• Olahraga
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Camat Ujung Tanah Hadiri Pelantikan Pejabat Struktural, Fungsional hingga Dewas Perusda Camat Ujung Tanah Hadiri Pelantikan Pejabat Struktural, Fungsional hingga Dewas Perusda
      Kembali Lantik Pejabat, Wali Kota Makassar Tegaskan Bukan Sekadar Formalitas Rotasi Jabatan  Kembali Lantik Pejabat, Wali Kota Makassar Tegaskan Bukan Sekadar Formalitas Rotasi Jabatan 
      Kunker Panja Pengawasan Distribusi Pupuk DPR RI di Palembang, Agus Ambo Djiwa: Penyaluran Tidak ada Lagi Masalah Sejak Terbit Inpres Kunker Panja Pengawasan Distribusi Pupuk DPR RI di Palembang, Agus Ambo Djiwa: Penyaluran Tidak ada Lagi Masalah Sejak Terbit Inpres
      Suami Tewas Lompat dari Flyover, Istri Tewas Tertusuk di Dalam Rumah Suami Tewas Lompat dari Flyover, Istri Tewas Tertusuk di Dalam Rumah
  • Tekno
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Ekbis
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Berita Utama
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Wali Kota Munafri, Tegaskan Dukungan dan Perkuat Sinergi Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Wali Kota Munafri, Tegaskan Dukungan dan Perkuat Sinergi
      Di Hadapan Sekjen Gerindra, Wagub Sulsel Tegaskan Komitmen Berkolaborasi dengan Parpol untuk Percepatan Pembangunan Di Hadapan Sekjen Gerindra, Wagub Sulsel Tegaskan Komitmen Berkolaborasi dengan Parpol untuk Percepatan Pembangunan
      Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan
      Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima
  • Opini
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Inspirasi
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Entertain
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Edukasi
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Kesehatan
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Masyarakat Hingga Pejabat Puas Layanan Makan Siang Gratis Jumat Berkah Masjid Raya Masyarakat Hingga Pejabat Puas Layanan Makan Siang Gratis Jumat Berkah Masjid Raya
      Wali Kota Parepare Sambut Kapolres Baru AKBP Indra Waspada Yuda, Sinergitas Berlanjut dan Kamtibmas Terus Terjaga  Wali Kota Parepare Sambut Kapolres Baru AKBP Indra Waspada Yuda, Sinergitas Berlanjut dan Kamtibmas Terus Terjaga 
      PAM Tirta Karajae Kerja Optimal Tangani Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Terganggu di 10 Titik PAM Tirta Karajae Kerja Optimal Tangani Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Terganggu di 10 Titik
      Tak Ikut Proses Rekrutmen dan Tak Ada SPK, RN Oknum Wartawan dan Driver Ojol Ingin Merusak AJPAR Tak Ikut Proses Rekrutmen dan Tak Ada SPK, RN Oknum Wartawan dan Driver Ojol Ingin Merusak AJPAR
  • Sulbar
    • Gunakan Dana Pribadi, Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta'aruf  Gunakan Dana Pribadi, Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta'aruf
      Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan
      Jumiaty Mahmud Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Jumiaty Mahmud Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah
      DPRD Sulbar dan Pemprov Sepakat Percepat Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah DPRD Sulbar dan Pemprov Sepakat Percepat Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah
  • Foto
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Ajattapareng
  • Bosowasi
  • Luwu
  • Toraja
  • Barru
  • Sidrap
  • Pangkep
  • Gowa
  • Maros
  • Sinjai
  • Pare-pare

Home Sulsel Pare-pare

Bakal Maju Caleg DPR RI, Pemberhentian Wali Kota Parepare Diyakini Mengikuti Masa Jabatan per Oktober 

Wahyu

Senin, 08 Mei 2023 - 22:14 WIB


Bakal Maju Caleg DPR RI, Pemberhentian Wali Kota Parepare Diyakini Mengikuti Masa Jabatan per Oktober 

Wali Kota Parepare Taufan Pawe


Artikel.news, Parepare -- Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (TP), yang bakal maju menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI segera mengajukan surat pengunduran dirinya. Itu sesuai persyaratan yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Pada pasal 14 PKPU Nomor 10/2023, ayat 1 disebutkan Bakal Calon yang berstatus kepala daerah menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang pada saat melakukan pengajuan Bakal Calon. Kemudian ayat 2, menyebutkan dalam hal keputusan pemberhentian sebagaimana dimaksud ayat 1 belum diterbitkan, Bakal Calon harus menyerahkan surat pengajuan pengunduran diri sebagai kepala daerah, dan tanda terima dari pejabat yang berwenang atas penyerahan surat pengajuan pengunduran diri tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, Adriani Idrus membenarkan rencana pengajuan surat pengunduran diri Wali Kota Parepare Taufan Pawe yang akan maju menjadi Caleg DPR RI, mengikuti jadwal tahapan KPU dan aturan yang berlaku.

"Sesuai jadwal tahapan, keputusan pemberhentian atas pengunduran diri atau surat pengajuan pengunduran diri itu diserahkan ke KPU paling lambat 14 Mei 2023. Tapi pengunduran diri kepala daerah itu tidak serta merta. Ada tahapan yang harus dilalui. Pertama harus diajukan ke DPRD, kemudian DPRD mengajukan ke Gubernur, dan Gubernur mengusulkan ke Mendagri. Baru Mendagri menerbitkan keputusan pemberhentian," kata Adriani, Senin (8/5/2023).

Karena masih harus melalui beberapa tahapan itu, Adriani menekankan, pada ayat 3 pasal 14 PKPU Nomor 10 menyebutkan, bakal calon harus menyampaikan keputusan pemberhentian diri paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan rancangan DCT. Batas akhir masa pencermatan rancangan DCT adalah 3 Oktober 2023. 

"Karena itu yang diserahkan nanti saat pendaftaran Bakal Calon ke KPU adalah surat pengajuan pengunduran diri disertai dengan tanda terima dari pejabat berwenang. Pejabat berwenang dimaksud sesuai diatur dalam PP 32 Tahun 2018 adalah DPRD Parepare," ungkap Adriani. 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2018 ini yang mengatur tata cara pengunduran diri kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.  

Dalam PP 32 itu juga pada pasal 5 ayat 6 menegaskan, bahwa kepala daerah tidak lagi memiliki status beserta hak dan kewenangannya sejak ditetapkan sebagai calon dalam daftar calon tetap atau DCT. Penetapan DCT sesuai jadwal tahapan dari KPU adalah 3 November 2023. Sementara masa jabatan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe berakhir pada 31 Oktober 2023. Artinya saat penetapan DCT itu, Taufan Pawe tidak lagi menjabat Wali Kota. 

Merujuk pada aturan tersebut dan tahapan dari KPU, Adriani berkeyakinan bahwa pemberhentian Taufan Pawe sebagai Wali Kota akan mengikuti masa jabatannya pada Oktober 2023. 

"Masa jabatan Bapak Taufan Pawe sebagai Wali Kota Parepare berakhir pada 31 Oktober 2023. Sementara penetapan DCT pada 3 November 2023, artinya pada saat itu masa jabatan Pak Wali Kota sudah berakhir. Inilah yang akan kita konsultasikan ke Mendagri, apakah per 3 Oktober itu SK pemberhentian saja yang diserahkan ke KPU, sementara TMT SK berlaku per 31 Oktober, artinya Pak Wali Kota masih bisa menjabat sampai akhir masa jabatan. Atau per 3 Oktober itu sudah TMT SK," terang Adriani.

Aturan dalam PP 32 ini juga, kata Adriani mempertegas, bahwa kepala daerah yang maju calon anggota legislatif tetap berstatus sebagai kepala daerah, dan masih memiliki hak dan kewenangan selaku kepala daerah termasuk mutasi sampai dengan penetapan DCT, meski sudah memasukkan surat pengajuan pengunduran diri. 

"Tetap bisa melakukan mutasi, karena status sebagai kepala daerah itu sesuai diatur dalam PP 32 pada pasal 5 ayat 6 itu berakhir dengan ditetapkannya dalam DCT. DCT 3 November, sementara Pak Taufan Pawe masih berpeluang menjabat hingga akhir masa jabatan per 31 Oktober. Dan Pak Taufan Pawe ini maju sebagai calon anggota legislatif, bukan calon kepala daerah. Hanya kepala daerah yang maju sebagai calon kepala daerah yang dilarang melakukan mutasi enam bulan sebelum masa jabatan berakhir," tandas Adriani.

  • Masyarakat Hingga Pejabat Puas Layanan Makan Siang Gratis Jumat Berkah Masjid Raya
  • Wali Kota Parepare Sambut Kapolres Baru AKBP Indra Waspada Yuda, Sinergitas Berlanjut dan Kamtibmas Terus Terjaga 
  • PAM Tirta Karajae Kerja Optimal Tangani Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Terganggu di 10 Titik
  • Tak Ikut Proses Rekrutmen dan Tak Ada SPK, RN Oknum Wartawan dan Driver Ojol Ingin Merusak AJPAR
  • Tri Astoto, Gelaran Budaya Bacukiki 
  • Pemkot Parepare Perkuat SPIP, Wali Kota Tasming Hamid Targetkan Kembali ke Level 3

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Pengunduran Diri#Caleg#Wali Kota Parepare#Taufan Pawe#BKPSDM Parepare#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Camat Ujung Tanah Hadiri Pelantikan Pejabat Struktural, Fungsional hingga Dewas Perusda

    Camat Ujung Tanah Hadiri Pelantikan Pejabat Struktural, Fungsional hingga Dewas Perusda

  • Kembali Lantik Pejabat, Wali Kota Makassar Tegaskan Bukan Sekadar Formalitas Rotasi Jabatan 

    Kembali Lantik Pejabat, Wali Kota Makassar Tegaskan Bukan Sekadar Formalitas Rotasi Jabatan 

  • Gunakan Dana Pribadi, Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta

    Gunakan Dana Pribadi, Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta'aruf

  • Kunker Panja Pengawasan Distribusi Pupuk DPR RI di Palembang, Agus Ambo Djiwa: Penyaluran Tidak ada Lagi Masalah Sejak Terbit Inpres

    Kunker Panja Pengawasan Distribusi Pupuk DPR RI di Palembang, Agus Ambo Djiwa: Penyaluran Tidak ada Lagi Masalah Sejak Terbit Inpres

  • Suami Tewas Lompat dari Flyover, Istri Tewas Tertusuk di Dalam Rumah

    Suami Tewas Lompat dari Flyover, Istri Tewas Tertusuk di Dalam Rumah

  • Pemuda Tarakan Ingin Lamar Pacar Malah Masuk Penjara, Gegara Nekat Curi Emas Palsu 

    Pemuda Tarakan Ingin Lamar Pacar Malah Masuk Penjara, Gegara Nekat Curi Emas Palsu 

  • TOPIK

  • POPULAR

      Parepare Resmi Angkat PPPK TMT per 1 Juli, Wali Kota Tasming Hamid Minta Bekerja Profesional
    1. Parepare Resmi Angkat PPPK TMT per 1 Juli, Wali Kota Tasming Hamid Minta Bekerja Profesional
    2. Jumat Berkah ke-52 Spesial Tepat Tahun Baru Islam, Tokoh dan Masyarakat Antusias Makan Siang Bersama di Masjid Raya
    3. Komitmen Kawal Program Pusat, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Turun Pantau Pastikan MBG Berjalan Baik
    4. MTI Sulsel Dukung Percepatan Operasional Kipas, Minta Pemkot Parepare Atensi Akses Transportasi 
    5. Handina Sulastrina Bakhtiar Resmi Terima SK PNS Kemdiktisaintek, 2 Bersaudara dari Parepare Jadi Dosen PTN di Jakarta 
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.