• Olahraga
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
      Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas Perempuan dan Komnas Anak, Gegara Tidak Sikapi Kasus Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas Perempuan dan Komnas Anak, Gegara Tidak Sikapi Kasus Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans
      Hadiri Panen Raya di Lapas Kelas I Makassar, Aliyah Mustika Ilham Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan Hadiri Panen Raya di Lapas Kelas I Makassar, Aliyah Mustika Ilham Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
      DPRD Makassar Terima Aspirasi Konferensi Serikat Nusantara, Terkait Penolakan Penggusuran di Terminal Daya DPRD Makassar Terima Aspirasi Konferensi Serikat Nusantara, Terkait Penolakan Penggusuran di Terminal Daya
  • Tekno
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Ekbis
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Berita Utama
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Dukung Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar dan Gerindra Perkuat Sinergi Pemerintah-Parpol Dukung Demokrasi Sehat, Kesbangpol Sulbar dan Gerindra Perkuat Sinergi Pemerintah-Parpol
      Ikuti Rakernas dan Bimtek DPRD se-Indonesia, Fraksi PDIP DPRD Pasangkayu Jadikan Momentum Peningkatkan Kualitas Kerja Legislatif Ikuti Rakernas dan Bimtek DPRD se-Indonesia, Fraksi PDIP DPRD Pasangkayu Jadikan Momentum Peningkatkan Kualitas Kerja Legislatif
      Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pasangkayu Siap Implementasikan Rekomendasi Rakernas I PDIP Tahun 2026 Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pasangkayu Siap Implementasikan Rekomendasi Rakernas I PDIP Tahun 2026
      Ketua PDIP Sulbar Tolak Pilkada Melalui DPRD, Sebut Merampas Hak Rakyat Ketua PDIP Sulbar Tolak Pilkada Melalui DPRD, Sebut Merampas Hak Rakyat
  • Opini
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Inspirasi
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Entertain
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Edukasi
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Kesehatan
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik
      Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda
      Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026 Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026
      Bermodalkan Wajah Ganteng, Tukang Kayu di Luwu Utara jadi Polisi Gadungan hingga Tipu Lima Janda dan Satu Bidan Bermodalkan Wajah Ganteng, Tukang Kayu di Luwu Utara jadi Polisi Gadungan hingga Tipu Lima Janda dan Satu Bidan
  • Sulbar
    • Hadiri Isra Mi'raj di Kalukku, Gubernur Suhardi Duka Ajak Jamaah Perkuat Toleransi dan Persaudaraan Hadiri Isra Mi'raj di Kalukku, Gubernur Suhardi Duka Ajak Jamaah Perkuat Toleransi dan Persaudaraan
      Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas di Natal KKT Mamuju Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas di Natal KKT Mamuju
      Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan
      Diskominfo Sulbar Sambut Sidak Pakaian Dinas ASN, Tegaskan Kepatuhan Pergub Diskominfo Sulbar Sambut Sidak Pakaian Dinas ASN, Tegaskan Kepatuhan Pergub
  • Foto
    • Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal Investor Cina Jajaki Investasi di Sulbar, Pemprov Tekankan Lingkungan dan Tenaga Kerja Lokal
      RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan RSUD Sulbar dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Tingkatkan Pelayanan
      Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal Peresmian Gedung Baru, Gubernur Sulbar Minta Bank SULSELBAR Dukung Perekonomian Lokal
      Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar Periode Januari 2026 Rp3.092,15 Per Kilogram

Home Sulsel Pare-pare

Bakal Maju Caleg DPR RI, Pemberhentian Wali Kota Parepare Diyakini Mengikuti Masa Jabatan per Oktober 

Wahyu

Senin, 08 Mei 2023 - 22:14 WIB


Bakal Maju Caleg DPR RI, Pemberhentian Wali Kota Parepare Diyakini Mengikuti Masa Jabatan per Oktober 

Wali Kota Parepare Taufan Pawe


Artikel.news, Parepare -- Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP), yang bakal maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI segera mengajukan surat pengunduran dirinya. Itu sesuai persyaratan yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Pada pasal 14 PKPU Nomor 10/2023, ayat 1 disebutkan Bakal Calon yang berstatus kepala daerah menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang pada saat melakukan pengajuan Bakal Calon. Kemudian ayat 2, menyebutkan dalam hal keputusan pemberhentian sebagaimana dimaksud ayat 1 belum diterbitkan, Bakal Calon harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala daerah, dan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus membenarkan rencana pengajuan surat pengunduran diri Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang akan maju menjadi Caleg DPR RI, mengikuti jadwal tahapan KPU dan aturan yang berlaku.

"Sesuai jadwal tahapan, keputusan pemberhentian atas pengunduran diri atau surat pengajuan pengunduran diri itu diserahkan ke KPU paling lambat 14 Mei 2023. Tapi pengunduran diri kepala daerah itu tidak serta merta. Ada tahapan yang harus dilalui. Pertama harus diajukan ke DPRD, kemudian DPRD mengajukan ke Gubernur, dan Gubernur mengusulkan ke Mendagri. Baru Mendagri menerbitkan keputusan pemberhentian," kata Adriani, Senin (8/5/2023).

Karena masih harus melalui beberapa tahapan itu, Adriani menekankan, pada ayat 3 pasal 14 PKPU Nomor 10 menyebutkan, bakal calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian diri paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT. Batas akhir masa pencermatan rancangan DCT adalah 3 Oktober 2023. 

"Karena itu yang diserahkan nanti saat pendaftaran Bakal Calon ke KPU adalah surat pengajuan pengunduran diri disertai dengan tanda terima dari pejabat berwenang. Pejabat berwenang dimaksud sesuai diatur dalam PP 32 Tahun 2018 adalah DPRD Parepare," ungkap Adriani. 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 ini yang mengatur tata cara pengunduran diri kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.  

Dalam PP 32 itu juga pada pasal 5 ayat 6 menegaskan, bahwa kepala daerah tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangannya sejak ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap atau DCT. Penetapan DCT sesuai jadwal tahapan dari KPU adalah 3 November 2023. Sementara masa jabatan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe berakhir pada 31 Oktober 2023. Artinya saat penetapan DCT itu, Taufan Pawe tidak lagi menjabat Wali Kota. 

Merujuk pada aturan tersebut dan tahapan dari KPU, Adriani berkeyakinan bahwa pemberhentian Taufan Pawe sebagai Wali Kota akan mengikuti masa jabatannya pada Oktober 2023. 

"Masa jabatan Bapak Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare berakhir pada 31 Oktober 2023. Sementara penetapan DCT pada 3 November 2023, artinya pada saat itu masa jabatan Pak Wali Kota sudah berakhir. Inilah yang akan kita konsultasikan ke Mendagri, apakah per 3 Oktober itu SK pemberhentian saja yang diserahkan ke KPU, sementara TMT SK berlaku per 31 Oktober, artinya Pak Wali Kota masih bisa menjabat sampai akhir masa jabatan. Atau per 3 Oktober itu sudah TMT SK," terang Adriani.

Aturan dalam PP 32 ini juga, kata Adriani mempertegas, bahwa kepala daerah yang maju calon anggota legislatif tetap berstatus sebagai kepala daerah, dan masih memiliki hak dan kewenangan selaku kepala daerah termasuk mutasi sampai dengan penetapan DCT, meski sudah memasukkan surat pengajuan pengunduran diri. 

"Tetap bisa melakukan mutasi, karena status sebagai kepala daerah itu sesuai diatur dalam PP 32 pada pasal 5 ayat 6 itu berakhir dengan ditetapkannya dalam DCT. DCT 3 November, sementara Pak Taufan Pawe masih berpeluang menjabat hingga akhir masa jabatan per 31 Oktober. Dan Pak Taufan Pawe ini maju sebagai calon anggota legislatif, bukan calon kepala daerah. Hanya kepala daerah yang maju sebagai calon kepala daerah yang dilarang melakukan mutasi enam bulan sebelum masa jabatan berakhir," tandas Adriani.

  • Wali Kota Tasming Hamid Resmi Ketua Mabicab, Hamka Ketua Kwarcab, Siap Bawa Pramuka Parepare Jadi yang Terbaik
  • Wali Kota Parepare Dukung UC Makassar Campus Expo Cetak Mahasiswa Jadi Entrepreneur Muda
  • Wali Kota Tasming Hamid Pimpin Rakorstra Awal Tahun, Evaluasi Kinerja 2025 dan Matangkan Program 2026
  • Gerakan Jumat Bersih, Pemkot Parepare Jadikan Pasar Lakessi Selalu Bersih dan Nyaman Gairahkan Ekonomi 
  • Kemenag Parepare Raih Juara Harapan 2 Lomba Kreasi Tepuk Sakinah pada Porseni HAB ke-80 Tingkat Provinsi Sulsel
  • Tumpukan Sampah Insidentil, DLH Parepare Angkut Sampah 2 Kali Sehari di Area Pasar Lakessi

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Pengunduran Diri#Caleg#Wali Kota Parepare#Taufan Pawe#BKPSDM Parepare#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

    DPRD Makassar Ucapkan Selamat Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

  • Hadiri Isra Mi

    Hadiri Isra Mi'raj di Kalukku, Gubernur Suhardi Duka Ajak Jamaah Perkuat Toleransi dan Persaudaraan

  • Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas di Natal KKT Mamuju

    Gubernur Suhardi Duka Ajak Perkuat Toleransi dan Solidaritas di Natal KKT Mamuju

  • Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas Perempuan dan Komnas Anak, Gegara Tidak Sikapi Kasus Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans

    Rieke Diah Pitaloka Kritik Komnas Perempuan dan Komnas Anak, Gegara Tidak Sikapi Kasus Child Grooming yang Dialami Aurelie Moeremans

  • Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan

    Persiapan Raker Lintas Sektor, Fokus Bahas Bidang Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan

  • Hadiri Panen Raya di Lapas Kelas I Makassar, Aliyah Mustika Ilham Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

    Hadiri Panen Raya di Lapas Kelas I Makassar, Aliyah Mustika Ilham Dukung Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

  • TOPIK

  • POPULAR

      Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    1. Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    2. HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
    3. Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
    4. PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
    5. Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.