• Olahraga
    • ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
      Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng
      Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam
      APDESI Merah Putih Sulsel Gelar Saba Desa, Mendes PDTT Ajak Sukseskan Kopdes dan MBG APDESI Merah Putih Sulsel Gelar Saba Desa, Mendes PDTT Ajak Sukseskan Kopdes dan MBG
      Panja Penyusunan RUU Pangan Kunker di Sumsel, Agus Ambo Djiwa: Kita Menyusun Regulasi yang Lebih Komperehensif Panja Penyusunan RUU Pangan Kunker di Sumsel, Agus Ambo Djiwa: Kita Menyusun Regulasi yang Lebih Komperehensif
      Hendak Curi Kompor Gas, Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kembali Diamankan Polisi Hendak Curi Kompor Gas, Residivis Spesialis Pembobol Rumah Kembali Diamankan Polisi
  • Tekno
    • ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
      Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng
      Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
  • Ekbis
    • ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
      Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng
      Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
  • Berita Utama
    • ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
      Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng
      Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
      SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
  • Opini
    • ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
      Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng
      Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
  • Inspirasi
    • ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
      Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng
      Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
  • Entertain
    • ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
      Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng
      Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
  • Edukasi
    • ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
      Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng
      Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
  • Kesehatan
    • ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
      Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng
      Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Gelar Pengawasan Parepare, KPK Ingatkan APIP Ujung Tombak Pencegahan Korupsi, Sinergi APH Harus Baik  Gelar Pengawasan Parepare, KPK Ingatkan APIP Ujung Tombak Pencegahan Korupsi, Sinergi APH Harus Baik 
      Alake Parepare Percontohan Nasional, Pemkab Bulungan Berkunjung Siap Mereplikasi Alake Parepare Percontohan Nasional, Pemkab Bulungan Berkunjung Siap Mereplikasi
      Gelar Pengawasan, Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Integritas Lewat Penandatanganan MOU APIP–APH Gelar Pengawasan, Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Integritas Lewat Penandatanganan MOU APIP–APH
      Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta Terjerat Hutang Judol, Pegawai Kantor Pos di Takalar Nekat Merampok Uang BLT Rp600 Juta
  • Sulbar
    • BPBD Sulbar Bersama Korem 142/Tatag Mamuju Gelar Simulasi Bencana BPBD Sulbar Bersama Korem 142/Tatag Mamuju Gelar Simulasi Bencana
      Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil
      Pemprov Matangkan Penyusunan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras Pemprov Matangkan Penyusunan Pergub Gerakan Sulbar Mandarras
      Sekretariat DPRD Pasangkayu Berkoordinasi Biro Pemkesra, Bahas Administrasi Proses PAW Pimpinan Dewan Sekretariat DPRD Pasangkayu Berkoordinasi Biro Pemkesra, Bahas Administrasi Proses PAW Pimpinan Dewan
  • Foto
    • ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal
      Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng
      Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif Buka Lomba Kreativitas SLB 2025, Sekda Siulbar Tekankan Komitmen Bangun SDM Inklusif
      Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur Mandi Malam Berbahaya bagi Kesehatan Belum Didukung Bukti Medis, Malah Disebut Bisa Tingkatkan Kualitas Tidur

Home Sulsel Pare-pare

Bakal Maju Caleg DPR RI, Pemberhentian Wali Kota Parepare Diyakini Mengikuti Masa Jabatan per Oktober 

Wahyu

Senin, 08 Mei 2023 - 22:14 WIB


Bakal Maju Caleg DPR RI, Pemberhentian Wali Kota Parepare Diyakini Mengikuti Masa Jabatan per Oktober 

Wali Kota Parepare Taufan Pawe


Artikel.news, Parepare -- Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP), yang bakal maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI segera mengajukan surat pengunduran dirinya. Itu sesuai persyaratan yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Pada pasal 14 PKPU Nomor 10/2023, ayat 1 disebutkan Bakal Calon yang berstatus kepala daerah menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang pada saat melakukan pengajuan Bakal Calon. Kemudian ayat 2, menyebutkan dalam hal keputusan pemberhentian sebagaimana dimaksud ayat 1 belum diterbitkan, Bakal Calon harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala daerah, dan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus membenarkan rencana pengajuan surat pengunduran diri Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang akan maju menjadi Caleg DPR RI, mengikuti jadwal tahapan KPU dan aturan yang berlaku.

"Sesuai jadwal tahapan, keputusan pemberhentian atas pengunduran diri atau surat pengajuan pengunduran diri itu diserahkan ke KPU paling lambat 14 Mei 2023. Tapi pengunduran diri kepala daerah itu tidak serta merta. Ada tahapan yang harus dilalui. Pertama harus diajukan ke DPRD, kemudian DPRD mengajukan ke Gubernur, dan Gubernur mengusulkan ke Mendagri. Baru Mendagri menerbitkan keputusan pemberhentian," kata Adriani, Senin (8/5/2023).

Karena masih harus melalui beberapa tahapan itu, Adriani menekankan, pada ayat 3 pasal 14 PKPU Nomor 10 menyebutkan, bakal calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian diri paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT. Batas akhir masa pencermatan rancangan DCT adalah 3 Oktober 2023. 

"Karena itu yang diserahkan nanti saat pendaftaran Bakal Calon ke KPU adalah surat pengajuan pengunduran diri disertai dengan tanda terima dari pejabat berwenang. Pejabat berwenang dimaksud sesuai diatur dalam PP 32 Tahun 2018 adalah DPRD Parepare," ungkap Adriani. 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 ini yang mengatur tata cara pengunduran diri kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.  

Dalam PP 32 itu juga pada pasal 5 ayat 6 menegaskan, bahwa kepala daerah tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangannya sejak ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap atau DCT. Penetapan DCT sesuai jadwal tahapan dari KPU adalah 3 November 2023. Sementara masa jabatan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe berakhir pada 31 Oktober 2023. Artinya saat penetapan DCT itu, Taufan Pawe tidak lagi menjabat Wali Kota. 

Merujuk pada aturan tersebut dan tahapan dari KPU, Adriani berkeyakinan bahwa pemberhentian Taufan Pawe sebagai Wali Kota akan mengikuti masa jabatannya pada Oktober 2023. 

"Masa jabatan Bapak Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare berakhir pada 31 Oktober 2023. Sementara penetapan DCT pada 3 November 2023, artinya pada saat itu masa jabatan Pak Wali Kota sudah berakhir. Inilah yang akan kita konsultasikan ke Mendagri, apakah per 3 Oktober itu SK pemberhentian saja yang diserahkan ke KPU, sementara TMT SK berlaku per 31 Oktober, artinya Pak Wali Kota masih bisa menjabat sampai akhir masa jabatan. Atau per 3 Oktober itu sudah TMT SK," terang Adriani.

Aturan dalam PP 32 ini juga, kata Adriani mempertegas, bahwa kepala daerah yang maju calon anggota legislatif tetap berstatus sebagai kepala daerah, dan masih memiliki hak dan kewenangan selaku kepala daerah termasuk mutasi sampai dengan penetapan DCT, meski sudah memasukkan surat pengajuan pengunduran diri. 

"Tetap bisa melakukan mutasi, karena status sebagai kepala daerah itu sesuai diatur dalam PP 32 pada pasal 5 ayat 6 itu berakhir dengan ditetapkannya dalam DCT. DCT 3 November, sementara Pak Taufan Pawe masih berpeluang menjabat hingga akhir masa jabatan per 31 Oktober. Dan Pak Taufan Pawe ini maju sebagai calon anggota legislatif, bukan calon kepala daerah. Hanya kepala daerah yang maju sebagai calon kepala daerah yang dilarang melakukan mutasi enam bulan sebelum masa jabatan berakhir," tandas Adriani.

  • Gelar Pengawasan Parepare, KPK Ingatkan APIP Ujung Tombak Pencegahan Korupsi, Sinergi APH Harus Baik 
  • Alake Parepare Percontohan Nasional, Pemkab Bulungan Berkunjung Siap Mereplikasi
  • Gelar Pengawasan, Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Integritas Lewat Penandatanganan MOU APIP–APH
  • Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
  • Lolos Seleksi Administrasi, 3 Kandidat Bersaing Jadi Direktur PAM Tirta Karajae 
  • Bappeda Makassar Pilih Belajar di Parepare, Dinilai Berhasil Implementasikan Green City Metric 

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Pengunduran Diri#Caleg#Wali Kota Parepare#Taufan Pawe#BKPSDM Parepare#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • BPBD Sulbar Bersama Korem 142/Tatag Mamuju Gelar Simulasi Bencana

    BPBD Sulbar Bersama Korem 142/Tatag Mamuju Gelar Simulasi Bencana

  • ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal

    ASN Diwajibkan Aktivasi Coretax DJP, Upaya Pemprov Sulbar dan KPP Mamuju Perkuat Sinergi Fiskal

  • Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam

    Oknum Perwira Polisi Berduaan dengan Perempuan Bersuami, Digerebek Warga yang Sedang Ronda Malam

  • Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil

    Sekprov dan Bapperida Sulbar Matangkan Usulan Jembatan Penyeberangan untuk Daerah Terpencil

  • Gelar Pengawasan Parepare, KPK Ingatkan APIP Ujung Tombak Pencegahan Korupsi, Sinergi APH Harus Baik 

    Gelar Pengawasan Parepare, KPK Ingatkan APIP Ujung Tombak Pencegahan Korupsi, Sinergi APH Harus Baik 

  • Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng

    Ukir Prestasi, SMPN 9 Parepare Juara Umum II Pantasi Volume II se-Ajatappareng

  • TOPIK

  • POPULAR

      Roadshow Akhir Tahun, Majelis Syuhada Parepare Diundang Resmi Safari Salat Subuh di Pinrang, Bupati dan Wabup Sambut Baik 
    1. Roadshow Akhir Tahun, Majelis Syuhada Parepare Diundang Resmi Safari Salat Subuh di Pinrang, Bupati dan Wabup Sambut Baik 
    2. Wali Kota Parepare Penuhi Janji Naikkan Transpor Ketua RT, RW Hingga Pegawai Syara, Bacukiki Barat Optimis Pelayanan ke Masyarakat Meningkat
    3. Khidmat, Wali Kota Parepare Pimpin Upacara Hari Pahlawan Nasional, Serukan Bekerja Lebih Keras dan Tulus Melayani 
    4. Jumat Bersih Inisiasi Wali Kota Parepare Seluruh OPD, Camat dan Lurah Bergerak Serentak Bersihkan 4 Pasar 
    5. Pemkot Parepare Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Fokus pada Peningkatan SDM Unggul dan Inklusif
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.