• Olahraga
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Go Talent Academy Audiensi Bersama Dinas Pariwisata Makassar Go Talent Academy Audiensi Bersama Dinas Pariwisata Makassar
      Kadispar Makassar Terima Kunjungan Dandim 1408 di MCH Kadispar Makassar Terima Kunjungan Dandim 1408 di MCH
      Wali Kota Makassar dan Parepare Hadiri Rakornas Kepegawaian BKN 2025 di Jakarta Wali Kota Makassar dan Parepare Hadiri Rakornas Kepegawaian BKN 2025 di Jakarta
      DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha bagi Pelaku UMKM DPMPTSP Makassar Gelar Bimtek Prosedur Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Berusaha bagi Pelaku UMKM
  • Tekno
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Ekbis
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Berita Utama
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama  SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 
      20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional 20-22 November Pendaftaran Calon Ketua Golkar Sulbar, SC Musda IV Jamin Profesional
      Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi Bahlil Lahadalia Akan Hadiri Musda Golkar Sulbar, DPP Upayakan Musyawarah Mufakat Agar Aklamasi
      Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar Anggota DPRD Mamuju Sugianto Jadi Ketua SC Musda Golkar Sulbar
  • Opini
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Inspirasi
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Entertain
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Edukasi
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Kesehatan
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • FKH dan Pemkot Parepare Bersinergi Bergerak Bersama Aksi Menanam Pohon di Momen HMPI  FKH dan Pemkot Parepare Bersinergi Bergerak Bersama Aksi Menanam Pohon di Momen HMPI 
      Pemkot Parepare Resmi Buka Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Karajae, Wali Kota Tegaskan Proses Rekrutmen Transparan Akuntabel dan Objektif  Pemkot Parepare Resmi Buka Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Karajae, Wali Kota Tegaskan Proses Rekrutmen Transparan Akuntabel dan Objektif 
      Tepat HKN ke-61, Parepare Raih Penghargaan Kota Sehat dari Gubernur Sulsel  Tepat HKN ke-61, Parepare Raih Penghargaan Kota Sehat dari Gubernur Sulsel 
      Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah
  • Sulbar
    • Dua Hari Komisi II DPRD Sulbar Rapat Bersama 11 OPD, Bahas Rancangan APBD 2026 Dua Hari Komisi II DPRD Sulbar Rapat Bersama 11 OPD, Bahas Rancangan APBD 2026
      Komisi II DPRD Sulbar Kunjungi DPMPTSP Sulsel, Bahas Penguatan Pengawasan dan Tata Kelola Perizinan Industri Komisi II DPRD Sulbar Kunjungi DPMPTSP Sulsel, Bahas Penguatan Pengawasan dan Tata Kelola Perizinan Industri
      Hadiri Pesta Panen di Desa Kalola, Agus Ambo Djiwa Siap Salurkan Berbagai Bantuan Pertanian Melalui Aspirasi Komisi IV Hadiri Pesta Panen di Desa Kalola, Agus Ambo Djiwa Siap Salurkan Berbagai Bantuan Pertanian Melalui Aspirasi Komisi IV
      Capaian MCSP Baru 63 Persen, Pemprov Sulbar Percepat Langkah Perbaikan Bersama KPK Capaian MCSP Baru 63 Persen, Pemprov Sulbar Percepat Langkah Perbaikan Bersama KPK
  • Foto
    • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional
      Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi  Pimpin Pelantikan Pengurus OSIS, Hartono Ungkap SMPN 4 Parepare Kini Jadi Sekolah Maju, Diminati dan Berprestasi 
      Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah Kasus SMAN 72 Jakarta Jadi Pembelajaran, Dinas Kominfo Dorong Penguatan Literasi Digital di Sekolah
      Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran Pemprov Sulbar Hadirkan Program Insentif PKB 2025, Ada Keringanam Besar-besaran

Home Sulsel Pare-pare

Bakal Maju Caleg DPR RI, Pemberhentian Wali Kota Parepare Diyakini Mengikuti Masa Jabatan per Oktober 

Wahyu

Senin, 08 Mei 2023 - 22:14 WIB


Bakal Maju Caleg DPR RI, Pemberhentian Wali Kota Parepare Diyakini Mengikuti Masa Jabatan per Oktober 

Wali Kota Parepare Taufan Pawe


Artikel.news, Parepare -- Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP), yang bakal maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI segera mengajukan surat pengunduran dirinya. Itu sesuai persyaratan yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Pada pasal 14 PKPU Nomor 10/2023, ayat 1 disebutkan Bakal Calon yang berstatus kepala daerah menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang pada saat melakukan pengajuan Bakal Calon. Kemudian ayat 2, menyebutkan dalam hal keputusan pemberhentian sebagaimana dimaksud ayat 1 belum diterbitkan, Bakal Calon harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala daerah, dan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus membenarkan rencana pengajuan surat pengunduran diri Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang akan maju menjadi Caleg DPR RI, mengikuti jadwal tahapan KPU dan aturan yang berlaku.

"Sesuai jadwal tahapan, keputusan pemberhentian atas pengunduran diri atau surat pengajuan pengunduran diri itu diserahkan ke KPU paling lambat 14 Mei 2023. Tapi pengunduran diri kepala daerah itu tidak serta merta. Ada tahapan yang harus dilalui. Pertama harus diajukan ke DPRD, kemudian DPRD mengajukan ke Gubernur, dan Gubernur mengusulkan ke Mendagri. Baru Mendagri menerbitkan keputusan pemberhentian," kata Adriani, Senin (8/5/2023).

Karena masih harus melalui beberapa tahapan itu, Adriani menekankan, pada ayat 3 pasal 14 PKPU Nomor 10 menyebutkan, bakal calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian diri paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT. Batas akhir masa pencermatan rancangan DCT adalah 3 Oktober 2023. 

"Karena itu yang diserahkan nanti saat pendaftaran Bakal Calon ke KPU adalah surat pengajuan pengunduran diri disertai dengan tanda terima dari pejabat berwenang. Pejabat berwenang dimaksud sesuai diatur dalam PP 32 Tahun 2018 adalah DPRD Parepare," ungkap Adriani. 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 ini yang mengatur tata cara pengunduran diri kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.  

Dalam PP 32 itu juga pada pasal 5 ayat 6 menegaskan, bahwa kepala daerah tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangannya sejak ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap atau DCT. Penetapan DCT sesuai jadwal tahapan dari KPU adalah 3 November 2023. Sementara masa jabatan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe berakhir pada 31 Oktober 2023. Artinya saat penetapan DCT itu, Taufan Pawe tidak lagi menjabat Wali Kota. 

Merujuk pada aturan tersebut dan tahapan dari KPU, Adriani berkeyakinan bahwa pemberhentian Taufan Pawe sebagai Wali Kota akan mengikuti masa jabatannya pada Oktober 2023. 

"Masa jabatan Bapak Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare berakhir pada 31 Oktober 2023. Sementara penetapan DCT pada 3 November 2023, artinya pada saat itu masa jabatan Pak Wali Kota sudah berakhir. Inilah yang akan kita konsultasikan ke Mendagri, apakah per 3 Oktober itu SK pemberhentian saja yang diserahkan ke KPU, sementara TMT SK berlaku per 31 Oktober, artinya Pak Wali Kota masih bisa menjabat sampai akhir masa jabatan. Atau per 3 Oktober itu sudah TMT SK," terang Adriani.

Aturan dalam PP 32 ini juga, kata Adriani mempertegas, bahwa kepala daerah yang maju calon anggota legislatif tetap berstatus sebagai kepala daerah, dan masih memiliki hak dan kewenangan selaku kepala daerah termasuk mutasi sampai dengan penetapan DCT, meski sudah memasukkan surat pengajuan pengunduran diri. 

"Tetap bisa melakukan mutasi, karena status sebagai kepala daerah itu sesuai diatur dalam PP 32 pada pasal 5 ayat 6 itu berakhir dengan ditetapkannya dalam DCT. DCT 3 November, sementara Pak Taufan Pawe masih berpeluang menjabat hingga akhir masa jabatan per 31 Oktober. Dan Pak Taufan Pawe ini maju sebagai calon anggota legislatif, bukan calon kepala daerah. Hanya kepala daerah yang maju sebagai calon kepala daerah yang dilarang melakukan mutasi enam bulan sebelum masa jabatan berakhir," tandas Adriani.

  • FKH dan Pemkot Parepare Bersinergi Bergerak Bersama Aksi Menanam Pohon di Momen HMPI 
  • Pemkot Parepare Resmi Buka Seleksi Calon Direktur PAM Tirta Karajae, Wali Kota Tegaskan Proses Rekrutmen Transparan Akuntabel dan Objektif 
  • Tepat HKN ke-61, Parepare Raih Penghargaan Kota Sehat dari Gubernur Sulsel 
  • Kerja Sama Energi Hijau: Delegasi Jepang Sambangi Parepare Pantau Progres MoU Pengolahan Sampah
  • Inspektorat Parepare Terus Perkuat Kompetensi Aparatur Pengawasan, Utus Auditor dan Irban Investigasi ke Diklat Audit Investigatif BPK 
  • Selesai Presentasi, Terpilih 21 Inovasi Jadi Finalis Lomba Inovasi Daerah Parepare, Segera Verlap

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Pengunduran Diri#Caleg#Wali Kota Parepare#Taufan Pawe#BKPSDM Parepare#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 

    SC Musda IV Golkar Sulbar Terima Perwakilan Samsul Mahmud Ambil Formulir Pendaftaran di Hari Pertama 

  • Go Talent Academy Audiensi Bersama Dinas Pariwisata Makassar

    Go Talent Academy Audiensi Bersama Dinas Pariwisata Makassar

  • Kadispar Makassar Terima Kunjungan Dandim 1408 di MCH

    Kadispar Makassar Terima Kunjungan Dandim 1408 di MCH

  • FKH dan Pemkot Parepare Bersinergi Bergerak Bersama Aksi Menanam Pohon di Momen HMPI 

    FKH dan Pemkot Parepare Bersinergi Bergerak Bersama Aksi Menanam Pohon di Momen HMPI 

  • Dua Hari Komisi II DPRD Sulbar Rapat Bersama 11 OPD, Bahas Rancangan APBD 2026

    Dua Hari Komisi II DPRD Sulbar Rapat Bersama 11 OPD, Bahas Rancangan APBD 2026

  • Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional

    Dinkes Sulbar Terima Kunjungan JER KIA-Kespro Kemenkes RI, Dalam Rangka Review Nasional

  • TOPIK

  • POPULAR

      Aktivis Sorot Indonesia Desak Kejaksaan Usut Ulang Dugaan Penyalahgunaan Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare
    1. Aktivis Sorot Indonesia Desak Kejaksaan Usut Ulang Dugaan Penyalahgunaan Dana Rumdis Ketua DPRD Parepare
    2. Wali Kota Tasming Hamid Dukung Event Otomotif Fest 2025 Dongkrak Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Parepare
    3. Roadshow Akhir Tahun, Majelis Syuhada Parepare Diundang Resmi Safari Salat Subuh di Pinrang, Bupati dan Wabup Sambut Baik 
    4. Wali Kota Parepare Penuhi Janji Naikkan Transpor Ketua RT, RW Hingga Pegawai Syara, Bacukiki Barat Optimis Pelayanan ke Masyarakat Meningkat
    5. Pemkot Parepare Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2026 ke DPRD, Fokus pada Peningkatan SDM Unggul dan Inklusif
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.