• Olahraga
    • Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
      Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Terdesak Kebutuhan Ekonomi, pemuda 23 Tahun Nekat Curi Emas 28,9 Gram Milik Orangtua Temannya Terdesak Kebutuhan Ekonomi, pemuda 23 Tahun Nekat Curi Emas 28,9 Gram Milik Orangtua Temannya
      Kadispar Makassar Teken Zona Integritas Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM Kadispar Makassar Teken Zona Integritas Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM
      Seminar Edukasi dan Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen, Wagub Sulsel Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak Seminar Edukasi dan Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen, Wagub Sulsel Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
      Hadirkan Pimpinan KPK, Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD Hadirkan Pimpinan KPK, Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD
  • Tekno
    • Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
      Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU
  • Ekbis
    • Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
      Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU
  • Berita Utama
    • Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
      Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
  • Opini
    • Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
      Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU
  • Inspirasi
    • Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
      Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU
  • Entertain
    • Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
      Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU
  • Edukasi
    • Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
      Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU
  • Kesehatan
    • Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
      Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
      Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang
      PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
      A Ardian Tuntaskan Amanah Ketua Pansel Direktur PAM Tirta Karajae: Sebuah Ikhtiar untuk Wujudkan Pelayanan Prima  A Ardian Tuntaskan Amanah Ketua Pansel Direktur PAM Tirta Karajae: Sebuah Ikhtiar untuk Wujudkan Pelayanan Prima 
  • Sulbar
    • Wagub Salim S Mengga Tinjau RS Regional, Pastikan Stok Infus Aman Jelang Libur Nataru Wagub Salim S Mengga Tinjau RS Regional, Pastikan Stok Infus Aman Jelang Libur Nataru
      Bupati Pasangkayu dan Donggala Bertemu, Bahas Tapal Batas Wilayah hingga Kerja Sama Peningkatan PAD Bupati Pasangkayu dan Donggala Bertemu, Bahas Tapal Batas Wilayah hingga Kerja Sama Peningkatan PAD
      Perkuat Peran PKK, Pemprov Sulbar Gelar Pelatihan Kapasitas Pengurus Tingkat Provinsi Perkuat Peran PKK, Pemprov Sulbar Gelar Pelatihan Kapasitas Pengurus Tingkat Provinsi
      Gelar Syukuran, Kabiro Umum Memotivasi PPPK Paruh Agar Semangat Tingkatkan Etos Kerja  Gelar Syukuran, Kabiro Umum Memotivasi PPPK Paruh Agar Semangat Tingkatkan Etos Kerja 
  • Foto
    • Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten Demi Percepatan Penurunan Stunting, Gubernur Sulbar Minta Layanan Rujukan Dibuka di Lima Kabupaten
      Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos Realisasi Belanja Pusat di Sulsel Tembus Rp18 Triliun, Fokus pada Infrastruktur dan Bansos
      Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa Rp3 Miliar Per Koperasi! Gubernur Sulbar dan Kajati Kawal Penggunaan Dana Koperasi Desa
      Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU Pemprov Sulbar Perkuat Intervensi Stunting Lewat Program PASTI PADU

Home Sulsel Pare-pare

Bakal Maju Caleg DPR RI, Pemberhentian Wali Kota Parepare Diyakini Mengikuti Masa Jabatan per Oktober 

Wahyu

Senin, 08 Mei 2023 - 22:14 WIB


Bakal Maju Caleg DPR RI, Pemberhentian Wali Kota Parepare Diyakini Mengikuti Masa Jabatan per Oktober 

Wali Kota Parepare Taufan Pawe


Artikel.news, Parepare -- Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP), yang bakal maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI segera mengajukan surat pengunduran dirinya. Itu sesuai persyaratan yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Pada pasal 14 PKPU Nomor 10/2023, ayat 1 disebutkan Bakal Calon yang berstatus kepala daerah menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang pada saat melakukan pengajuan Bakal Calon. Kemudian ayat 2, menyebutkan dalam hal keputusan pemberhentian sebagaimana dimaksud ayat 1 belum diterbitkan, Bakal Calon harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala daerah, dan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus membenarkan rencana pengajuan surat pengunduran diri Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang akan maju menjadi Caleg DPR RI, mengikuti jadwal tahapan KPU dan aturan yang berlaku.

"Sesuai jadwal tahapan, keputusan pemberhentian atas pengunduran diri atau surat pengajuan pengunduran diri itu diserahkan ke KPU paling lambat 14 Mei 2023. Tapi pengunduran diri kepala daerah itu tidak serta merta. Ada tahapan yang harus dilalui. Pertama harus diajukan ke DPRD, kemudian DPRD mengajukan ke Gubernur, dan Gubernur mengusulkan ke Mendagri. Baru Mendagri menerbitkan keputusan pemberhentian," kata Adriani, Senin (8/5/2023).

Karena masih harus melalui beberapa tahapan itu, Adriani menekankan, pada ayat 3 pasal 14 PKPU Nomor 10 menyebutkan, bakal calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian diri paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT. Batas akhir masa pencermatan rancangan DCT adalah 3 Oktober 2023. 

"Karena itu yang diserahkan nanti saat pendaftaran Bakal Calon ke KPU adalah surat pengajuan pengunduran diri disertai dengan tanda terima dari pejabat berwenang. Pejabat berwenang dimaksud sesuai diatur dalam PP 32 Tahun 2018 adalah DPRD Parepare," ungkap Adriani. 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 ini yang mengatur tata cara pengunduran diri kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.  

Dalam PP 32 itu juga pada pasal 5 ayat 6 menegaskan, bahwa kepala daerah tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangannya sejak ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap atau DCT. Penetapan DCT sesuai jadwal tahapan dari KPU adalah 3 November 2023. Sementara masa jabatan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe berakhir pada 31 Oktober 2023. Artinya saat penetapan DCT itu, Taufan Pawe tidak lagi menjabat Wali Kota. 

Merujuk pada aturan tersebut dan tahapan dari KPU, Adriani berkeyakinan bahwa pemberhentian Taufan Pawe sebagai Wali Kota akan mengikuti masa jabatannya pada Oktober 2023. 

"Masa jabatan Bapak Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare berakhir pada 31 Oktober 2023. Sementara penetapan DCT pada 3 November 2023, artinya pada saat itu masa jabatan Pak Wali Kota sudah berakhir. Inilah yang akan kita konsultasikan ke Mendagri, apakah per 3 Oktober itu SK pemberhentian saja yang diserahkan ke KPU, sementara TMT SK berlaku per 31 Oktober, artinya Pak Wali Kota masih bisa menjabat sampai akhir masa jabatan. Atau per 3 Oktober itu sudah TMT SK," terang Adriani.

Aturan dalam PP 32 ini juga, kata Adriani mempertegas, bahwa kepala daerah yang maju calon anggota legislatif tetap berstatus sebagai kepala daerah, dan masih memiliki hak dan kewenangan selaku kepala daerah termasuk mutasi sampai dengan penetapan DCT, meski sudah memasukkan surat pengajuan pengunduran diri. 

"Tetap bisa melakukan mutasi, karena status sebagai kepala daerah itu sesuai diatur dalam PP 32 pada pasal 5 ayat 6 itu berakhir dengan ditetapkannya dalam DCT. DCT 3 November, sementara Pak Taufan Pawe masih berpeluang menjabat hingga akhir masa jabatan per 31 Oktober. Dan Pak Taufan Pawe ini maju sebagai calon anggota legislatif, bukan calon kepala daerah. Hanya kepala daerah yang maju sebagai calon kepala daerah yang dilarang melakukan mutasi enam bulan sebelum masa jabatan berakhir," tandas Adriani.

  • HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
  • Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang
  • PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
  • A Ardian Tuntaskan Amanah Ketua Pansel Direktur PAM Tirta Karajae: Sebuah Ikhtiar untuk Wujudkan Pelayanan Prima 
  • Pemilihan Ketua RT, RW di Bacukiki Barat Aman dan Lancar, Warga Antusias Mencoblos
  • Bacukiki Barat Siap Gelar Pemilihan Ketua RW dan RT, Imbau Partisipasi Aktif Warga Mencoblos

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Pengunduran Diri#Caleg#Wali Kota Parepare#Taufan Pawe#BKPSDM Parepare#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Terdesak Kebutuhan Ekonomi, pemuda 23 Tahun Nekat Curi Emas 28,9 Gram Milik Orangtua Temannya

    Terdesak Kebutuhan Ekonomi, pemuda 23 Tahun Nekat Curi Emas 28,9 Gram Milik Orangtua Temannya

  • Kadispar Makassar Teken Zona Integritas Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM

    Kadispar Makassar Teken Zona Integritas Komitmen Bersama Menuju WBK dan WBBM

  • Seminar Edukasi dan Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen, Wagub Sulsel Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak

    Seminar Edukasi dan Pelantikan Kaukus Perempuan Parlemen, Wagub Sulsel Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak

  • Hadirkan Pimpinan KPK, Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD

    Hadirkan Pimpinan KPK, Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen dan Integritas Pimpinan SKPD

  • Wagub Salim S Mengga Tinjau RS Regional, Pastikan Stok Infus Aman Jelang Libur Nataru

    Wagub Salim S Mengga Tinjau RS Regional, Pastikan Stok Infus Aman Jelang Libur Nataru

  • HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan

    HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan

  • TOPIK

  • POPULAR

      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    1. Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    2. Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
    3. Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae
    4. Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
    5. Alake Parepare Percontohan Nasional, Pemkab Bulungan Berkunjung Siap Mereplikasi
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.