tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangannya sejak ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap atau DCT. Penetapan DCT sesuai jadwal tahapan dari KPU adalah 3 November 2023. Sementara masa jabatan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe berakhir pada 31 Oktober 2023. Artinya saat penetapan DCT itu, Taufan Pawe tidak lagi menjabat Wali Kota. 

Merujuk pada aturan tersebut dan tahapan dari KPU, Adriani berkeyakinan bahwa pemberhentian Taufan Pawe sebagai Wali Kota akan mengikuti masa jabatannya pada Oktober 2023. 

"Masa jabatan Bapak Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare berakhir pada 31 Oktober 2023. Sementara penetapan DCT pada 3 November 2023, artinya pada saat itu masa jabatan Pak Wali Kota sudah berakhir. Inilah yang akan kita konsultasikan ke Mendagri, apakah per 3 Oktober itu SK pemberhentian saja yang diserahkan ke KPU, sementara TMT SK berlaku per 31 Oktober, artinya Pak Wali Kota masih bisa menjabat sampai akhir masa jabatan. Atau per 3 Oktober itu sudah TMT SK," terang Adriani.

Aturan dalam PP 32 ini juga, kata Adriani mempertegas, bahwa kepala daerah yang maju calon anggota legislatif tetap berstatus sebagai kepala daerah, dan masih memiliki hak dan kewenangan selaku kepala daerah termasuk mutasi sampai dengan penetapan DCT, meski sudah memasukkan surat pengajuan pengunduran diri. 

"Tetap bisa melakukan mutasi, karena status sebagai kepala daerah itu sesuai diatur dalam PP 32 pada pasal 5 ayat 6 itu berakhir dengan ditetapkannya dalam DCT. DCT 3 November, sementara Pak Taufan Pawe masih berpeluang menjabat hingga akhir masa jabatan per 31 Oktober. Dan Pak Taufan Pawe ini maju sebagai calon anggota legislatif, bukan calon kepala daerah. Hanya kepala daerah yang maju sebagai calon kepala daerah yang dilarang melakukan mutasi enam bulan sebelum masa jabatan berakhir," tandas Adriani.

  • Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus
  • Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan
  • Pemkot Parepare Luncurkan Safari Dakwah 2025, ASN Wajib Salat Berjamaah di Masjid
  • Pemkot Parepare Apresiasi Eksistensi FKH Selama 11 Tahun Berkontribusi Pengembangan Kota Hijau
  • Pengakuan Nasional, Parepare Dianugerahi Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri di Ajang IGA
  • Pemkot Parepare Bersama BRIN Kolaborasi Penguatan Tata Kelola Lingkungan dan Pengembangan Kebun Raya Jompie

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Pengunduran Diri#Caleg#Wali Kota Parepare#Taufan Pawe#BKPSDM Parepare#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun

    10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun

  • Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati

    Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati

  • Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi

    Dituding Jadi Selingkuhan Eks Menpora, Davina Karamoy Ngaku Bingung dan Berniat Lapor Polisi

  • Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus

    Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus

  • Dirgahayu ke-13 Mamuju Tengah, Sekda Sulbar Dorong Agropolitan dan Pembangunan Berkelanjutan

    Dirgahayu ke-13 Mamuju Tengah, Sekda Sulbar Dorong Agropolitan dan Pembangunan Berkelanjutan

  • Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik

    Dukung Digitalisasi Seleksi JPT Pratama, Diskominfo Sebut Transparan dan Tingkatkan Kepercayaan Publik

  • TOPIK

  • POPULAR

      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    1. Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    2. Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae
    3. Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
    4. Parepare Kembangkan Informasi Geospasial dan Simpul Jaringan Dukung Pembangunan Berkelanjutan Berbasis Bukti
    5. Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.