Kamis, 15 Desember 2022 - 14:37 WIB
Ilustrasi senjata tajam
Artikel.news, Luwu -- Anggota polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), menikam seorang warga menggunakan pisau dapur hingga sekarat.
Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan bahwa terduga pelaku penikaman merupakan anggotanya di Polres Luwu. Saat ini pelaku sementara diperiksa dan korban tengah menjalani penanganan setelah dilarikan ke rumah sakit.
"Iya sudah ditangani kasus itu. Anggota kami sedang diperiksa dan korban sudah ada RS Hikmah untuk menjalani perawatan," kata AKBP Arisandi saat dimintai konfirmasi, Kamis (15/12/2022).
Arisandi menjelaskan, bahwa aksi penganiayaan itu bermula saat korban dan anggota polisi yang masih dirahasiakan identitasnya itu bertemu di jalan di Desa Ulo-ulo, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Senin 12 Desember sore.
Saat di lokasi itu, korban lalu mengeluarkan kalimat kotor kepada pelaku. Akibatnya, oknum polisi ini tersulut emosi dan langsung menikam usai mengambil pisau yang kebetulan ditaroh di motornya.
"Jadi mereka berpapasan di jalan. Korban saat itu yang mengendarai motor katanya mabuk. Habis itu ketemu sama anggota kita, keluarlah kata-kata kasar dari korban. Karena terpancing emosi, anggota kami ini mengambil pisau yang kebetulan dia simpan di motornya. Tanpa basa-basi, anggota polisi itu langsung menusuk punggung korban,"ungkap Arisandi
Arisandi mengaku pihaknya memastikan akan memberikan tindakan tegas kepada anggotanya itu akibat tindakanya yang dinilai telah berbuat tak sewajarnya.
"Tetap pasti karena membuat orang terluka tentu tidak diperkenankan melakukan hal seperti itu. Kami akan tindak tegas. Saya pasti proses," katanya
Lebih lanjut, Arisandi juga mengaku bahwa pihaknya di Polres Luwu akan bertanggungjawab sepenuhnya untuk membiaya perawatan korban yang dibacok oleh anggota polisi tersebut.
"Untuk penanganan perawatan medis korban kami Polres Luwu akan menanggung seluruh biaya perawatannya di rumah sakit," terang AKBP Arisandi.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |