• Olahraga
    • Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah
      Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos
      Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus
      DPMPTSP Makassar Dukung Kolaborasi Lintas OPD untuk Penataan Bangunan dan Parkir Liar DPMPTSP Makassar Dukung Kolaborasi Lintas OPD untuk Penataan Bangunan dan Parkir Liar
      Dukung Kolaborasi Lintas Sektor, Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pelantikan Ketua RT dan RW se-Makassar Dukung Kolaborasi Lintas Sektor, Kepala DPMPTSP Makassar Hadiri Pelantikan Ketua RT dan RW se-Makassar
  • Tekno
    • Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah
      Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
  • Ekbis
    • Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah
      Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
  • Berita Utama
    • Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah
      Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
  • Opini
    • Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah
      Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
  • Inspirasi
    • Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah
      Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
  • Entertain
    • Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah
      Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
  • Edukasi
    • Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah
      Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
  • Kesehatan
    • Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah
      Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Berkah Awal Tahun, Majelis Syuhada Parepare Bakal Makmurkan Masjid Baiturrahman H Lawe Barru Sambil Wisata Religi  Berkah Awal Tahun, Majelis Syuhada Parepare Bakal Makmurkan Masjid Baiturrahman H Lawe Barru Sambil Wisata Religi 
      Berkesan Luar Biasa Safari Dakwah Pemkot Parepare, Wali Kota Minta ASN Tularkan Keteladanan Mulai dari Keluarga  Berkesan Luar Biasa Safari Dakwah Pemkot Parepare, Wali Kota Minta ASN Tularkan Keteladanan Mulai dari Keluarga 
      Kapal Kecil Tenggelam di Perairan Pangkep, Camat hingga Bidan Meninggal Dunia Kapal Kecil Tenggelam di Perairan Pangkep, Camat hingga Bidan Meninggal Dunia
      215 Warga Tidak Mampu di Sidrap, Soppeng, Takalar, Wajo, Enrekang dapat Bantuan Pemasangan Listrik dari Pemprov Sulsel 215 Warga Tidak Mampu di Sidrap, Soppeng, Takalar, Wajo, Enrekang dapat Bantuan Pemasangan Listrik dari Pemprov Sulsel
  • Sulbar
    • APBD Sulbar 2026 Disahkan, Pemprov Fokus Perkuat PAD di Tengah Tekanan Fiskal APBD Sulbar 2026 Disahkan, Pemprov Fokus Perkuat PAD di Tengah Tekanan Fiskal
      Kadis Transmigrasi Sulbar Jadi Narasumber dalam Rakor Pengembangan SDM Kementrans RI Kadis Transmigrasi Sulbar Jadi Narasumber dalam Rakor Pengembangan SDM Kementrans RI
      2-6 Januari 2026 Berpotensi Banjir Rob di Pesisir Sulbar, BPBD Imbau Tingkatkan Kewaspadaan 2-6 Januari 2026 Berpotensi Banjir Rob di Pesisir Sulbar, BPBD Imbau Tingkatkan Kewaspadaan
      Lantik 80 Pejabat, Bupati Pasangkayu Sebut Upaya Penyegaran dan Peningkatan Kinerja Lantik 80 Pejabat, Bupati Pasangkayu Sebut Upaya Penyegaran dan Peningkatan Kinerja
  • Foto
    • Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah
      Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans
      Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026 Bukti Nyata Perhatian ke Mamasa, Gubernur SDK Tegaskan Alokasi Rp73 Miliar di 2025 dan Rencana Rp43 Miliar di 2026
      Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi Usai Dapat Masukan Buya Yahya, Inara Rusli Rela Jadi Istri Kedua Insanul Fahmi

Home Sulsel Pare-pare

Bakal Maju Caleg DPR RI, Pemberhentian Wali Kota Parepare Diyakini Mengikuti Masa Jabatan per Oktober 

Wahyu

Senin, 08 Mei 2023 - 22:14 WIB


Bakal Maju Caleg DPR RI, Pemberhentian Wali Kota Parepare Diyakini Mengikuti Masa Jabatan per Oktober 

Wali Kota Parepare Taufan Pawe


Artikel.news, Parepare -- Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP), yang bakal maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI segera mengajukan surat pengunduran dirinya. Itu sesuai persyaratan yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Pada pasal 14 PKPU Nomor 10/2023, ayat 1 disebutkan Bakal Calon yang berstatus kepala daerah menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang pada saat melakukan pengajuan Bakal Calon. Kemudian ayat 2, menyebutkan dalam hal keputusan pemberhentian sebagaimana dimaksud ayat 1 belum diterbitkan, Bakal Calon harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala daerah, dan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus membenarkan rencana pengajuan surat pengunduran diri Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang akan maju menjadi Caleg DPR RI, mengikuti jadwal tahapan KPU dan aturan yang berlaku.

"Sesuai jadwal tahapan, keputusan pemberhentian atas pengunduran diri atau surat pengajuan pengunduran diri itu diserahkan ke KPU paling lambat 14 Mei 2023. Tapi pengunduran diri kepala daerah itu tidak serta merta. Ada tahapan yang harus dilalui. Pertama harus diajukan ke DPRD, kemudian DPRD mengajukan ke Gubernur, dan Gubernur mengusulkan ke Mendagri. Baru Mendagri menerbitkan keputusan pemberhentian," kata Adriani, Senin (8/5/2023).

Karena masih harus melalui beberapa tahapan itu, Adriani menekankan, pada ayat 3 pasal 14 PKPU Nomor 10 menyebutkan, bakal calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian diri paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT. Batas akhir masa pencermatan rancangan DCT adalah 3 Oktober 2023. 

"Karena itu yang diserahkan nanti saat pendaftaran Bakal Calon ke KPU adalah surat pengajuan pengunduran diri disertai dengan tanda terima dari pejabat berwenang. Pejabat berwenang dimaksud sesuai diatur dalam PP 32 Tahun 2018 adalah DPRD Parepare," ungkap Adriani. 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 ini yang mengatur tata cara pengunduran diri kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.  

Dalam PP 32 itu juga pada pasal 5 ayat 6 menegaskan, bahwa kepala daerah tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangannya sejak ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap atau DCT. Penetapan DCT sesuai jadwal tahapan dari KPU adalah 3 November 2023. Sementara masa jabatan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe berakhir pada 31 Oktober 2023. Artinya saat penetapan DCT itu, Taufan Pawe tidak lagi menjabat Wali Kota. 

Merujuk pada aturan tersebut dan tahapan dari KPU, Adriani berkeyakinan bahwa pemberhentian Taufan Pawe sebagai Wali Kota akan mengikuti masa jabatannya pada Oktober 2023. 

"Masa jabatan Bapak Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare berakhir pada 31 Oktober 2023. Sementara penetapan DCT pada 3 November 2023, artinya pada saat itu masa jabatan Pak Wali Kota sudah berakhir. Inilah yang akan kita konsultasikan ke Mendagri, apakah per 3 Oktober itu SK pemberhentian saja yang diserahkan ke KPU, sementara TMT SK berlaku per 31 Oktober, artinya Pak Wali Kota masih bisa menjabat sampai akhir masa jabatan. Atau per 3 Oktober itu sudah TMT SK," terang Adriani.

Aturan dalam PP 32 ini juga, kata Adriani mempertegas, bahwa kepala daerah yang maju calon anggota legislatif tetap berstatus sebagai kepala daerah, dan masih memiliki hak dan kewenangan selaku kepala daerah termasuk mutasi sampai dengan penetapan DCT, meski sudah memasukkan surat pengajuan pengunduran diri. 

"Tetap bisa melakukan mutasi, karena status sebagai kepala daerah itu sesuai diatur dalam PP 32 pada pasal 5 ayat 6 itu berakhir dengan ditetapkannya dalam DCT. DCT 3 November, sementara Pak Taufan Pawe masih berpeluang menjabat hingga akhir masa jabatan per 31 Oktober. Dan Pak Taufan Pawe ini maju sebagai calon anggota legislatif, bukan calon kepala daerah. Hanya kepala daerah yang maju sebagai calon kepala daerah yang dilarang melakukan mutasi enam bulan sebelum masa jabatan berakhir," tandas Adriani.

  • Berkah Awal Tahun, Majelis Syuhada Parepare Bakal Makmurkan Masjid Baiturrahman H Lawe Barru Sambil Wisata Religi 
  • Berkesan Luar Biasa Safari Dakwah Pemkot Parepare, Wali Kota Minta ASN Tularkan Keteladanan Mulai dari Keluarga 
  • Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
  • Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik
  • Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 
  • HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Pengunduran Diri#Caleg#Wali Kota Parepare#Taufan Pawe#BKPSDM Parepare#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • APBD Sulbar 2026 Disahkan, Pemprov Fokus Perkuat PAD di Tengah Tekanan Fiskal

    APBD Sulbar 2026 Disahkan, Pemprov Fokus Perkuat PAD di Tengah Tekanan Fiskal

  • Kadis Transmigrasi Sulbar Jadi Narasumber dalam Rakor Pengembangan SDM Kementrans RI

    Kadis Transmigrasi Sulbar Jadi Narasumber dalam Rakor Pengembangan SDM Kementrans RI

  • Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah

    Bapperida Sulbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Tiga Juta Rumah

  • Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans

    Penyanyi Korea-Australia Danielle Terancam Denda Rp1,2 triliun Usai Dikeluarkan dari NewJeans

  • Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos

    Tak Mau Bayar Usai Kencan, Pria 29 Tahun Malah Bunuh Perempuan di Kamar Kos

  • Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus

    Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar Jadi Atensi, Pemkot Makassar Bentuk Tim Khusus

  • TOPIK

  • POPULAR

      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    1. Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    2. Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
    3. Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
    4. Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    5. HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.